Negara Wajib Lindungi Seluruh Pekerja, Cak Imin: Jaminan Sosial adalah Hak Mutlak

- Editorial Team

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PM RI, Abdul Muhaimin Iskandar menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga penerima manfaat secara simbolis. ©Okedaily.com/Istimewa

Menko PM RI, Abdul Muhaimin Iskandar menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga penerima manfaat secara simbolis. ©Okedaily.com/Istimewa

OkeDaily.com Negara harus memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja informal dan petugas adhoc Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar, saat menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada petugas adhoc KPU dan Bawaslu, Rabu (26/2).

Baca Juga :  Polsek Sampang Dan Koramil 0828/01 Sampang Laksanakan Apel Gabungan, Ini Tujuannya

“Semua pekerja harus terlindungi. Ini komitmen negara, dan hari ini kami membuktikannya,” ujar Cak Imin, sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan hanya kebutuhan, tetapi hak mutlak yang wajib diberikan kepada pekerja informal.

“Banyak keluarga miskin berasal dari pekerja informal. Jika negara memastikan hak mereka, artinya kita juga memastikan kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Baca Juga :  KPU Toba Bantah Tuduhan Meloloskan Paslon Tanpa Pengunduran Diri sebagai PNS

Menanggapi pernyataan tersebut, aktivis sosial dan alumni Universitas Islam Malang (Unisma), Hainor Rahman, mendukung penuh langkah tersebut.

“Ini langkah baik, tapi harus ada pengawasan ketat. Jangan sampai kebijakan ini hanya jadi seremoni tanpa implementasi nyata,” ujarnya kepada OkeDaily.com, Kamis (27/2).

Hainor menekankan bahwa selama ini, akses jaminan sosial bagi pekerja informal masih sulit. “Banyak pekerja informal bahkan tidak tahu bahwa mereka berhak atas perlindungan ini. Sosialisasi harus lebih masif,” tambahnya.

Baca Juga :  Miris, Tiket Mudik Gratis Kapal Laut Rute Jangkar Tujuan Raas Dikomersilkan

Dengan komitmen tersebut diharapkan tidak ada lagi pekerja yang terabaikan, terutama mereka yang berjuang di sektor informal dan sebagai petugas adhoc dalam pesta demokrasi. “Negara harus hadir, bukan sekadar berjanji,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB

Proses pembuatan pupuk organik

Nasional

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:54 WIB