ASN Diwajibkan Berpakaian Adat Bangsawan di Hari Jadi Kabupaten Sumenep

- Editorial Team

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah ASN apel menjelang hari jadi Kabupaten Sumenep ke-755. ©Okedaily.com/Ist

Sejumlah ASN apel menjelang hari jadi Kabupaten Sumenep ke-755. ©Okedaily.com/Ist

SUMENEP, OKEDAILY Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN, dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-755 Kabupaten Sumenep, Madura, diwajibkan berpakaian adat Keraton Sumenep.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, bahwa pemerintah daerah membuat kebijakan  berpakaian baju adat bangsawan, sebagai langkah untuk melestarikan adat dan budaya leluhur yang kental dengan sejarah kerajaannya.

“Memakai baju adat juga sebagai pelestarian nilai-nilai budaya lokal sekaligus memberikan semangat aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seperti ketokohan Arya Wiraraja sebagai pendiri Kabupaten Sumenep,” kata Sekda Edy, Selasa (29/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kekosongan Dua JPT di Pemkab Sumenep Masih Belum Pasti, Tunggu Putusan MK

Diharapkan, dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep tahun 2024 ini menggelorakan kembali semangat perjuangan para leluhur untuk membangun daerah, yang dilandasi nilai luhur budaya.

“Yang jelas, peringatan hari jadi jangan dijadikan sebagai rutinitas seremonial belaka setiap tahun, tetapi harus mengandung makna dan hakikat untuk membangun daerah bersama-sama demi kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Sekretaris Daerah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep, bahwa pemakaian baju adat keraton lengkap pada tanggal 30 hingga 31 Oktober 2024.

Baca Juga :  Plt Bupati Dewi Khalifah Musnahkan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Sumenep

“Pegawai instansi vertikal, BUMN dan Pegawai/Dosen/Guru pada lembaga-lembaga pendidikan swasta untuk memakai Baju Adat Keraton Lengkap, sedangkan mahasiswa dan pelajar di wilayah Kabupaten Sumenep menggunakan Batik Sumenep saat jam kerja,” jelasnya.

Sementara, Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak memberlakukan pakaian baju adat keraton pada ASN dan Non ASN yang bertugas memakai seragam khusus, seperti paramedis, petugas keamanan seperti Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran di lapangan.

“Sedangkan bagi mahasiswa-mahasiswi perguruan tinggi serta pelajar tingkat SD, SMP, SMA Negeri dan swasta sederajat wajib menggunakan Batik Sumenep,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pastikan Distribusi Lancar, Mas Wapres Tinjau Implementasi MBG di Magelang
Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB

Proses pembuatan pupuk organik

Nasional

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:54 WIB