JAKARTA, OKEDAILY – Salah satu petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) MH. Said Abdullah, membantah terlibat dalam memenangkan pasangan calon (Paslon) Bupati Sumenep nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim, yang diusung oleh partainya.
Dilansir dari media tempo, bantahan tersebut merespons tudingan kubu paslon nomor urut 1, Ali Fikri-Moh Unais Ali Hisyam, pada 8 Januari 2025, saat sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum pemohon menuding adanya pelanggaran berupa politik uang yang diduga melibatkan Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH. Said Abdullah. Pemohon juga mengklaim, bahwa Said turut serta dalam tim kampanye paslon Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim.
Menanggapi tudingan tersebut, Said menegaskan bahwa kunjungan kerjanya ke sejumlah desa di Sumenep tidak ada kaitannya dengan agenda pemenangan kandidat yang diusung PDIP. “Kunjungan kerja ke daerah adalah bagian dari kewajiban saya sebagai legislator,” ujarnya kepada Tempo, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Ia menyebut kegiatannya di Kabupaten Sumenep berlangsung saat masa reses DPR. Said mengaku sering menggunakan atribut partai dalam acara bersama masyarakat selama masa reses. “Saya memberikan santunan kepada anak yatim dari uang reses yang saya terima,” katanya.
Said juga membantah tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam praktik politik uang. Menurutnya, tudingan tersebut menunjukkan lemahnya bukti hukum yang dimiliki pemohon. “Dalam setiap kegiatan saya selalu diawasi oleh Bawaslu. Kalau saya berkampanye, pasti mereka akan mengingatkan,” ucapnya.
Pihaknya menegaskan tidak pernah menjadi bagian dari tim pemenangan Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi. Dia mengaku hanya mendukung (Achmad Fauzi Wongsojudo) karena sesama kader PDIP, bukan tim kampanye resmi.
Said menilai gugatan yang menyeret namanya sebagai upaya mencari-cari kesalahan dan mengabaikan fakta hukum. “Pemohon terkesan mencari celah untuk membangun narasi yang tidak berdasar,” tuturnya.
Said Abdullah Diduga Terdaftar sebagai Penasihat Tim Pemenangan Paslon 02
Meski Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH. Said Abdullah membantah keterlibatannya dalam tim pemenangan calon Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, narasumber okedaily.com yang tidak mau disebutkan namanya mengungkap fakta berbeda.
Narasumber tersebut menyebut nama MH. Said Abdullah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep sebagai Penasihat Tim Pemenangan Kabupaten paslon nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim.
“Berdasarkan data resmi, Said Abdullah tercatat sebagai penasihat tim pemenangan Kabupaten tertanggal 24 September 2024, batas akhir pengajuan nama-nama tim kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep,” ujar sumber tersebut, Sabtu, 11 Januari 2025.
Pernyataan ini berpotensi memperkuat tudingan bahwa Said terlibat aktif dalam mendukung pasangan yang diusung PDIP tersebut, meski dia sebelumnya menyatakan dukungannya hanya sebatas sebagai kader partai tanpa peran resmi dalam tim kampanye.
Sebelumnya, Said mengklaim kegiatannya di Sumenep semata merupakan bagian dari tugas legislator saat masa reses. Ia menegaskan kunjungannya tidak terkait agenda politik, meski mengenakan atribut partai saat bertemu warga.
Namun dengan munculnya informasi dari narasumber ini, polemik seputar keterlibatan Said Abdullah dalam Pilkada Kabupaten Sumenep semakin mengemuka. Kami pun masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari KPU dan Bawaslu setempat, untuk memastikan kebenaran data tersebut.
Tentunya, klarifikasi dari KPU dan Bawaslu akan menjadi titik krusial dalam menentukan, apakah keterlibatan Said Abdullah dalam kontestasi politik di Kabupaten Sumenep hanya sebatas dukungan sebagai kader partai atau melampaui batas yang telah ditentukan undang-undang pemilu.