OKEDAILY, JAKARTA – Kejagung menandaskan jika berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana atau obstruction of justice Ferdy Sambo dinyatakan telah lengkap alias P21.
Terkait dengan hal ini mendapat perhatian dari kalangan mahasiswa. Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (Korpus BEM) Nusantara, Ahmad Faruuq memberi apresiasi atas kerja profesional Polri dan Kejagung.
“Ini kabar baik pastinya dan perlu kita apresiasi kerja profesional Polri dan Kejagung. Berkat profesionalitas itu berkas kasus Ferdy Sambo sudah lengkap, tinggal diadili seadil-adilnya di pengadilan,” terang Faruuq, Rabu (28/09/2022).
Menurut dia, antara Polri maupun Kejagung telah bekerja keras dan profesional. Faruuq juga mengapresiasi penanganan pada pelanggaran kode etik.
“Selain penanganan dalam pidana yang baik, ketegasan Polri dalam memproses pelanggaran kode etiknya juga perlu kita apresiasi bersama. Begitu juga dengan Kejagung yang telah menyiapkan seluruh berkas-berkas secara baik,” imbuhnya.
Faruuq menegaskan perihal kasus ini perlu dikawal bersama. Tujuannya agar kasus cepat selesai dan segera tuntas.
“Kinerja profesional kejagung dan Polri tentunya perlu mendapat sokongan bersama. Oleh karena itu, mari kita kawal bersama kasus ini agar segera tuntas dan selesai,” tutup Faruuq dalam keterangannya.