Berkas Kasus Ferdy Sambo Lengkap, Ahmad Faruuq Apresiasi Profesionalitas Penegak Hukum

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo, terduga otak pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J. ©okedaily.com/ist

Ferdy Sambo, terduga otak pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J. ©okedaily.com/ist

OKEDAILY, JAKARTA Kejagung menandaskan jika berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana atau obstruction of justice Ferdy Sambo dinyatakan telah lengkap alias P21.

Terkait dengan hal ini mendapat perhatian dari kalangan mahasiswa. Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (Korpus BEM) Nusantara, Ahmad Faruuq memberi apresiasi atas kerja profesional Polri dan Kejagung.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Apresiasi Capaian Vaksin Sapeken Menyongsong Pilkades

“Ini kabar baik pastinya dan perlu kita apresiasi kerja profesional Polri dan Kejagung. Berkat profesionalitas itu berkas kasus Ferdy Sambo sudah lengkap, tinggal diadili seadil-adilnya di pengadilan,” terang Faruuq, Rabu (28/09/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, antara Polri maupun Kejagung telah bekerja keras dan profesional. Faruuq juga mengapresiasi penanganan pada pelanggaran kode etik.

Baca Juga :  Minta Revisi Pasal-Pasal Kontroversial, Aksi AMUBA DIY Tolak RKUHP

“Selain penanganan dalam pidana yang baik, ketegasan Polri dalam memproses pelanggaran kode etiknya juga perlu kita apresiasi bersama. Begitu juga dengan Kejagung yang telah menyiapkan seluruh berkas-berkas secara baik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Airlangga Hartarto Sabet Penghargaan Bergengsi Internasional Priyadarshni Academy Global Award

Faruuq menegaskan perihal kasus ini perlu dikawal bersama. Tujuannya agar kasus cepat selesai dan segera tuntas.

“Kinerja profesional kejagung dan Polri tentunya perlu mendapat sokongan bersama. Oleh karena itu, mari kita kawal bersama kasus ini agar segera tuntas dan selesai,” tutup Faruuq dalam keterangannya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB