Ariel Suardana Menilai Ketut Sumedana Tidak Berprestasi Ungkap Kasus Bansos, Proyek Mangkrak dan Jerat Kepala Daerah di Bali

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali, I Made Ariel Suardana Bali. Photo : instagram made_ariel_suardana.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali, I Made Ariel Suardana Bali. Photo : instagram made_ariel_suardana.

Denpasar, Okedaily.com —Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali, I Made Ariel Suardana Bali menyoroti masa akhir jabatan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, I Ketut Sumedana, yang dinilai meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar bagi pejabat penggantinya, Khatarina Muliana Girsang.

Ariel Suardana, mengatakan bahwa dua kasus besar yang baru dinaikkan ke tahap penyidikan menjelang berakhirnya masa jabatan Sumedana seolah menjadi “pekerjaan setengah jalan” bagi Kajati baru.

“Kasus 106 sertifikat di kawasan Tahura Ngurah Rai dan dugaan mark up proyek pembangunan Gedung Universitas Terbuka Denpasar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp3 miliar, itu baru digeber di akhir masa jabatan Pak Sumedana. Sekarang, yang harus menuntaskan adalah Kajati baru,” tulis Ariel Suardana di akun Instaagram milik pribadinya @made_ariel_suardana, Senin (20/10).

Ariel menilai langkah tersebut seperti “menghidupkan mesin di garis start” namun meninggalkan lintasan kepada penerusnya untuk menyelesaikan.

“Ibarat sirkuit balap, Pak Ketut Sumedana hanya menghidupkan mesin. Sedangkan yang harus bertarung sampai finish adalah Bu Khatarina. Apakah nanti mesinnya mati di tengah jalan atau sampai garis akhir, itu sudah bukan tanggung jawab beliau lagi,” katanya.

Baca Juga :  Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tantang Pendemo Tempuh Jalur Hukum

Selain dua kasus tersebut, LABHI Bali juga menyoroti tidak adanya gebrakan signifikan selama Sumedana menjabat terkait penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) maupun proyek-proyek pemerintah yang mangkrak dan terindikasi korupsi.

“Selama menjabat, beliau justru meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada pemotongan bansos. Itu mengindikasikan bahwa intelijen kejaksaan tidak mendeteksi adanya dugaan penyimpangan dari dalam. Padahal banyak proyek mangkrak yang perlu diusut,” tambah Ariel.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di era Sumedana masih selektif dan belum menyentuh aktor-aktor besar, termasuk kepala daerah atau mantan kepala daerah di Bali.

Baca Juga :  Zulfikar Wijaya Sambut Hangat Silaturahim DPW Hidayatullah Bali di Gedung DPRD Bali

“Selama beliau menjabat, belum ada satu pun kepala daerah yang dijerat. Padahal publik berharap ada langkah tegas terhadap praktik korupsi di tingkat atas,” tegasnya.

Ariel berharap Kajati baru, Khatarina Muliana Girsang, dapat melanjutkan penyidikan dua kasus besar tersebut dan membuka kembali dugaan-dugaan lain yang selama ini belum terungkap.

“Kami mendorong Bu Kajati yang baru agar tidak hanya menonton dari jauh, tapi benar-benar menuntaskan PR-PR yang ditinggalkan. Bali butuh penegakan hukum yang berani dan transparan,” pungkas Ariel.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bali Teken MoU PSEL, DPRD Denpasar: Langkah Nyata Menuju Solusi Sampah
Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani
Pelantikan Tani Merdeka Indonesia Se-Bali, Pengurus Diminta Jadi Penggerak dan Pengawal Program Petani
Aspirasi Warga Sesetan Menguat, PemKot Berjanji Melakukan Penggantian Mesin dan Evaluasi Pengelolaan TPS3R Sesetan
TPS3R Sesetan Terima Sampah Luar Wilayah, DPRD Denpasar Soroti Dampak dan Kapasitas
Paradoks Kenaikan Harga BBM di Tengah Dinamika Geopolitik Global di Selat Hormuz
Hakim Tolak Penangguhan, Kuasa Hukum Tomy Priatna: “Semakin Lama Ditahan, Perlawanan Akan Membesar”

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:10 WIB

Bali Teken MoU PSEL, DPRD Denpasar: Langkah Nyata Menuju Solusi Sampah

Selasa, 21 April 2026 - 10:45 WIB

Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Selasa, 21 April 2026 - 10:32 WIB

Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani

Senin, 20 April 2026 - 01:38 WIB

Pelantikan Tani Merdeka Indonesia Se-Bali, Pengurus Diminta Jadi Penggerak dan Pengawal Program Petani

Rabu, 8 April 2026 - 15:39 WIB

TPS3R Sesetan Terima Sampah Luar Wilayah, DPRD Denpasar Soroti Dampak dan Kapasitas

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights