SUMENEP, OKEDAILY – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menerima berkas pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim (Faham).
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Fauzi-Imam ini merupakan pendaftar pertama sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep membuka pendaftaran bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024 terhitung sejak tanggal 27 Agustus 2024 lalu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Nurussyamsi mengucapkan syukur karena pihaknya hari ini baru bisa melaksanakan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Syukur Alhamdulillah kita pagi ini KPU bisa melaksanakan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon dan ini yang pertama dan sebelum-sebelumnya kita nihil,” kata Nurussyamsi, Ketua KPU Kabupaten Sumenep di lokasi pendaftaran. Kamis (29/8).
Disampaikan, apabila tidak ada kejadian khusus dirinya menyampaikan bahwa hari ini akan menjadi hari terakhir pendaftaran. Namun, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan belum ada pendaftar lain, maka KPU akan membuka perpanjangan pendaftaran selama 3 hari lagi.
KPU Kabupaten Sumenep dalam akhir-akhir ini, kata dia, sedang dilanda isu-isu terkait undang-undang pilkada dan semacamnya. Sehingga pihaknya akan memastikan seluruh alur proses pendaftaran sesuai dengan regulasi yang ada.
“Teman-teman benar-benar memastikan seluruh alur proses pendaftaran sudah sesuai dengan peraturan KPU atau keputusan KPU yang ada, salah satunya memastikan kehadiran pimpinan partai politik,” imbuhnya.
Atas nama KPU Kabupaten Sumenep, dirinya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu seluruh rangkaian proses tahapan pengiriman pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati KPU Kabupaten Sumenep agar ke depan semua tahapan bisa berjalan dengan lancar.
Lebih lanjut Nurussyamsi menjelaskan akan ada tahapan tes kesehatan bagi pasangan calon yang akan diletakkan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Surabaya. Untuk tahapannya sambung Nurus Syamsi, RSAL berkewajiban menyetorkan hasil tes kesehatannya pada tanggal 2 September 2024.
Pihaknya meminta petugas yang ditunjuk oleh pasangan calon untuk selalu berkoordinasi dengan tim KPU Kabupaten Sumenep.
“Karena ada dua hal yang harus kita teliti, ada syarat pencalonan ada syarat calon,” jelasnya.
“Secara resmi seluruh berkas pendaftaran bakal pasangan calon Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim secara resmi kami terima dan akan kami teliti untuk selanjutnya ditetapkan menjadi calon,” pungkasnya.






![KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep meraih penghargaan koperasi sehat. Capaian ini jadi bukti tata kelola koperasi karyawan yang profesional dan transparan. ©okedaily.com [Foto: Direktur dr. Hj. Erliyati, M.Kes.]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260718_154640-225x129.jpg?v=1784368042)
![RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep memperkuat diri sebagai pusat rujukan medis modern. Fasilitas dan layanan baru dihadirkan untuk warga Sumenep dan Madura. ©okedaily.com [Foto: Direktur dr. H. Erliyati, M.Kes.]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260718_153537-225x129.jpg?v=1784363760)
![Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan kegiatan di Mapolresta Sumenep hanya dapat menunggu di luar area. Padahal, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib memberikan akses informasi. ©okedaily.com [foto: Fauzi AS, Pengamat Kebijakan Publik]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260718_140509-225x129.jpg?v=1784358366)

![Mahasiswa KKN 02 Universitas Yudharta Pasuruan bersama Dosen Pembimbing Lapang dan TP PKK Desa Pajaran usai pelatihan pengolahan jagung di Balai Desa Pajaran pada Jumat, 10 Juli 2026. ©okedaily.com [foto: Andrean Masrofie]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260716_195841-225x129.jpg?v=1784207973)
![Tim PKM Universitas Yudharta Pasuruan bersama TP PKK Desa Tunggul Wulung, pada kegiatan sosialisasi serta pelatihan pemanfaatan aplikasi AI SiTARA dan pengolahan pangan lokal bergizi. ©okedaily.com [foto: Andrean Masrofie]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0057-225x129.jpg?v=1784204387)
![Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan kegiatan di Mapolresta Sumenep hanya dapat menunggu di luar area. Padahal, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib memberikan akses informasi. ©okedaily.com [foto: Fauzi AS, Pengamat Kebijakan Publik]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260718_140509-360x200.jpg?v=1784358366)


