Pemkab Badung Syaratkan Domisili Lima Tahun Bagi Penerima Bantuan Hari Raya

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan megah kantor Bupati Badung. ©Okedaily.com/Istimewa

Bangunan megah kantor Bupati Badung. ©Okedaily.com/Istimewa

OkeDaily.com Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, akan memberikan bantuan Hari Raya kepada setiap warganya berupa uang sebesar Rp 2 juta per Kartu Keluarga (KK). Hal itu sebagai janji program Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024 saat kampanye.

Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut memiliki persyaratan, diantaranya wajib berdomisili terus menerus selama lima tahun di Kabupaten Badung.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Baru, Hadaruddin : IKSASS Rumah yang Penuh Berkah dan Manfaat

Persyaratan itu tertuang dalam surat keputusan Sekretaris Daerah Badung Nomor 400.3.9.8/11042/SETDA/SOSIAL tanggal 7 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ahli Hukum Keuangan Negara, Hernold Ferry Makawimbang, syarat domisili lima tahun bagian dari antisipasi pemerintah terjadinya perpindahan massal orang-orang Non KTP Badung ke Kabupaten Badung yang hanya tujuannya demi mendapatkan bantuan tersebut.

Ia menilai persyaratan domisili minimal lima tahun menjadi langkah yang tepat untuk memastikan program ini benar-benar dinikmati oleh masyarakat asli Badung.

Baca Juga :  Wujudkan Sikap Saling Menghargai, Keberagaman Menjadi Poin Hasil Konferensi Islam Asean 2022

Hernold juga mengingatkan pentingnya audit berkala untuk mengawasi jalannya program tersebut.

“Kebijakan ini harus memiliki dasar hukum yang jelas serta mekanisme kontrol yang ketat untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Hernold.

“Sistem monitoring dan evaluasi harus dirancang dengan baik, agar kebijakan ini tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan anggaran,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Perkuat Budaya Riset melalui Workshop
Tuai Apresiasi, Program Balik Pesantren 2026 Pemkab Sumenep Penuh Harapan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Senin, 6 April 2026 - 15:49 WIB

TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:25 WIB

UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Berita Terbaru

Ketum Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan. ©okedaily.com/ist

Ekonomi Bisnis

Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:22 WIB

Verified by MonsterInsights