Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Denpasar, Okedaily.com – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya yang sempat ditolak pada 2021 kini resmi memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 15 April 2026 di Jakarta untuk penyiapan serta penyediaan infrastruktur pendukung fasilitas tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, menjelaskan bahwa penandatanganan ini menjadi langkah penting setelah dinamika penolakan yang terjadi beberapa tahun lalu.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap konsisten mencari solusi atas persoalan sampah, meskipun sebelumnya sempat ditolak pada 2021. Sekarang sudah masuk tahap konkret dengan penandatanganan kerja sama,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Tommy juga mengungkapkan bahwa penandatanganan berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dengan dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta CEO Danantara Pandu Sjahrir.

Menurut Tommy, kehadiran Danantara dalam proyek ini menjadi faktor penting karena berperan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan PSEL Denpasar Raya.

Baca Juga :  Polemik Privatisasi Pesisir di Sumenep, Antara Legalitas dan Kepentingan Publik

“Danantara ini yang akan membantu dari sisi pembiayaan dan pembangunan, sehingga proyek ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tapi benar-benar bisa direalisasikan sesuai target,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan untuk menghasilkan energi terbarukan.

Tommy pun menekankan bahwa keberhasilan PSEL tidak hanya bergantung pada teknologi dan pemerintah, tetapi juga pada peran aktif masyarakat.

“Komitmen dan konsistensi pemerintah sangat dibutuhkan, tapi masyarakat juga punya peran besar. Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemuda Poteran Geruduk Polsek Raas, Ternyata Ini Penyebabnya

Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari rumah tangga, sekolah, perkantoran, hingga pelaku usaha, untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah sejak dini.

“Seluruh stakeholder penghasil sampah harus mulai melakukan pemilahan, dari rumah tangga sampai fasilitas umum. Ini kunci agar sistem PSEL bisa berjalan optimal,” kata Tommy.

Dengan langkah yang sudah dimulai ini, Tommy optimistis Bali dapat mencapai target besar sebagai daerah yang bersih dari persoalan sampah pada 2028.

“Kalau semua berjalan sesuai rencana dan didukung disiplin masyarakat, target Bali bersih dari sampah pada 2028 bukan hal yang mustahil,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin

Editor : Editor

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Bali Konsultasi ke Kementerian Kebudayaan, Bahas Pajak untuk Penguatan Cagar Budaya dan Pariwisata
DPRD Denpasar Soroti IPAL Usaha Kuliner, Cegah Drainase Tersumbat di Denpasar
Zulfikar Wijaya Suarakan Perhatian terhadap Isu Ketenagakerjaan pada Momentum Hari Buruh 2026
DPRD Denpasar Dorong Peningkatan Anggaran KONI demi Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep
Bali Teken MoU PSEL, DPRD Denpasar: Langkah Nyata Menuju Solusi Sampah
Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:16 WIB

Pansus DPRD Bali Konsultasi ke Kementerian Kebudayaan, Bahas Pajak untuk Penguatan Cagar Budaya dan Pariwisata

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:45 WIB

DPRD Denpasar Soroti IPAL Usaha Kuliner, Cegah Drainase Tersumbat di Denpasar

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:04 WIB

Zulfikar Wijaya Suarakan Perhatian terhadap Isu Ketenagakerjaan pada Momentum Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 - 11:10 WIB

DPRD Denpasar Dorong Peningkatan Anggaran KONI demi Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights