Instalasi Listrik di Pulau Karamian Picu Polemik, Warga Pertanyakan Transparansi Biaya

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: UID Jawa Timur, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kecamatan Masalembu. ©Okedaily.com/Istimewa

Foto: UID Jawa Timur, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kecamatan Masalembu. ©Okedaily.com/Istimewa

SUMENEP, OKEDAILY Program pemasangan instalasi listrik PT. PLN (Persero) di Desa Karamian, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, tengah menuai kontroversi. Warga setempat mengeluhkan kenaikan biaya yang dianggap tidak sesuai aturan, sehingga menimbulkan keresahan.

Seorang warga mengungkapkan bahwa biaya pemasangan daya 450VA awalnya sebesar Rp1.500.000, namun kini meningkat menjadi Rp1.800.000. Sedangkan untuk daya 900VA, dari Rp2.200.000 naik menjadi Rp2.320.000. Ironisnya, pembayaran tersebut dilakukan tanpa adanya bukti pembayaran resmi dari pihak PLN.

“Saya heran, ini kok tiba-tiba biaya naik. Bukti pembayaran saja tidak diberikan meski sudah diminta. Ada apa sebenarnya?” keluh salah satu warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Rapat Persiapan Gugatan Pilkada 2024 di Pegunungan Prancak: Demokrasi Sumenep di Titik Noda

Ahmad Juhairi, S.IP, M.Phil, politisi Partai NasDem, ikut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa PLN sebagai BUMN harus tunduk pada aturan yang berlaku dan tidak boleh membebani masyarakat dengan biaya yang melampaui ketentuan.

DPRD Sumenep Dorong Terobosan Tata Ruang dan Pelayanan Publik untuk Kepulauan
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep fraksi Partai NasDem, Ahmad Juhairi, S.IP, M.Phil. ©Okedaily.com/Istimewa

“PLN adalah simbol kehadiran negara untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk listrik. Semua prosesnya harus sesuai hukum yang berlaku, seperti yang diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta Permen ESDM terkait biaya pemasangan listrik,” ujar Juhairi, Jumat (17/1).

Menurutnya, biaya pemasangan daya 450VA dan 900VA seharusnya mengacu pada Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Berdasarkan aturan tersebut, biaya resmi untuk daya 450VA hanya Rp421.000, sedangkan daya 900VA sebesar Rp843.000.

Baca Juga :  Raja Hantu Sebut Erina Pembohong Besar, Ini Alasannya

“Kenaikan biaya ini sangat memberatkan masyarakat. Saya mendesak PLN untuk segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Juhairi juga mengingatkan bahwa penyimpangan semacam ini dapat mencederai reputasi PLN sebagai BUMN dan menghambat program pemerintah dalam mewujudkan “Indonesia Terang.”

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kangean belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.

Baca Juga :  KM Hulalo Sandar Darurat Demi Ibu dan Anak Kembar

Masyarakat Pulau Karamian berharap agar persoalan ini segera ditindaklanjuti demi terwujudnya pelayanan listrik yang transparan dan terjangkau sesuai dengan aturan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026
Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
Dukungan Pemkab Sumenep Dongkrak Semangat Layanan RSUD Moh Anwar
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:15 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:04 WIB

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Senin, 6 April 2026 - 15:49 WIB

TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights