Buntut Tragedi Kanjuruhan, Armatim Minta Nico Dicopot

- Editorial Team

Selasa, 8 November 2022 - 12:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Aremania Timur menuntut tragedi di stadion Kanjuruhan diusut tuntas. ©Okedaily.com/Ach Haqqi

Aremania Timur menuntut tragedi di stadion Kanjuruhan diusut tuntas. ©Okedaily.com/Ach Haqqi

OKEDAILY, JATIM – Supporter Arema Timur (Armatim) Korwil Poncokusumu, Kabupaten Malang, menggelar aksi bungkam mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mencopot mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta.

Meski cuaca Kota Malang dalam suasana diguyur hujan, massa aksi yang tergabung dalam Arema Timur (Armatim) tidak lantas membubarkan diri.

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan dalam dunia persepakbolaan Indonesia yang membuat ratusan penonton sepak bola pasca laga Arema FC vs Persebaya, meninggal dunia dan ratusan lainnya cedera telah memasuki bulan kedua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Tragedi Maut Kanjuruhan, BEM Nusantara Desak Kapolri Copot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang

Hingga terkini, peristiwa berdarah yang telah mencoreng nama baik sepakbola tanah air itu terus bergulir. Nico dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Baca Juga :  Label Halal Indonesia Berlaku Nasional Ditetapkan!

“Kami menuntut Kapolri agar memecat, bukan memutasi Irjen Pol Nico Afinta dari Kepolisian Republik Indonesia. Kasus ini bukti bahwa mantan Kapolda Jatim lalai dalam menjaga keamanan,” kata koordinator aksi, H. Erwan, Senin (07/11).

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Armatim Minta Nico Dicopot
Koordinator Aksi, H. Erwan. ©Okedaily.com/Ach Haqqi

“Kami heran, kenapa Irjen Pol Nico Afinta hanya diberikan sanksi mutasi? Harusnya dicopot dari Kepolisian,” tegas H. Erwan.

Baca Juga : Ashonar Kota Malang Gandeng CV Yada Wasista Wijaya Gelar Bansos dan Santunan Anak Yatim

Mantan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta sempat menyampaikan ke publik soal penembakan gas air mata sudah sesuai prosedur alias diperbolehkan.

Baca Juga :  Ansor Sumut Pertanyakan Pihak Tak Berkepentingan pada Gelar Perkara di Polsek Medan Area

Padahal, aturan dalam dunia persepakbolaan dengan tegas melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Sesuai aturan FIFA, penggunaan gas air mata saat pertandingan sepak bola dilarang.

H. Erwan mengatakan bahwa dalam aturan FIFA jelas tertuang aturan dalam pasal 19 (B) soal pengaman di pinggir lapangan.

Baca Juga : Forum R20, Menag Yaqut Bicara Pancasila dan Keberhasilan Indonesia Hadapi Pandemi

“Bunyinya, No firearms or ‘crowd control gas‘ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan),” ungkap H. Erwan.

Baca Juga :  Transformasi Berbasis Kompetensi, RSUD dr Moh Anwar Sumenep Kembangkan Layanan Kesehatan

Meski, tiga hari pasca tragedi berdarah itu, Kapolda Jatim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya suporter Aremania.

“Permintaan maaf saja tidak cukup, ini menyangkut ratusan nyawa manusia, tidak bisa ditoleransi,” tandas H. Erwan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News