PMII Probolinggo Menganggap Serampangan Survei IPI Terhadap Instansi Polri

- Editorial Team

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PC PMII Probolinggo, M. Abu Rizal Hakim. ©Okedaily.com/Hainor

Ketum PC PMII Probolinggo, M. Abu Rizal Hakim. ©Okedaily.com/Hainor

OKEDAILY, JATIM Survei Indikator Politik Indonesia atau disingkat IPI, pada Februari 2023 kemarin, memperlihatkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkat hingga 70,8 persen. Angka itu berdasarkan hasil survei terbaru yang terus mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terkahir.

Sebelumnya, terkait rasa kepercayaan publik terhadap Lembaga Kepolisian sangat menurun. Hal itu bukan tanpa sebab, karena masih banyak pelbagai kasus yang ada dalam tubuh polri. Nampak didepan mata, polri masih belum menuntaskan tragedi Kanjuruhan.

Ketua Umum PC PMII Probolinggo, M. Abu Rizal Hakim, merespon terkait meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri, ia menilai masih banyak pelanggaran kode etik kepolisian yang merabah dalam tubuh instansi Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polri Tingkatkan Kepercayaan Publik, BEMNUS Jatim : Buah Dari Kerja Nyata Kapolri dan Jajarannya

Rizal panggilan akrabnya, curiga terhadap survei tersebut karena masih banyak pelbagai persoalan yang dilakukan oleh oknum Polri yang membuat kecewa masyarakat.

“Survei tersebut hanya untuk meningkatkan citra dari lembaga Kepolisian, namun tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan, persoalan di tubuh polri masih belum kunjung teratasi,” ungkapnya kepada media okedaily.com, Kamis (30/03/23).

Acap kali publik dibuat geram atas tindakan oknum polri yang sudah melanggar etika kepolisian. Menurutnya, pihak kepolisian harus melakukan pembenahan di dalam tubuh polri dengan tetap melihat dari partisipasi masyarakat secara terbuka.

Baca Juga :  Sekda Bemnus Jatim : UU Cipta kerja Berpotensi Matikan Petani Indonesia

“Melakukan pembenahan di dalam tubuh polri itu sendiri adalah suatu kewajiban sebagai lembaga negara, akan tetapi itu dilakukan secara terukur dan terbuka sesuai dengan peraturan yang berlaku pada instansi Kepolisian,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis
Sudaryono Resmi Pimpin BGN, De Gadjah Yakin Program Makan Bergizi Gratis Semakin Baik
Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Apresiasi Penunjukan Dr. Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
TIM CARA’DE BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot di Desa Tinggimae
KPRI RSUD Moh Anwar Sumenep Raih Penghargaan Koperasi Sehat

Related News

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:46 WIB

DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:40 WIB

DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:48 WIB

Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:37 WIB

Sudaryono Resmi Pimpin BGN, De Gadjah Yakin Program Makan Bergizi Gratis Semakin Baik

Latest News