Demokrasi Junub, Fauzi AS Bicara Dugaan Praktik Kotor Pilkada Sumenep 2024

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Final menggelar diskusi internal dalam rangka persiapan sengketa Pilkada Sumenep 2024 ke MK, suasana saat di pengunungan Prancak Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. ©Okedaily.com/Istimewa

Tim Final menggelar diskusi internal dalam rangka persiapan sengketa Pilkada Sumenep 2024 ke MK, suasana saat di pengunungan Prancak Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. ©Okedaily.com/Istimewa

SUMENEP, OKEDAILY Pegunungan Prancak di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi saksi pertemuan penting yang digelar oleh tim pasangan calon (paslon) nomor urut 01, KH. Ali Fikri dan KH. Muh. Unais Ali Hisyam yang dikenal sebutan Final, pada Senin (6/1/2025).

Dalam suasana asri yang menyatu dengan alam, aktivis dan pengamat politik lokal, Fauzi AS, menyampaikan pandangannya terkait fenomena yang ia sebut sebagai “Demokrasi Junub.” Istilah ini merujuk pada kondisi demokrasi yang ternoda oleh praktik politik kotor.

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan dalam Pilkada Sumenep 2024. Menurut Fauzi AS, MK adalah alat terakhir untuk membersihkan noda yang mengotori demokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DPRD Sumenep Resmi Dilantik, 50 Anggota Siap Jalankan Tugas

MK adalah mesin kesucian, ujar Fauzi, ini menjadi tempat terakhir bagi mereka yang merasa dicurangi untuk mendapatkan keadilan. “Jika demokrasi kita berada dalam kondisi junub atau hadats besar, maka hanya MK yang bisa menjadi jalan bersuci,” tegasnya.

Dalam diskusi internal tim, terungkap dugaan kuat adanya praktik kotor yang melibatkan tokoh-tokoh besar di Kabupaten Sumenep. Salah satu nama yang sering disebut adalah tokoh PDIP yang dikenal dengan inisial M0. Sosok ini diduga memiliki pengaruh besar dalam berbagai bentuk pelanggaran yang mencoreng proses pemilu di daerah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Sulaisi Abdurrazaq, anggota tim hukum Paslon Final menyambung pembicaraan, dan menyatakan pentingnya doa sebagai senjata spiritual dalam perjuangan ini.

Baca Juga :  Rayakan Anniversary KanalNews, Ribuan Warga Padati Somber Rajeh

“Kita memohon agar MK dapat bekerja dengan adil sebagai alat bersuci dari noda kecurangan,” ucap Sulaisi. Ia juga mencontohkan bagaimana MK sebelumnya telah memberikan keadilan dalam proses pencalonan Final pada Pilkada Sumenep 2024.

Lebih lanjut, Fauzi AS juga menyoroti dampak lebih luas dari demokrasi yang ternoda. Menurutnya, kemiskinan di Pulau Madura menjadi akar dari pragmatisme politik yang membahayakan, khususnya di Sumenep yang juga dikenal dengan sebutan Kota Keris.

“Kemiskinan telah melahirkan pola pikir pragmatis. Elit politik justru memanfaatkan kondisi ini untuk membeli suara rakyat, sehingga kekuasaan bisa terus dilanggengkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Konflik Legalitas dan Kepentingan Publik pada Privatisasi Pesisir di Gersik Putih

Ia menambahkan, bahwa Madura sebenarnya memiliki potensi besar dengan kekayaan alam yang melimpah, seperti migas, hasil laut, dan sumber daya lainnya. Namun, potensi ini belum mampu membawa masyarakat keluar dari lingkaran kemiskinan.

“Pulau ini adalah berlian di leher ibu pertiwi, tapi berlian ini sekarang ada di tangan penyamun,” katanya.

Di akhir wawancara eksklusif, pria berambut gondrong ini memberikan pesan tegas kepada elit politik di Madura. “Kecurangan tidak akan membawa hasil. Ia hanya akan berakhir di jalan buntu. Allah yang Maha Adil pasti akan memberikan balasan setimpal,” tukasnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sumenep Tekankan Peran Strategis UPZ dalam Penguatan Program ZIS

Fauzi berharap, gugatan ini dapat menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem demokrasi di Kabupaten Sumenep. Ia juga menekankan bahwa demokrasi harus kembali kepada tujuan utamanya, yakni memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, bukan menjadi alat kepentingan segelintir orang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak tergugat KPU Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Perkuat Budaya Riset melalui Workshop
Tuai Apresiasi, Program Balik Pesantren 2026 Pemkab Sumenep Penuh Harapan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Senin, 6 April 2026 - 15:49 WIB

TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:25 WIB

UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Berita Terbaru

Ketum Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan. ©okedaily.com/ist

Ekonomi Bisnis

Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:22 WIB

Verified by MonsterInsights