De Gadjah Dukung Proyek Lift Kaca Kelingking Nusa Penida

- Editorial Team

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Made Muliawan Arya yang alias De Gadjah Ketua DPD Partai Gerindra Prov. Bali.

Made Muliawan Arya yang alias De Gadjah Ketua DPD Partai Gerindra Prov. Bali.

Bali, Okedaily.com – Polemik pembangunan glass viewing platform atau lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, kembali mengemuka setelah Gubernur Bali I Wayan Koster meminta proyek senilai Rp200 miliar itu dihentikan dan dibongkar.

Merespons kegaduhan publik dan aspirasi masyarakat setempat, Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah) akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan mayoritas warga dan tokoh Nusa Penida yang ditemuinya menyampaikan kekecewaan atas sikap pemerintah provinsi yang meminta proyek tersebut disetop, padahal investor dinilai telah mengikuti prosedur resmi serta mendapat dukungan penuh masyarakat sekitar.

De Gadjah menegaskan bahwa penanganan masalah perizinan semestinya dilakukan secara bijak dan tidak emosional, mengingat Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata dan memerlukan kepastian iklim investasi.

Menurutnya, investor proyek lift kaca telah menunjukkan itikad baik dengan mengurus perizinan sesuai ketentuan, membayar kewajiban daerah seperti SKRD, hingga memberdayakan masyarakat lokal. Ia juga menyebut pembangunan ini membuka lapangan pekerjaan, menambah PAD, serta memberi manfaat keamanan melalui jalur evakuasi bagi wisatawan.

“Jangan sampai terkesan pilih kasih. Kenapa proyek serupa di kabupaten lain dikeluarkan izinnya, tapi di Nusa Penida justru ditindak?” ujar De Gadjah, Kamis (4/12).

Baca Juga :  Warga Sental Kangin Kena Sanksi Kanorayang Diungsikan ke SKB Klungkung, Sampai Kapan?

De Gadjah juga mengingatkan bahwa proyek ini merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) sehingga rekomendasi pembongkaran tidak berada pada ranah pemerintah provinsi.

Ia mengklaim investor telah mematuhi Perda Klungkung Nomor 1 Tahun 2024 dan Perda Nomor 2 Tahun 2023, serta memiliki OSS, PKPR, hingga PBG. Sementara SLF baru dapat diterbitkan setelah bangunan selesai. Investor juga melakukan kajian teknis sejak awal, termasuk uji tanah, konsultan teknik resmi, hingga pengecekan independen.

Menanggapi pernyataan Pemprov Bali bahwa proyek tidak memiliki rekomendasi teknis, De Gadjah menyebut terdapat berita acara rekomendasi pada 2022 dari Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali. Hal ini dianggap sebagai bukti bahwa proses pendampingan teknis pernah dilakukan.

Baca Juga :  Desa Gelgel: Pemukiman Muslim Tertua di Pulau Bali

Ia juga mengkritik rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali yang menurutnya hanya mengacu pada perda tanpa mempertimbangkan dokumen teknis yang sudah dipenuhi investor.

De Gadjah menilai solusi terbaik bukanlah pembongkaran, melainkan penyempurnaan izin dan komunikasi yang lebih terbuka. “Ini proyek sudah berjalan, tapi dipersoalkan belakangan, padahal sejumlah izin sudah dikantongi. Harusnya dicari win-win solution,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hukum agar kejadian serupa tidak menghambat investasi di Bali.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB

Proses pembuatan pupuk organik

Nasional

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:54 WIB