Negara Wajib Lindungi Seluruh Pekerja, Cak Imin: Jaminan Sosial adalah Hak Mutlak

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PM RI, Abdul Muhaimin Iskandar menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga penerima manfaat secara simbolis. ©Okedaily.com/Istimewa

Menko PM RI, Abdul Muhaimin Iskandar menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga penerima manfaat secara simbolis. ©Okedaily.com/Istimewa

OkeDaily.com Negara harus memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja informal dan petugas adhoc Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar, saat menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada petugas adhoc KPU dan Bawaslu, Rabu (26/2).

Baca Juga :  Ulil Abshar : R20 Adalah Sebuah Revolusi

“Semua pekerja harus terlindungi. Ini komitmen negara, dan hari ini kami membuktikannya,” ujar Cak Imin, sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan hanya kebutuhan, tetapi hak mutlak yang wajib diberikan kepada pekerja informal.

“Banyak keluarga miskin berasal dari pekerja informal. Jika negara memastikan hak mereka, artinya kita juga memastikan kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Baca Juga :  Aktivis Sayangkan Kinerja Satpol-PP Pamekasan Dalam Pengawasan Tembakau

Menanggapi pernyataan tersebut, aktivis sosial dan alumni Universitas Islam Malang (Unisma), Hainor Rahman, mendukung penuh langkah tersebut.

“Ini langkah baik, tapi harus ada pengawasan ketat. Jangan sampai kebijakan ini hanya jadi seremoni tanpa implementasi nyata,” ujarnya kepada OkeDaily.com, Kamis (27/2).

Hainor menekankan bahwa selama ini, akses jaminan sosial bagi pekerja informal masih sulit. “Banyak pekerja informal bahkan tidak tahu bahwa mereka berhak atas perlindungan ini. Sosialisasi harus lebih masif,” tambahnya.

Baca Juga :  Publik Desak Bupati Sumenep Buka Keputusan tentang Pansel Sekda 2026

Dengan komitmen tersebut diharapkan tidak ada lagi pekerja yang terabaikan, terutama mereka yang berjuang di sektor informal dan sebagai petugas adhoc dalam pesta demokrasi. “Negara harus hadir, bukan sekadar berjanji,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru