ASN Diwajibkan Berpakaian Adat Bangsawan di Hari Jadi Kabupaten Sumenep

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah ASN apel menjelang hari jadi Kabupaten Sumenep ke-755. ©Okedaily.com/Ist

Sejumlah ASN apel menjelang hari jadi Kabupaten Sumenep ke-755. ©Okedaily.com/Ist

SUMENEP, OKEDAILY Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN, dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-755 Kabupaten Sumenep, Madura, diwajibkan berpakaian adat Keraton Sumenep.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, bahwa pemerintah daerah membuat kebijakan  berpakaian baju adat bangsawan, sebagai langkah untuk melestarikan adat dan budaya leluhur yang kental dengan sejarah kerajaannya.

“Memakai baju adat juga sebagai pelestarian nilai-nilai budaya lokal sekaligus memberikan semangat aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seperti ketokohan Arya Wiraraja sebagai pendiri Kabupaten Sumenep,” kata Sekda Edy, Selasa (29/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dokter Spesialis Paru RSUD Moh Anwar Beri Penyuluhan Keluarga Pasien TBC

Diharapkan, dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep tahun 2024 ini menggelorakan kembali semangat perjuangan para leluhur untuk membangun daerah, yang dilandasi nilai luhur budaya.

“Yang jelas, peringatan hari jadi jangan dijadikan sebagai rutinitas seremonial belaka setiap tahun, tetapi harus mengandung makna dan hakikat untuk membangun daerah bersama-sama demi kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Sekretaris Daerah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep, bahwa pemakaian baju adat keraton lengkap pada tanggal 30 hingga 31 Oktober 2024.

Baca Juga :  Ingin Sukses Diet? Konsultasikan ke Poli Gizi RSUD Moh Anwar Sumenep Segera

“Pegawai instansi vertikal, BUMN dan Pegawai/Dosen/Guru pada lembaga-lembaga pendidikan swasta untuk memakai Baju Adat Keraton Lengkap, sedangkan mahasiswa dan pelajar di wilayah Kabupaten Sumenep menggunakan Batik Sumenep saat jam kerja,” jelasnya.

Sementara, Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak memberlakukan pakaian baju adat keraton pada ASN dan Non ASN yang bertugas memakai seragam khusus, seperti paramedis, petugas keamanan seperti Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran di lapangan.

“Sedangkan bagi mahasiswa-mahasiswi perguruan tinggi serta pelajar tingkat SD, SMP, SMA Negeri dan swasta sederajat wajib menggunakan Batik Sumenep,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua DPC AWDI Sumenep : Berikan Akses Informasi yang Sehat dan Bermartabat
Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB