OkeDaily.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Madura, mengungkapkan bahwa dari 39 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan tahun 2025, hanya delapan yang menjadi prioritas utama untuk dibahas.
Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Hosnan, menyatakan bahwa delapan raperda tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025, dan siap dibahas dalam waktu dekat. “Setidaknya dalam satu tahun kami dapat membahas delapan raperda,” ujarnya, Sabtu (25/1).
Politisi PDIP itu menjelaskan bahwa seleksi dilakukan untuk memastikan raperda yang dibahas benar-benar mendesak dan memiliki urgensi tinggi. “Tidak semua usulan bisa langsung masuk Prolegda tahun ini. Semua akan dikaji terlebih dahulu di internal Bapemperda,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Hizbul Wathan, mengonfirmasi bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengusulkan delapan raperda tersebut.
Adapun raperda yang diajukan mencakup berbagai aspek strategis, seperti pelestarian budaya dengan regulasi terkait keris, pengaturan kawasan rokok, serta penguatan tata kelola keuangan dan aset daerah.
“Pengusulan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memperkuat tata kelola daerah, menjaga kearifan lokal, serta memastikan alokasi anggaran yang transparan dan akuntabel,” jelas Wathon.
Pihaknya pun berharap setelah raperda tersebut disahkan, Kabupaten Sumenep dapat terus berkembang menjadi daerah yang lebih maju dan berdaya saing. “Kami akan mendorong agar pembahasannya berjalan efektif dan rampung tepat waktu,” pungkasnya.