PMII Probolinggo Menganggap Serampangan Survei IPI Terhadap Instansi Polri

- Redaksi

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PC PMII Probolinggo, M. Abu Rizal Hakim. ©Okedaily.com/Hainor

Ketum PC PMII Probolinggo, M. Abu Rizal Hakim. ©Okedaily.com/Hainor

OKEDAILY, JATIM Survei Indikator Politik Indonesia atau disingkat IPI, pada Februari 2023 kemarin, memperlihatkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkat hingga 70,8 persen. Angka itu berdasarkan hasil survei terbaru yang terus mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terkahir.

Sebelumnya, terkait rasa kepercayaan publik terhadap Lembaga Kepolisian sangat menurun. Hal itu bukan tanpa sebab, karena masih banyak pelbagai kasus yang ada dalam tubuh polri. Nampak didepan mata, polri masih belum menuntaskan tragedi Kanjuruhan.

Ketua Umum PC PMII Probolinggo, M. Abu Rizal Hakim, merespon terkait meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri, ia menilai masih banyak pelanggaran kode etik kepolisian yang merabah dalam tubuh instansi Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polri Tingkatkan Kepercayaan Publik, BEMNUS Jatim : Buah Dari Kerja Nyata Kapolri dan Jajarannya

Rizal panggilan akrabnya, curiga terhadap survei tersebut karena masih banyak pelbagai persoalan yang dilakukan oleh oknum Polri yang membuat kecewa masyarakat.

“Survei tersebut hanya untuk meningkatkan citra dari lembaga Kepolisian, namun tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan, persoalan di tubuh polri masih belum kunjung teratasi,” ungkapnya kepada media okedaily.com, Kamis (30/03/23).

Acap kali publik dibuat geram atas tindakan oknum polri yang sudah melanggar etika kepolisian. Menurutnya, pihak kepolisian harus melakukan pembenahan di dalam tubuh polri dengan tetap melihat dari partisipasi masyarakat secara terbuka.

Baca Juga :  Sekda Bemnus Jatim : UU Cipta kerja Berpotensi Matikan Petani Indonesia

“Melakukan pembenahan di dalam tubuh polri itu sendiri adalah suatu kewajiban sebagai lembaga negara, akan tetapi itu dilakukan secara terukur dan terbuka sesuai dengan peraturan yang berlaku pada instansi Kepolisian,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aspirasi Warga Sesetan Menguat, PemKot Berjanji Melakukan Penggantian Mesin dan Evaluasi Pengelolaan TPS3R Sesetan
TPS3R Sesetan Terima Sampah Luar Wilayah, DPRD Denpasar Soroti Dampak dan Kapasitas
Paradoks Kenaikan Harga BBM di Tengah Dinamika Geopolitik Global di Selat Hormuz
Hakim Tolak Penangguhan, Kuasa Hukum Tomy Priatna: “Semakin Lama Ditahan, Perlawanan Akan Membesar”
Anggota DPRD Bali Apresiasi Pemerintah Prabowo, Minta Warga Tak Panik Soal BBM
Anggota DPR RI Iman Sukri Soroti Macet Parah di Gilimanuk, Dorong Pelabuhan Alternatif
De Gadjah Pimpin Aksi Bersih Danau Yeh Malet, Dorong Potensi Wisata Karangasem
Komisaris Rangkap Plt Dirut PT Sumekar, Sudarsono: Potensi Konflik Kepentingan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:26 WIB

Aspirasi Warga Sesetan Menguat, PemKot Berjanji Melakukan Penggantian Mesin dan Evaluasi Pengelolaan TPS3R Sesetan

Rabu, 8 April 2026 - 15:39 WIB

TPS3R Sesetan Terima Sampah Luar Wilayah, DPRD Denpasar Soroti Dampak dan Kapasitas

Selasa, 7 April 2026 - 22:29 WIB

Paradoks Kenaikan Harga BBM di Tengah Dinamika Geopolitik Global di Selat Hormuz

Selasa, 7 April 2026 - 22:13 WIB

Hakim Tolak Penangguhan, Kuasa Hukum Tomy Priatna: “Semakin Lama Ditahan, Perlawanan Akan Membesar”

Minggu, 5 April 2026 - 19:10 WIB

Anggota DPRD Bali Apresiasi Pemerintah Prabowo, Minta Warga Tak Panik Soal BBM

Berita Terbaru

Ketum Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan. ©okedaily.com/ist

Ekonomi Bisnis

Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:22 WIB

Verified by MonsterInsights