Aliansi Unisma Raya Sikapi Polemik RKUHP

- Editorial Team

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Mahasiswa saat orasi menyikapi polemik RKUHP di depan Kampus Unisma. ©foto/Hain

Aksi Mahasiswa saat orasi menyikapi polemik RKUHP di depan Kampus Unisma. ©foto/Hain

MALANG – Mahasiswa Unisma (Universitas Islam Malang) kembali menghidupkan gerakan Pro Rakyat dengan gelaran aksi simbolik yang dilakukannya pada, Minggu (3/7/2022), di depan Kampus Unisma, Kota Malang, Jawa Timur.

Kegiatan itu terlaksana, melihat RKUHP yang dinilai kian tak jelas dan masih terdapat beberapa pasal yang perlu dikaji ulang, sehingga korelatif dengan kepentingan rakyat.

Mahasiswa Unisma dalam hal ini sebagai penggerak suara rakyat sangat begitu antusias. Hal itu dibuktikan dengan kehadirannya dilokasi aksi yang terdiri dari berbagai jurusan.

Farhan, ketua koordinator lapangan aksi simbolik Aliansi Unisma Raya, menyampaikan bahwa adanya gerakan tersebit atas kajian yang sudah lama dan melihat perkembangan RKUHP tak kunjung menemukan titik penyelesaiannya.

“Maka dari itu kami rasa mahasiswa sebagai kaum intelektual harus bergerak menyuarakan kepentingan rakyat. Gerakan ini akan terus berkelanjutan sampai suara kami didengar oleh pemerintah,” tegasnya.

Aliansi Unisma Raya Sikapi Polemik RKUHP
Nampak salah satu peserta aksi menggunakan topeng Ketua DPR RI, Mbak Puan. ©foto/Hain

Adapun beberapa tuntutannya ialah :

1. Mendesak Presiden RI dan DPR RI untuk segera membuka draf terbaru RKUHP ke publik, sebagaimana dalam Permenkunham Nomor 11 Tahun 2021 Tentantang Tata Cara Konsultasi Publik Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjujung tinggi partisipasi pubik;

Baca Juga :  PMII Unisma Sambut Prof Maskuri, Begini Pesan Rektor

2. Menuntut Presiden RI dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah yang dinilai tidak pro terhadap demokrasi dan kepentingan rakyat dalam RKUHP;

3. Menuntut DPR RI mendengarkan, mempertimbangkan, dan memberikan respons atas aspirasi yang diajukan oleh masyarakat, terutama kelompok rentan dan kelompok yang akan terdampak dengan ketentuan dalam RKUHP.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Pansus LKPJ Bupati Sumenep dan Reses

“Dengan ini kami menuntut pemerintah dan DPR RI untuk segera mempublikasikan draft RKUHP terbaru kepada publik. Lalu membahas kebali pasal-pasal yang di nilai tidak pro terhadap kepentingan rakyat serta mengikut sertakan masyarakat dalam mengawalnya,” pungkas Farhan.

Sementara itu, pasal-pasal yang dinilai tidak pro terhadap demokrasi dan kepentingan rakyat dalam RKUHP yang dimaksud, Farhan masih belum membeberkan secara detail.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Related News

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Latest News