Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Berita

Ariel Suardana Menilai Ketut Sumedana Tidak Berprestasi Ungkap Kasus Bansos, Proyek Mangkrak dan Jerat Kepala Daerah di Bali

Avatar of Okedaily
×

Ariel Suardana Menilai Ketut Sumedana Tidak Berprestasi Ungkap Kasus Bansos, Proyek Mangkrak dan Jerat Kepala Daerah di Bali

Sebarkan artikel ini
Lama nggak fotoan begitu difoto hasilnya begini sore ini mejeng di Polresta DenpasarJPG 0 1
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali, I Made Ariel Suardana Bali. Photo : instagram made_ariel_suardana.
Example 325x300

Denpasar, Okedaily.com —Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali, I Made Ariel Suardana Bali menyoroti masa akhir jabatan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, I Ketut Sumedana, yang dinilai meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar bagi pejabat penggantinya, Khatarina Muliana Girsang.

Ariel Suardana, mengatakan bahwa dua kasus besar yang baru dinaikkan ke tahap penyidikan menjelang berakhirnya masa jabatan Sumedana seolah menjadi “pekerjaan setengah jalan” bagi Kajati baru.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

“Kasus 106 sertifikat di kawasan Tahura Ngurah Rai dan dugaan mark up proyek pembangunan Gedung Universitas Terbuka Denpasar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp3 miliar, itu baru digeber di akhir masa jabatan Pak Sumedana. Sekarang, yang harus menuntaskan adalah Kajati baru,” tulis Ariel Suardana di akun Instaagram milik pribadinya @made_ariel_suardana, Senin (20/10).

Baca Juga :  Warga Sental Kangin Kena Sanksi Kanorayang Diungsikan ke SKB Klungkung, Sampai Kapan?

Ariel menilai langkah tersebut seperti “menghidupkan mesin di garis start” namun meninggalkan lintasan kepada penerusnya untuk menyelesaikan.

“Ibarat sirkuit balap, Pak Ketut Sumedana hanya menghidupkan mesin. Sedangkan yang harus bertarung sampai finish adalah Bu Khatarina. Apakah nanti mesinnya mati di tengah jalan atau sampai garis akhir, itu sudah bukan tanggung jawab beliau lagi,” katanya.

Baca Juga :  Sumenep Cairkan Dana Desa Tahap Pertama, BLT Dibayar Sekaligus Tiga Bulan

Selain dua kasus tersebut, LABHI Bali juga menyoroti tidak adanya gebrakan signifikan selama Sumedana menjabat terkait penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) maupun proyek-proyek pemerintah yang mangkrak dan terindikasi korupsi.

“Selama menjabat, beliau justru meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada pemotongan bansos. Itu mengindikasikan bahwa intelijen kejaksaan tidak mendeteksi adanya dugaan penyimpangan dari dalam. Padahal banyak proyek mangkrak yang perlu diusut,” tambah Ariel.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di era Sumedana masih selektif dan belum menyentuh aktor-aktor besar, termasuk kepala daerah atau mantan kepala daerah di Bali.

Baca Juga :  Banjir Landa Denpasar, Sahabat Bang Zul Bersama Tani Merdeka dan Relawan De Gadjah Salurkan Bantuan

“Selama beliau menjabat, belum ada satu pun kepala daerah yang dijerat. Padahal publik berharap ada langkah tegas terhadap praktik korupsi di tingkat atas,” tegasnya.

Ariel berharap Kajati baru, Khatarina Muliana Girsang, dapat melanjutkan penyidikan dua kasus besar tersebut dan membuka kembali dugaan-dugaan lain yang selama ini belum terungkap.

“Kami mendorong Bu Kajati yang baru agar tidak hanya menonton dari jauh, tapi benar-benar menuntaskan PR-PR yang ditinggalkan. Bali butuh penegakan hukum yang berani dan transparan,” pungkas Ariel.

Example 325x300
Example floating
Example 325x300
Example 325x300
Example 325x300