De Gadjah Dukung Proyek Lift Kaca Kelingking Nusa Penida

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Made Muliawan Arya yang alias De Gadjah Ketua DPD Partai Gerindra Prov. Bali.

Made Muliawan Arya yang alias De Gadjah Ketua DPD Partai Gerindra Prov. Bali.

Bali, Okedaily.com – Polemik pembangunan glass viewing platform atau lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, kembali mengemuka setelah Gubernur Bali I Wayan Koster meminta proyek senilai Rp200 miliar itu dihentikan dan dibongkar.

Merespons kegaduhan publik dan aspirasi masyarakat setempat, Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah) akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan mayoritas warga dan tokoh Nusa Penida yang ditemuinya menyampaikan kekecewaan atas sikap pemerintah provinsi yang meminta proyek tersebut disetop, padahal investor dinilai telah mengikuti prosedur resmi serta mendapat dukungan penuh masyarakat sekitar.

De Gadjah menegaskan bahwa penanganan masalah perizinan semestinya dilakukan secara bijak dan tidak emosional, mengingat Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata dan memerlukan kepastian iklim investasi.

Menurutnya, investor proyek lift kaca telah menunjukkan itikad baik dengan mengurus perizinan sesuai ketentuan, membayar kewajiban daerah seperti SKRD, hingga memberdayakan masyarakat lokal. Ia juga menyebut pembangunan ini membuka lapangan pekerjaan, menambah PAD, serta memberi manfaat keamanan melalui jalur evakuasi bagi wisatawan.

“Jangan sampai terkesan pilih kasih. Kenapa proyek serupa di kabupaten lain dikeluarkan izinnya, tapi di Nusa Penida justru ditindak?” ujar De Gadjah, Kamis (4/12).

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Medan Selayang

De Gadjah juga mengingatkan bahwa proyek ini merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) sehingga rekomendasi pembongkaran tidak berada pada ranah pemerintah provinsi.

Ia mengklaim investor telah mematuhi Perda Klungkung Nomor 1 Tahun 2024 dan Perda Nomor 2 Tahun 2023, serta memiliki OSS, PKPR, hingga PBG. Sementara SLF baru dapat diterbitkan setelah bangunan selesai. Investor juga melakukan kajian teknis sejak awal, termasuk uji tanah, konsultan teknik resmi, hingga pengecekan independen.

Menanggapi pernyataan Pemprov Bali bahwa proyek tidak memiliki rekomendasi teknis, De Gadjah menyebut terdapat berita acara rekomendasi pada 2022 dari Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali. Hal ini dianggap sebagai bukti bahwa proses pendampingan teknis pernah dilakukan.

Baca Juga :  De Gadjah dan Koster Satu Meja, Ini yang Dibahas

Ia juga mengkritik rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali yang menurutnya hanya mengacu pada perda tanpa mempertimbangkan dokumen teknis yang sudah dipenuhi investor.

De Gadjah menilai solusi terbaik bukanlah pembongkaran, melainkan penyempurnaan izin dan komunikasi yang lebih terbuka. “Ini proyek sudah berjalan, tapi dipersoalkan belakangan, padahal sejumlah izin sudah dikantongi. Harusnya dicari win-win solution,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hukum agar kejadian serupa tidak menghambat investasi di Bali.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebar Berita Bohong, Eks Ketua Keraton Langit Resmi Polisikan Oknum Wartawan di Sumenep
Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Tourist Information Sampaikan Aspirasi Pariwisata Denpasar, Gus Yoga: Akan Dibawa ke Rapat Kerja DPRD Kota Denpasar
Tragedi Kebakaran di Serdang Bedagai, Sugiati Dorong Bantuan Cepat dan Edukasi Keselamatan
Pembaruan Data BPJS PBI, Gus Yoga: Negara Hadir dengan Prinsip Keadilan
Gede Tommy: Apa yang Disampaikan Presiden Prabowo Jadi Alarm Keras Pengelolaan Sampah Bali
Prabowo Soroti Sampah Pantai Bali, De Gadjah: Sudah Diingatkan Sejak Desember 2025
Tanpa Perbup SKJ, Terendus Bau Amis di Lingkaran Pansel Sekda Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:17 WIB

Sebar Berita Bohong, Eks Ketua Keraton Langit Resmi Polisikan Oknum Wartawan di Sumenep

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:11 WIB

Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:28 WIB

Tourist Information Sampaikan Aspirasi Pariwisata Denpasar, Gus Yoga: Akan Dibawa ke Rapat Kerja DPRD Kota Denpasar

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:16 WIB

Tragedi Kebakaran di Serdang Bedagai, Sugiati Dorong Bantuan Cepat dan Edukasi Keselamatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:00 WIB

Pembaruan Data BPJS PBI, Gus Yoga: Negara Hadir dengan Prinsip Keadilan

Berita Terbaru

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, nampak sibuk dan bersemangat mengawasi pagelaran pasar murah Ramadhan 2026 di Kota Sumenep. ©okedaily.com/istimewa

Ekonomi Bisnis

Masyarakat Sumenep Antusias Belanja di Pasar Murah Ramadhan 2026

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:31 WIB