Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Denpasar, Okedaily.com – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya yang sempat ditolak pada 2021 kini resmi memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 15 April 2026 di Jakarta untuk penyiapan serta penyediaan infrastruktur pendukung fasilitas tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, menjelaskan bahwa penandatanganan ini menjadi langkah penting setelah dinamika penolakan yang terjadi beberapa tahun lalu.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap konsisten mencari solusi atas persoalan sampah, meskipun sebelumnya sempat ditolak pada 2021. Sekarang sudah masuk tahap konkret dengan penandatanganan kerja sama,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Tommy juga mengungkapkan bahwa penandatanganan berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dengan dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta CEO Danantara Pandu Sjahrir.

Menurut Tommy, kehadiran Danantara dalam proyek ini menjadi faktor penting karena berperan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan PSEL Denpasar Raya.

Baca Juga :  Demo 2 Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin Kepala Kader HMI Mataram Bocor, PB HMI : Kapolri Evaluasi Kapolda NTB

“Danantara ini yang akan membantu dari sisi pembiayaan dan pembangunan, sehingga proyek ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tapi benar-benar bisa direalisasikan sesuai target,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan untuk menghasilkan energi terbarukan.

Tommy pun menekankan bahwa keberhasilan PSEL tidak hanya bergantung pada teknologi dan pemerintah, tetapi juga pada peran aktif masyarakat.

“Komitmen dan konsistensi pemerintah sangat dibutuhkan, tapi masyarakat juga punya peran besar. Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya,” tegasnya.

Baca Juga :  Aspirasi Warga Sesetan Menguat, PemKot Berjanji Melakukan Penggantian Mesin dan Evaluasi Pengelolaan TPS3R Sesetan

Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari rumah tangga, sekolah, perkantoran, hingga pelaku usaha, untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah sejak dini.

“Seluruh stakeholder penghasil sampah harus mulai melakukan pemilahan, dari rumah tangga sampai fasilitas umum. Ini kunci agar sistem PSEL bisa berjalan optimal,” kata Tommy.

Dengan langkah yang sudah dimulai ini, Tommy optimistis Bali dapat mencapai target besar sebagai daerah yang bersih dari persoalan sampah pada 2028.

“Kalau semua berjalan sesuai rencana dan didukung disiplin masyarakat, target Bali bersih dari sampah pada 2028 bukan hal yang mustahil,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin

Editor : Editor

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Galungan, Gerindra Bali Bagikan 154 Ekor Babi untuk Relawan di Denpasar
Dorong Pemerataan Pendidikan, DPRD Denpasar Usulkan Pembangunan SMP Baru di Sanur dan Pemogan
Zulfikar Wijaya Tekankan Kerukunan sebagai Kekuatan Bali saat Hadiri Silaturahim Warga Banjar Sapta Bumi
Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut
Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut
Gus Yoga Sepakat dengan De Gadjah, Dukung Evaluasi MBG Usai Kritik Ni Luh Djelantik
Ni Luh Djelantik Kritik MBG, De Gadjah Sepakat Audit dan Evaluasi, Tolak Program Dihentikan
Bantu Masyarakat Melek Hukum, LBH Ansor Bali Gelar Konsultasi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:21 WIB

Jelang Galungan, Gerindra Bali Bagikan 154 Ekor Babi untuk Relawan di Denpasar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:32 WIB

Dorong Pemerataan Pendidikan, DPRD Denpasar Usulkan Pembangunan SMP Baru di Sanur dan Pemogan

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:26 WIB

Zulfikar Wijaya Tekankan Kerukunan sebagai Kekuatan Bali saat Hadiri Silaturahim Warga Banjar Sapta Bumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:21 WIB

Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut

Senin, 8 Juni 2026 - 01:08 WIB

Gus Yoga Sepakat dengan De Gadjah, Dukung Evaluasi MBG Usai Kritik Ni Luh Djelantik

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB