Pemkab Badung Syaratkan Domisili Lima Tahun Bagi Penerima Bantuan Hari Raya

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan megah kantor Bupati Badung. ©Okedaily.com/Istimewa

Bangunan megah kantor Bupati Badung. ©Okedaily.com/Istimewa

OkeDaily.com Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, akan memberikan bantuan Hari Raya kepada setiap warganya berupa uang sebesar Rp 2 juta per Kartu Keluarga (KK). Hal itu sebagai janji program Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024 saat kampanye.

Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut memiliki persyaratan, diantaranya wajib berdomisili terus menerus selama lima tahun di Kabupaten Badung.

Baca Juga :  Membanggakan, Pemkab Sumenep Raih Penghargaan SAKIP Award 2024

Persyaratan itu tertuang dalam surat keputusan Sekretaris Daerah Badung Nomor 400.3.9.8/11042/SETDA/SOSIAL tanggal 7 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ahli Hukum Keuangan Negara, Hernold Ferry Makawimbang, syarat domisili lima tahun bagian dari antisipasi pemerintah terjadinya perpindahan massal orang-orang Non KTP Badung ke Kabupaten Badung yang hanya tujuannya demi mendapatkan bantuan tersebut.

Ia menilai persyaratan domisili minimal lima tahun menjadi langkah yang tepat untuk memastikan program ini benar-benar dinikmati oleh masyarakat asli Badung.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Baru, Hadaruddin : IKSASS Rumah yang Penuh Berkah dan Manfaat

Hernold juga mengingatkan pentingnya audit berkala untuk mengawasi jalannya program tersebut.

“Kebijakan ini harus memiliki dasar hukum yang jelas serta mekanisme kontrol yang ketat untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Hernold.

“Sistem monitoring dan evaluasi harus dirancang dengan baik, agar kebijakan ini tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan anggaran,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB