Tak hanya itu, Ia juga mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan kasus lain yang menyeret RS, yakni seorang pengemudi ojek online meminta bantuan untuk mengurus penerbitan STNK baru dikarenakan hilang, namun bukannya untung malah buntung.
“Korban diminta menyerahkan BPKB sepeda motor sebagai syarat pengurusan STNK baru. Namun berdasarkan informasi yang saya terima, BPKB tersebut justru digadaikan. Jika informasi ini benar, tentu harus menjadi perhatian serius Kapolresta Sumenep,” katanya.
Dari berbagai persoalan itu, Benny meminta Kapolresta Sumenep bertindak profesional dan transparan dalam menangani laporan yang masuk. Ia menegaskan, bahwa tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karenanya, Benny berharap kasus ini diproses secara serius apabila terbukti melakukan tindak pidana maupun pelanggaran kode etik. Ia meminta agar RS dijatuhi sanksi tegas, berupa PTDH.
“Jangan sampai perbuatan oknum seperti ini mencoreng nama baik institusi kepolisian dan menimbulkan korban lainnya,” tegasnya.
Masih menurut Benny, penanganan perkara secara profesional dan terbuka menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Penulis : M Surahman
Editor : Wandi Abdullah
Sumber Berita: Okedailycom
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















![Petugas Disdukcapil Kecamatan Gayam melakukan perekaman KTP-el di SMA Negeri 1 Gayam. Pelayanan jemput bola ini menyasar siswa yang sudah berusia 17 tahun, agar memiliki identitas kependudukan. ©okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260720_195326-360x200.jpg?v=1784552029)
