Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Regional

ASN Diwajibkan Berpakaian Adat Bangsawan di Hari Jadi Kabupaten Sumenep

Avatar of Okedaily
2332
×

ASN Diwajibkan Berpakaian Adat Bangsawan di Hari Jadi Kabupaten Sumenep

Sebarkan artikel ini
ASN Diwajibkan Berpakaian Adat Bangsawan di Hari Jadi Kabupaten Sumenep
Sejumlah ASN apel menjelang hari jadi Kabupaten Sumenep ke-755. ©Okedaily.com/Ist

SUMENEP, OKEDAILY Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN, dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-755 Kabupaten Sumenep, Madura, diwajibkan berpakaian adat Keraton Sumenep.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, bahwa pemerintah daerah membuat kebijakan  berpakaian baju adat bangsawan, sebagai langkah untuk melestarikan adat dan budaya leluhur yang kental dengan sejarah kerajaannya.

“Memakai baju adat juga sebagai pelestarian nilai-nilai budaya lokal sekaligus memberikan semangat aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seperti ketokohan Arya Wiraraja sebagai pendiri Kabupaten Sumenep,” kata Sekda Edy, Selasa (29/10).

Baca Juga :  Kapan Eks Direksi Sumekar Line Bayar Hutang?

Diharapkan, dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep tahun 2024 ini menggelorakan kembali semangat perjuangan para leluhur untuk membangun daerah, yang dilandasi nilai luhur budaya.

“Yang jelas, peringatan hari jadi jangan dijadikan sebagai rutinitas seremonial belaka setiap tahun, tetapi harus mengandung makna dan hakikat untuk membangun daerah bersama-sama demi kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Sekretaris Daerah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep, bahwa pemakaian baju adat keraton lengkap pada tanggal 30 hingga 31 Oktober 2024.

Baca Juga :  Tak Henti Berinovasi, RSUD Moh Anwar Sumenep Buka Depo Farmasi Rawat Jalan 2

“Pegawai instansi vertikal, BUMN dan Pegawai/Dosen/Guru pada lembaga-lembaga pendidikan swasta untuk memakai Baju Adat Keraton Lengkap, sedangkan mahasiswa dan pelajar di wilayah Kabupaten Sumenep menggunakan Batik Sumenep saat jam kerja,” jelasnya.

Sementara, Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak memberlakukan pakaian baju adat keraton pada ASN dan Non ASN yang bertugas memakai seragam khusus, seperti paramedis, petugas keamanan seperti Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran di lapangan.

“Sedangkan bagi mahasiswa-mahasiswi perguruan tinggi serta pelajar tingkat SD, SMP, SMA Negeri dan swasta sederajat wajib menggunakan Batik Sumenep,” pungkasnya.

Baca Juga :  Komitmen Bupati Wongsojudo Dalam Percepatan Penurunan Tengkes Berbuah Manis
Example 325x300