Okedaily.com, Medan – Polisi Sektor Medan Baru melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kecamatan Medan Petisah, Selasa (14/9/2021).
Sebelum pelaksanaan, personil gabungan yang terdiri dari personil Polsek Medan Baru, personil Polda Sumut, personil Brimobdasu, personil Dit Sabhara-Dit Krimum, Krimsus, Narkoba Polda Sumut, petugas Sat Pol PP, Kepling Kelurahan Sekip melaksanakan apel gabungan di Kantor Camat Medan Petisah.
Baca Juga : Warga Tanjung Rejo Ditangkap Polsek Medan Baru Atas Kasus Penggunaan Narkotika
Mewakili Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH, Panit Intelkam Ipda L.Simanjuntak SH mengatakan pada pelaksanaan PPKM Level 4 ini diutamakan himbauan secara humanis kepada masyarakat yang masih berkumpul kumpul dan tidak mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes)
“Pada kegiatan PPKM Level 4 hari ini kita lakukan di Pasar Meranti Medan, dengan memberikan himbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada pedagang dan pengunjung agar mentaati himbauan pemerintah dan surat edaran Walikota Medan tentang PPKM Level 4 yang terbaru,”kata Ipda L.Simanjuntak SH.
Baca Juga : BKPSDM Sumenep Umumkan Jadwal Serta Lokasi Tes CPNS dan PPPK
Selama berlangsungnya PPKM Level 4 di Pasar Meranti, Medan, Panit Intelkam Polsek Medan Baru mengatakan berjalan dengan baik, serta situasi aman dan terkendali.