Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Daerah

Apresiasi Bagi Disbudpora Sumenep yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Avatar of Okedaily
×

Apresiasi Bagi Disbudpora Sumenep yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Apresiasi Bagi Disbudpora Sumenep yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas
RM (kanan) penyandang disabilitas yang bekerja sebagai tenaga honorer di Bidang Kebudayaan Disbudpora Sumenep. (c)Redaksi
Example 325x300

SUMENEP – Penyandang disabilitas tidak hanya mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Setiap orang yang mengalami kesulitan untuk berinteraksi dan berpartisipasi secara penuh dan efektif di tengah masyarakat dalam waktu yang lama, dapat disebut sebagai penyandang disabilitas.

Hak-hak bagi penyandang disabilitas pun dijamin oleh UU 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Diantaranya, hak hidup, hak privasi, hak keadilan dan perlindungan hukum, hak pendidikan, hak pekerjaan, hak kesehatan dan juga hak politik.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

Diketahui, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudpora) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, memberikan hak pekerjaan bagi seorang penyandang disabilitas. Sebuah kebijakan yang layak diapresiasi.

Baca Juga :  Tiga Pemateri Handal Mengisi Diskusi Kepemudaan DPD Gemura Sumut

Namun, kebijakan Disbudpora Sumenep yang memberikan hak dapat dipekerjakan sebagai tenaga honorer kepada penyandang disabilitas, tak luput dari anggapan adanya nepotisme dibaliknya.

Seperti disampaikan sumber terpercaya media ini, munculnya pandangan itu karena RM (inisial), penyandang disabilitas yang bekerja sebagai tenaga honorer di Bidang Kebudayaan Disbudpora Sumenep, merupakan putra dari Kepala Dinas (Kadis) sebelumnya.

“RM walaupun penyandang disabilitas, honorer di Bidang Kebudayaan. Anaknya Kadis Bambang (Kepala Disbudpora Sumenep sebelum Moh. Iksan, red),” ungkap sumber media, Senin (31/1).

Adapun RM, lanjut sumber media, ditempatkan pada bagian administrasi Bidang Kebudayaan Disbudpora Sumenep saat bapaknya menjabat, dia mendapatkan honor sebesar 1 juta rupiah. “Pertengahan 2020 kalau tidak salah, yang jelas tahun 2020,” tambahnya.

Kemudian, Robi Kabid Kebudayaan Disbudpora Sumenep, yang dikonfirmasi di kantornya enggan berkomentar terkait RM, tenaga honorer penyandang disabilitas.

Bahkan ia mengatakan bahwa, kebijakan di kantornya saat ini berbeda dengan sebelumnya terkait dengan sumber wawancara.

“Jadi gini mohon maaf sebelumnya, saya bukan menolak untuk wawancara, soalnya pimpinan kadis yang baru memberikan kebijakan satu pintu. Jadi silahkan temui pak kadis saja,” terangnya, Senin (31/1).

Di waktu yang sama, Kadis Moh. Iksan, saat hendak ditemui diruang kerjanya terkesan mengabaikan awak media. Bahkan meski sebelumnya awak media menunggu giliran untuk bertemu, ia pun terburu-buru meninggalkan ruang kerjanya dengan alasan ada rapat.

“Rapat saya, rapat buru-buru ini telat,” ucapnya.

Apresiasi penuh atas dipekerjakannya RM penyandang disabilitas, sebagai tenaga honorer di Bidang Kebudayaan Disbudpora Sumenep tentunya akan diberikan, jika saja tidak ada faktor hubungan emosional dan kekeluargaan dengan Kadisnya.

Example 325x300
Example floating
Example 325x300
Example 325x300
Example 325x300