Denpasar, Okedaily.com – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya yang sempat ditolak pada 2021 kini resmi memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 15 April 2026 di Jakarta untuk penyiapan serta penyediaan infrastruktur pendukung fasilitas tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, menjelaskan bahwa penandatanganan ini menjadi langkah penting setelah dinamika penolakan yang terjadi beberapa tahun lalu.
“Ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap konsisten mencari solusi atas persoalan sampah, meskipun sebelumnya sempat ditolak pada 2021. Sekarang sudah masuk tahap konkret dengan penandatanganan kerja sama,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tommy juga mengungkapkan bahwa penandatanganan berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dengan dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta CEO Danantara Pandu Sjahrir.
Menurut Tommy, kehadiran Danantara dalam proyek ini menjadi faktor penting karena berperan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan PSEL Denpasar Raya.
“Danantara ini yang akan membantu dari sisi pembiayaan dan pembangunan, sehingga proyek ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tapi benar-benar bisa direalisasikan sesuai target,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan untuk menghasilkan energi terbarukan.
Tommy pun menekankan bahwa keberhasilan PSEL tidak hanya bergantung pada teknologi dan pemerintah, tetapi juga pada peran aktif masyarakat.
“Komitmen dan konsistensi pemerintah sangat dibutuhkan, tapi masyarakat juga punya peran besar. Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari rumah tangga, sekolah, perkantoran, hingga pelaku usaha, untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah sejak dini.
“Seluruh stakeholder penghasil sampah harus mulai melakukan pemilahan, dari rumah tangga sampai fasilitas umum. Ini kunci agar sistem PSEL bisa berjalan optimal,” kata Tommy.
Dengan langkah yang sudah dimulai ini, Tommy optimistis Bali dapat mencapai target besar sebagai daerah yang bersih dari persoalan sampah pada 2028.
“Kalau semua berjalan sesuai rencana dan didukung disiplin masyarakat, target Bali bersih dari sampah pada 2028 bukan hal yang mustahil,” pungkasnya.
Penulis : Alfin
Editor : Editor








![Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260426_144930-225x129.jpg)

![Kades Imrah (tengah) menggunakan rompi merah jambu khas kejaksaan, tersangka dugaan korupsi. ©okedaily.com [foto: Wahyudi Limadetik]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260423_183747-225x129.jpg)






![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©okedaily.com [dok: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260319_033856-360x200.jpg)
![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©Okedaily.com [dok. pribadi]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250727_200551-e1753622116131.jpg)