Dihajar Tiga Orang, Ketua KNPI Haris Pertama Babak Belur

- Editorial Team

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama hadir dengan wajah babak belur sebagai saksi sidang kasus ujaran kebencian terdakwa Ferdinand Hutahaean ©Dok/Istimewa

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama hadir dengan wajah babak belur sebagai saksi sidang kasus ujaran kebencian terdakwa Ferdinand Hutahaean ©Dok/Istimewa

JAKARTA – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama hadir dengan wajah babak belur sebagai saksi sidang kasus ujaran kebencian terdakwa Ferdinand Hutahaean.

Haris Pertama merupakan pelapor Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri pada 5 Januari lalu sebagai tersangka ujaran kebencian atas cuitannya di media sosial Twitter.

“Ya harus (datang sebagai saksi, red), kalau kondisi yang penting saya sehat secara lahiriah ya. Saya masih sadar saya masih tahu siapa Ferdinand dan masih mengingat ya yang penting itu,” ujar Haris Pertama kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehari sebelum sidang Haris Pertama dikeroyok oleh orang tak dikenal di depan rumah makan Garuda Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2).

Baca Juga :  Wartawan Kota Keris Dianiaya Mantan Kades Batuampar, Ketua SMSI Sumenep Angkat Bicara

Haris Pertama menerangkan bahwa pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 14.10 WIB saat dirinya baru saja turun dari kendaraan.

“Dihajar dan dipukul oleh orang tidak dikenal lebih dari 3 orang, diduga sudah diikuti sejak dari rumah, pada saat di parkiran rumah makan Cikini, orang tersebut menghajar dengan batu dan benda tumpul lainnya,” tutur Haris Pertama kemarin.

Setelah melakukan pemukulan, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor. Haris Pertama pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Menteng.

Baca Juga :  Penumpang KMP Dharma Kartika Lompat ke Laut di Perairan Jangkar Situbondo

Haris Pertama berkata saat ini kondisinya dalam pengawasan dokter dan masih akan menjalani pemeriksaan medis seperti rontgen di area kepala.

“Secara fisik saya juga dokter katakan harus dirawat cuma saya coba bicara ya, saya minta untuk gimana kalau enggak dirawat, dokter bilang enggak masalah nanti dicoba aja,” papar Haris Pertama.

Ia mengaku masih merasakan pening di kepala dan sempat muntah. Berdasarkan pemeriksaan dokter forensik, Haris Pertama berkata ada benjolan besar di bagian belakang kepalanya setelah dihajar benda tumpul.

“Sama di wajah luka dalam dijahit dekat pipi dekat hidung juga sempat keluar darah karena dihajar,” tutur Haris Pertama.

Pengeroyokan itu kemudian dilaporkan oleh Haris Pertama ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 Februari 2022.

Baca Juga :  Kekosongan Ketua Dewan Pers Terisi, Ini Profil Ninik Rahayu

Aparat Kepolisian pun akhirnya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

“Betul,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/2).

Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut berapa pelaku yang berhasil diringkus termasuk motif dan kronologi penangkapan.

“Nanti jam 3 dirilis,” ucap Zulpan mengenai kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PC PMII Denpasar Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Ironis, Polresta Sumenep Gelar Acara Besar Tapi Tutup Pintu Untuk Wartawan
UPT Dukcapil Gayam Jebol Disabilitas di Pelosok Desa
Ada Gangguan Bicara? RSUD Moh Anwar Hadirkan Layanan Terapi Wicara
Warga Sumenep Bisa Berobat Gratis di RSUD Moh Anwar, Ini Syaratnya
Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Tommy Sumertha: Wujud Nyata Komitmen Presiden Prabowo Atasi Sampah di Bali
Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara
Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:04 WIB

PC PMII Denpasar Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:40 WIB

Ironis, Polresta Sumenep Gelar Acara Besar Tapi Tutup Pintu Untuk Wartawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:48 WIB

UPT Dukcapil Gayam Jebol Disabilitas di Pelosok Desa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:48 WIB

Ada Gangguan Bicara? RSUD Moh Anwar Hadirkan Layanan Terapi Wicara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:20 WIB

Warga Sumenep Bisa Berobat Gratis di RSUD Moh Anwar, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyelaraskan dua model kepemimpinan, politik dan birokrasi. Ketidakjelasan batas peran berpotensi menimbulkan konflik kebijakan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, diperlukan regulasi dan budaya kerja yang mampu menjembatani kepentingan politik dengan profesionalitas birokrasi. ©okedaily.com/ist

Kopini

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:54 WIB