Ketua GMKI Cabang Toba Soroti Konflik Tanah Adat

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GMKI Cabang Toba, Togi Siahaan, saat pidato perdana pada pelantikannya. ©Okedaily.com/Sirait

Ketua GMKI Cabang Toba, Togi Siahaan, saat pidato perdana pada pelantikannya. ©Okedaily.com/Sirait

OkeDaily.com Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Toba, Togi Siahaan, menegaskan komitmen organisasinya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat terkait konflik tanah di kawasan Danau Toba.

Dalam pidato pelantikannya, pada Sabtu 8 Maret 2025, ia menyoroti berbagai permasalahan agraria di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, yang hingga kini masih berlarut-larut.

Baca Juga :  Pelantikan Kepengurusan BPD KKSS, Bentuk Kepedulian oleh Warga KKSS

Menurutnya, berbagai konflik antara masyarakat adat dan korporasi yang terjadi di kawasan Danau Toba, telah mengakibatkan banyak warga terseret ke dalam permasalahan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak bisa tinggal diam. GMKI Toba siap berpihak kepada masyarakat adat untuk melawan segala bentuk penindasan oleh korporasi,” tegas Togi.

Ia mencontohkan beberapa wilayah yang terdampak konflik tanah adat, seperti Desa Sihaporas (Simalungun), Desa Nagasaribu, dan Desa Pohan Jae. Sengketa ini, kata dia, harus diselesaikan dengan pendekatan hukum yang adil dan berpihak kepada rakyat.

Baca Juga :  BEM Nusantara Kecam Tindakan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Profesi Ners di RSAS

Selain itu, dirinya juga mengingatkan janji politik Bupati Toba, Efendi Napitupulu, dalam debat kandidat pada 19 November 2024, berkomitmen menyelesaikan konflik tanah adat. GMKI Toba, ungkap Togi, akan mengawal realisasi janji tersebut agar tidak sekadar menjadi retorika politik.

“Oleh karena itu, kami akan terus mengawal dan menagih janji politik Bupati Toba, Bapak Efendi Napitupulu dan Wakil Bupati Bapak Audy Murphy Sitorus, agar benar-benar merealisasikan komitmen mereka dalam menyelesaikan konflik ini,” ujarnya.

Dalam debat tersebut, Efendi Napitupulu menyatakan akan menggunakan pendekatan hukum yang berpedoman pada Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 dan Perda Nomor 01 Tahun 2020.

Baca Juga :  Kuat Dugaan TKSK Sapeken Asal Tunjuk Tim Verval Pemutakhiran DTKS

Ia juga berjanji akan melakukan identifikasi, verifikasi, hingga penetapan status masyarakat adat sebagai langkah konkret dalam mengatasi konflik agraria di Toba.

Dengan sikap tegas GMKI Toba dalam memperjuangkan hak masyarakat adat, harapan baru muncul bagi penyelesaian sengketa tanah yang telah berlangsung lama.

Kini, masyarakat menunggu bukti nyata dari Pemerintah Kabupaten Toba, untuk menepati janji dan menghadirkan keadilan bagi warga di kawasan Danau Toba.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Perkuat Budaya Riset melalui Workshop
Tuai Apresiasi, Program Balik Pesantren 2026 Pemkab Sumenep Penuh Harapan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:04 WIB

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Senin, 6 April 2026 - 15:49 WIB

TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights