De Gadjah Dukung Proyek Lift Kaca Kelingking Nusa Penida

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Made Muliawan Arya yang alias De Gadjah Ketua DPD Partai Gerindra Prov. Bali.

Made Muliawan Arya yang alias De Gadjah Ketua DPD Partai Gerindra Prov. Bali.

Bali, Okedaily.com – Polemik pembangunan glass viewing platform atau lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, kembali mengemuka setelah Gubernur Bali I Wayan Koster meminta proyek senilai Rp200 miliar itu dihentikan dan dibongkar.

Merespons kegaduhan publik dan aspirasi masyarakat setempat, Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah) akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan mayoritas warga dan tokoh Nusa Penida yang ditemuinya menyampaikan kekecewaan atas sikap pemerintah provinsi yang meminta proyek tersebut disetop, padahal investor dinilai telah mengikuti prosedur resmi serta mendapat dukungan penuh masyarakat sekitar.

De Gadjah menegaskan bahwa penanganan masalah perizinan semestinya dilakukan secara bijak dan tidak emosional, mengingat Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata dan memerlukan kepastian iklim investasi.

Menurutnya, investor proyek lift kaca telah menunjukkan itikad baik dengan mengurus perizinan sesuai ketentuan, membayar kewajiban daerah seperti SKRD, hingga memberdayakan masyarakat lokal. Ia juga menyebut pembangunan ini membuka lapangan pekerjaan, menambah PAD, serta memberi manfaat keamanan melalui jalur evakuasi bagi wisatawan.

“Jangan sampai terkesan pilih kasih. Kenapa proyek serupa di kabupaten lain dikeluarkan izinnya, tapi di Nusa Penida justru ditindak?” ujar De Gadjah, Kamis (4/12).

Baca Juga :  Pelantikan Tani Merdeka Indonesia Se-Bali, Pengurus Diminta Jadi Penggerak dan Pengawal Program Petani

De Gadjah juga mengingatkan bahwa proyek ini merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) sehingga rekomendasi pembongkaran tidak berada pada ranah pemerintah provinsi.

Ia mengklaim investor telah mematuhi Perda Klungkung Nomor 1 Tahun 2024 dan Perda Nomor 2 Tahun 2023, serta memiliki OSS, PKPR, hingga PBG. Sementara SLF baru dapat diterbitkan setelah bangunan selesai. Investor juga melakukan kajian teknis sejak awal, termasuk uji tanah, konsultan teknik resmi, hingga pengecekan independen.

Menanggapi pernyataan Pemprov Bali bahwa proyek tidak memiliki rekomendasi teknis, De Gadjah menyebut terdapat berita acara rekomendasi pada 2022 dari Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali. Hal ini dianggap sebagai bukti bahwa proses pendampingan teknis pernah dilakukan.

Baca Juga :  HUT ke-18 Gerindra, Gus Yoga Tegaskan Soliditas Kader dan Komitmen Berjuang untuk Rakyat

Ia juga mengkritik rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali yang menurutnya hanya mengacu pada perda tanpa mempertimbangkan dokumen teknis yang sudah dipenuhi investor.

De Gadjah menilai solusi terbaik bukanlah pembongkaran, melainkan penyempurnaan izin dan komunikasi yang lebih terbuka. “Ini proyek sudah berjalan, tapi dipersoalkan belakangan, padahal sejumlah izin sudah dikantongi. Harusnya dicari win-win solution,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hukum agar kejadian serupa tidak menghambat investasi di Bali.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken
Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep
Bali Teken MoU PSEL, DPRD Denpasar: Langkah Nyata Menuju Solusi Sampah
Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani
Pelantikan Tani Merdeka Indonesia Se-Bali, Pengurus Diminta Jadi Penggerak dan Pengawal Program Petani
Aspirasi Warga Sesetan Menguat, PemKot Berjanji Melakukan Penggantian Mesin dan Evaluasi Pengelolaan TPS3R Sesetan
TPS3R Sesetan Terima Sampah Luar Wilayah, DPRD Denpasar Soroti Dampak dan Kapasitas

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Kamis, 23 April 2026 - 18:48 WIB

Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep

Selasa, 21 April 2026 - 10:45 WIB

Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Selasa, 21 April 2026 - 10:32 WIB

Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani

Senin, 20 April 2026 - 01:38 WIB

Pelantikan Tani Merdeka Indonesia Se-Bali, Pengurus Diminta Jadi Penggerak dan Pengawal Program Petani

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights