Warga Sental Kangin Kena Sanksi Kanorayang Diungsikan ke SKB Klungkung, Sampai Kapan?

- Editorial Team

Senin, 2 Juni 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Br. Sental Kangin, Nusa Ped, Nusa Penida, Klungkung yang dikenai sanksi adat Kanorayang, 30 Mei 2025. Foto/Istimewa

Warga Br. Sental Kangin, Nusa Ped, Nusa Penida, Klungkung yang dikenai sanksi adat Kanorayang, 30 Mei 2025. Foto/Istimewa

OkeDaily.com – Sejumlah 28 Warga Br. Sental Kangin yang dikenai sanksi Adat Kanorayang (diusir dan dicabut hak-hak adatnya) diungsikan ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Jl. Raya Banjarangkan No.23, Tusan, Kec. Banjarangkan, Kabupaten KlungkungKab sejak 31 Maret 2025 sampai saat ini belum mendapat izin resmi untuk bisa kembali ke rumahnya di Br. Sental Kangin, Desa Nusa Ped, Kec. Nusa Penida, Kab. Klungkung.

Made Sudiarta salah satu warga yang dikenai sanksi Kanorayang mengungkapkan, dirinya bersama warga lainnya yang dikenai sanksi adat Kanorang oleh Br. Sental Kangin sudah hampir dua bulan berada di SKB Klungkung.

Baca Juga :  Menparekraf Sandiaga Uno Berkunjung ke Sumenep, Wisata Tambak Udang Tak Masuk Agenda

“Sudah dua bulan kami disini (SKB), terus terang kami tidak betah. Kami ingin mendapat kepastian dari yang berwenang terkait kondisi kami ini,” kata Made Sudi mewakili suara hati warga lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, selama satu bulan (31 Maret – 30 Mei 2025) kami diawasi sangat ketat, sampai anak-anak kami tidak sekolah, dan kami yang dewasa atau orang tua tidak bisa bekerja.

“Namun sejak bulan Mei 2025, kami bisa sedikit lebih leluasa keluar masuk SKB, anak-anak bisa sekolah dan bekerja walaupu tetap akhirnya harus kembali balik lagi ke SKB, dan sebagian numpang ke rumah keluarga serta ada yang kost,” katanya.

Baca Juga :  Wasekjen PP IPNU Minta Presiden Jokowi Tegas Tolak Pemilu 2024 Diundur

Disisi lain adapula warga yang sedih karena melihat kondisi anaknya yang sekarang masuk tahun ajaran baru bingung harus mendaftarkan anaknya bersekolah dimana.

“Anak saya ingin sekolah di kampung Sental Kangin dan tinggal dirumah sendiri namun apa daya dia juga mengalami trauma yang sekarang takut melihat orang banyak,” ungkap warga yg identitasnya tidak mau disebut.

Made berharap, warga yang ada di SKB saat ini bisa segera pulang dan diizinkan secara resmi oleh pihak-pihak yang berwenang.

“Kalau seperti sekarang kan tidak jelas. Seakan kami tidak memiliki tempat tinggal dan berada bukan di negara hukum dan demokrasi. Padahal beberapa rumah warga yang terkena sanksi Kanorayang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM),” ungkapnya.

Baca Juga :  Muhammadiyah: Pernyataan Megawati Tentang Minyak Goreng Akan Jadi Senjata Ampuh

Made Sudi melanjutkan, secara fasilitas dan makanan selama di SKB dilayani sangat baik. “Namun ini bukan soal fasilitas, tapi mental kami tertekan,” katanya.

Made Sudi bersama warga lainnya yang saat ini berada di SKB minta keadilan dan segera bisa diizinkan pulang ke rumahnya di Sental Kangin.

“Kami minta keadilan dan kami semua ingin pulang ke rumah,” harapnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar
Alumni Aktivis Cipayung Plus Sapudi Bersatu, Soroti Ancaman Tambang Migas
GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan
Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan
Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!
Festival Tani Ganding 2026 Resmi Digelar, Ini Kata Wabup Imam
Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal
Dorong Pemerataan Kompetensi, SMSI Sumenep Minta SKK Migas Jabanusa Gelar UKW di Madura

Related News

Senin, 28 September 2026 - 20:49 WIB

Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar

Sabtu, 26 September 2026 - 12:02 WIB

Alumni Aktivis Cipayung Plus Sapudi Bersatu, Soroti Ancaman Tambang Migas

Jumat, 25 September 2026 - 19:29 WIB

GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan

Rabu, 23 September 2026 - 11:14 WIB

Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan

Selasa, 22 September 2026 - 13:53 WIB

Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!

Latest News