DPRD Sumenep Prioritaskan Delapan Raperda di Tahun Ini

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep fraksi PDIP, Hosnan. ©Okedaily.com/Istimewa

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep fraksi PDIP, Hosnan. ©Okedaily.com/Istimewa

OkeDaily.com Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Madura, mengungkapkan bahwa dari 39 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan tahun 2025, hanya delapan yang menjadi prioritas utama untuk dibahas.

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Hosnan, menyatakan bahwa delapan raperda tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025, dan siap dibahas dalam waktu dekat. “Setidaknya dalam satu tahun kami dapat membahas delapan raperda,” ujarnya, Sabtu (25/1).

Baca Juga :  KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Fauzi-Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Politisi PDIP itu menjelaskan bahwa seleksi dilakukan untuk memastikan raperda yang dibahas benar-benar mendesak dan memiliki urgensi tinggi. “Tidak semua usulan bisa langsung masuk Prolegda tahun ini. Semua akan dikaji terlebih dahulu di internal Bapemperda,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Hizbul Wathan, mengonfirmasi bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengusulkan delapan raperda tersebut.

Baca Juga :  Memperingati Hari Sumpah Pemuda, BEM Nusantara Sulawesi Gelar Seminar Kebangsaan

Adapun raperda yang diajukan mencakup berbagai aspek strategis, seperti pelestarian budaya dengan regulasi terkait keris, pengaturan kawasan rokok, serta penguatan tata kelola keuangan dan aset daerah.

“Pengusulan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memperkuat tata kelola daerah, menjaga kearifan lokal, serta memastikan alokasi anggaran yang transparan dan akuntabel,” jelas Wathon.

Baca Juga :  Kabag Hukum Setdakab Sumenep Teledor, DPKS Terancam Bubar Jalan

Pihaknya pun berharap setelah raperda tersebut disahkan, Kabupaten Sumenep dapat terus berkembang menjadi daerah yang lebih maju dan berdaya saing. “Kami akan mendorong agar pembahasannya berjalan efektif dan rampung tepat waktu,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota
Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya
Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD
De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar
Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden
Dul Siam Minta Pemkab Tindaklanjuti Aspirasi dalam Musrenbang RKPD 2027
Simak Usulan Pokir DPRD Sumenep dalam Musrenbang RKPD 2027
Musrenbang RKPD 2027, Wabup Imam Pastikan Perhatikan Kepulauan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:07 WIB

De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya

Minggu, 26 April 2026 - 14:59 WIB

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 10:40 WIB

De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar

Selasa, 7 April 2026 - 17:25 WIB

Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB