Instalasi Listrik di Pulau Karamian Picu Polemik, Warga Pertanyakan Transparansi Biaya

- Editorial Team

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: UID Jawa Timur, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kecamatan Masalembu. ©Okedaily.com/Istimewa

Foto: UID Jawa Timur, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kecamatan Masalembu. ©Okedaily.com/Istimewa

SUMENEP, OKEDAILY Program pemasangan instalasi listrik PT. PLN (Persero) di Desa Karamian, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, tengah menuai kontroversi. Warga setempat mengeluhkan kenaikan biaya yang dianggap tidak sesuai aturan, sehingga menimbulkan keresahan.

Seorang warga mengungkapkan bahwa biaya pemasangan daya 450VA awalnya sebesar Rp1.500.000, namun kini meningkat menjadi Rp1.800.000. Sedangkan untuk daya 900VA, dari Rp2.200.000 naik menjadi Rp2.320.000. Ironisnya, pembayaran tersebut dilakukan tanpa adanya bukti pembayaran resmi dari pihak PLN.

“Saya heran, ini kok tiba-tiba biaya naik. Bukti pembayaran saja tidak diberikan meski sudah diminta. Ada apa sebenarnya?” keluh salah satu warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Jelang Ramadhan 1444H, Kasatpol PP dan Damkar Sumenep Agendakan Gelar Patroli

Ahmad Juhairi, S.IP, M.Phil, politisi Partai NasDem, ikut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa PLN sebagai BUMN harus tunduk pada aturan yang berlaku dan tidak boleh membebani masyarakat dengan biaya yang melampaui ketentuan.

DPRD Sumenep Dorong Terobosan Tata Ruang dan Pelayanan Publik untuk Kepulauan
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep fraksi Partai NasDem, Ahmad Juhairi, S.IP, M.Phil. ©Okedaily.com/Istimewa

“PLN adalah simbol kehadiran negara untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk listrik. Semua prosesnya harus sesuai hukum yang berlaku, seperti yang diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta Permen ESDM terkait biaya pemasangan listrik,” ujar Juhairi, Jumat (17/1).

Menurutnya, biaya pemasangan daya 450VA dan 900VA seharusnya mengacu pada Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Berdasarkan aturan tersebut, biaya resmi untuk daya 450VA hanya Rp421.000, sedangkan daya 900VA sebesar Rp843.000.

Baca Juga :  Oknum Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas, Ini Sikap Sakinah

“Kenaikan biaya ini sangat memberatkan masyarakat. Saya mendesak PLN untuk segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Juhairi juga mengingatkan bahwa penyimpangan semacam ini dapat mencederai reputasi PLN sebagai BUMN dan menghambat program pemerintah dalam mewujudkan “Indonesia Terang.”

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kangean belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.

Baca Juga :  De Gadjah Dukung Proyek Lift Kaca Kelingking Nusa Penida

Masyarakat Pulau Karamian berharap agar persoalan ini segera ditindaklanjuti demi terwujudnya pelayanan listrik yang transparan dan terjangkau sesuai dengan aturan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Related News

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Latest News