Notaris Verra Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Sumenep

- Editorial Team

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Notaris Verra tertangkap kamera usai laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Sumenep. ©Okedaily.com/Bang_dJ

Notaris Verra tertangkap kamera usai laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Sumenep. ©Okedaily.com/Bang_dJ

OkeDaily.com Notaris terkemuka di Kabupaten Sumenep, Madura, Verra Eka Puji Iskandar, SH., M.Kn., secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polres Sumenep, pada Selasa (4/3). Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/135/III/2025/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Pelaporan tersebut bermula saat Verra menemukan ulasan negatif di Google terkait kantor notarisnya. Dalam komentar yang ditulis oleh akun bernama “Wahyudi TN,” terdapat tuduhan bahwa kantor notaris tersebut tidak profesional dan merugikan klien.

Baca Juga :  Desas-Desus Pemetaan Desa Kategori Kemiskinan Ekstrim di Sumenep Mulai Disorot

“Saya tidak pernah punya klien bernama Wahyudi ataupun bapaknya. Maka dari itu, saya melaporkan kejadian ini ke Polres Sumenep karena merasa nama baik saya dicemarkan,” ujar Verra kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar yang mencemarkan nama baik ini berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp750 juta.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan komentar di platform digital agar tidak tersandung masalah hukum,” kata Verra.

Baca Juga :  Pangdam V/Brawijaya Beberkan Rapim 2023 Berlokasi di Kabupaten Sampang, Ini Alasannya

Notaris Verra berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang dapat merugikan orang lain tanpa dasar yang jelas.

Pihak Polres Sumenep telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menelusuri pemilik akun “Wahyudi TN” serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis
Sudaryono Resmi Pimpin BGN, De Gadjah Yakin Program Makan Bergizi Gratis Semakin Baik
Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Apresiasi Penunjukan Dr. Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
TIM CARA’DE BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot di Desa Tinggimae
KPRI RSUD Moh Anwar Sumenep Raih Penghargaan Koperasi Sehat

Related News

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:46 WIB

DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:40 WIB

DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:48 WIB

Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:37 WIB

Sudaryono Resmi Pimpin BGN, De Gadjah Yakin Program Makan Bergizi Gratis Semakin Baik

Latest News