Gelora Tangsel : Subsidi Jadi Alat Pencitraan, Pemerintah Makan Buah Simalakama

- Editorial Team

Rabu, 7 September 2022 - 20:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Sekretaris Partai Gelora Indonesia DPD Kota Tangerang Selatan, Subkhan Agung Sulistio. ©Okedaily.com

Sekretaris Partai Gelora Indonesia DPD Kota Tangerang Selatan, Subkhan Agung Sulistio. ©Okedaily.com

OKEDAILY, BANTEN – Kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non subdisi yang dilakukan oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo atau Jokowi, menuai kritik pedas dari berbagai elemen.

Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mengumumkan kenaikan harga BBM penugasan, subsidi hingga non subsidi, pada Sabtu (3/9/2022) lalu. Hal itu juga dinilai terkesan cukup mendadak.

Pasalnya, penyesuaian harga BBM tersebut diberlakukan satu jam setelah Presiden Jokowi menyampaikannya ke publik. Kebijakan itu diambil karena anggaran subsidi yang mencapai Rp502,4 Triliun telah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Partai Gelora Indonesia DPD Kota Tangerang Selatan, Subkhan Agung Sulistio, menilai membengkaknya angka pemberian subsidi pada APBN adalah bentuk kegagalan Presiden Jokowi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Alasan demi meringankan beban APBN akan menjadi buah simalakama atas otak-atik besaran angka subsidi dengan dalih memberikan dampak sebesar-besarnya pada kemakmuran rakyat. Subkhan melihat justeru malah membuat kantong APBN jebol.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmi Mengumumkan Harga BBM Bersubsidi

Menurut Subkhan, seharusnya subsidi yang diberikan oleh pemerintah berdampak pada kualitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan produktivitas industri dalam negeri.

“Perlahan, pemberian subsidi ini memberikan dampak positif pada perekonomian Indonesia, sehingga kedepan besaran subsidi dapat dikendalikan bukan malah meningkat,” cetusnya, Rabu (7/9/2022).

“Kalau kemudian besaran angka subsidi terus meningkat tiap tahunnya, jangan-jangan selama ini, pemerintah menggunakan subsidi untuk menutupi kegagalannya dalam membangun roda perekonomian rakyat. Dimana rakyat disogok dengan subsidi agar tidak menjerit meratapi nasib hidupnya,” ujar Subkhan.

Kalau kemudian tiap tahun besaran angka subsidi meningkat, sambung Subkhan, maka dapat diduga jika tingkat angka kemiskinan terus melonjak. Akibatnya pemerintah harus terus menerus merogoh kantong untuk memberikan subsidi kepada masyarakat.

Ia menyebut dapat dicurigai bahwa selama ini pemberian subsidi hanya sebagai bentuk pencitraan belaka guna menutupi kegagalan pemerintah dalam membangun roda perekonomian rakyat.

Baca Juga :  Supremasi Sipil, Bahaya Laten Korupsi dan Menguatnya Peran Militer

“Jika benar subsidi digunakan hanya untuk pencitraan belaka, maka pantas saja kalau saya katakan kebijakan pemberian subsidi menjadi buah simalakama bagi pemerintah. Pasalnya, rakyat sudah telanjur dininabobokan oleh subsidi guna menutupi kegagalan pemerintah dalam membangun kualitas perekonomian rakyat,” paparnya.

Apabila masyarakat bereaksi menolak kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi, lanjut Subkhan, itu menjadi hal yang wajar karena selama ini masyarakat telah dimanjakan oleh subsidi.

“Lain hal jika kebijakan subsidi yang selama ini diberikan dapat meningkatkan kualitas ekonomi rakyat,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi. Dalam peraturan ini, pemerintah menaikan besaran subsidi menjadi tiga kali lipat.

Kenaikan subsidi untuk BBM dan LPG dari semula sebesar Rp77,5 Triliun menjadi Rp149,4 Triliun. Sedangkan untuk subsidi listrik dari Rp56,5 Triliun naik menjadi Rp59,6 Triliun.

Baca Juga :  Masyarakat Kepulauan Raas Datangkan BBM Ditangkap, Pemkab Sumenep Buta?

Kemudian, terkait dengan kompensasi energi untuk BBM dari Rp18,5 Triliun menjadi Rp252,5 Triliun dan kompensasi energi untuk listrik dari semula Rp0 menjadi Rp41 Triliun.

Dari itu Subkhan berharap, kedepan subsidi tidak lagi menjadi alat pencitraan belaka. Sebab, lambat laun projek pencitraan melalui subsidi akan menjadi beban bagi APBN.

Selain itu Subkhan juga mengapresiasi terhadap keberanian Presiden Jokowi yang telah mengumumkan langsung penyesuaian harga BBM subsidi dan non subsidi tersebut.

“Ini menunjukan Jokowi memiliki jiwa kepemimpinan yang bertanggungjawab. Namun, saya berharap sikap keberanian Jokowi juga ada saat dia mengambil langkah tegas dan terukur dalam menata kembali pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran, bukan sebagai alat membangun citra di masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Sumenep Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi
Badrul Aini Desak Bupati Sumenep Dan Gubernur Jatim Bersuara: Jangan Samakan Sapeken Dengan Daratan Jawa!
SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Related News

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Sumenep Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Badrul Aini Desak Bupati Sumenep Dan Gubernur Jatim Bersuara: Jangan Samakan Sapeken Dengan Daratan Jawa!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Latest News

Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gayam Bersama Banom Gelar Istighasah Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sosial Agama

Istighasah Kebangsaan MWC NU Gayam Peringati HSN 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:12 WIB

Dalam rangka HSN 2026, Bupati Wongsojudo mewajibkan penggunaan busana muslim khas santri bagi seluruh ASN dan pegawai no-ASN di lingkungan Pemkab Sumenep melalui Surat Edaran resmi. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Sosial Agama

Bupati Wongsojudo Terbitkan SE Busana Santri pada HSN 2026

Selasa, 20 Okt 2026 - 07:30 WIB