Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Regional

Masyarakat Padang Lawas Geruduk Polda Sumut, AIPDA Aziz : Kita Proses Secepatnya

Avatar of Okedaily
31
×

Masyarakat Padang Lawas Geruduk Polda Sumut, AIPDA Aziz : Kita Proses Secepatnya

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Padang Lawas Geruduk Polda Sumut, AIPDA Aziz : Kita Proses Secepatnya
Koordinator Aksi, Isron, saat orasi di Mapolda Sumatera Utara. ©foto/R. Habibi Daualy

MEDAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) bersama masyarakat Padang Lawas geruduk Polda Sumatera Utara, Senin (13/6/2022).

Gabungan massa aksi itu mendatangi Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk menyampaikan aspirasi terkait keberadaan tambang Galian C di Desa Si Ali-ali, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Sesuai dengan tugas dan fungsinya, mahasiswa yang dikenal sebagai “agent of change” tentu mereka akan di garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi rakyat, seperti halnya tambang Galian C yang dinilai merusak lingkungan.

“Kami dari GMPET-SU dan Masyarakat Padang Lawas menerima aduan, serta hasil investigasi yang kami dapatkan terkait Galian C di Desa Si Ali-ali yang dikerjakan oleh PT Sibuah Raya, yang menurut kami menyalahi aturan yang berlaku,” ujar Kordinator Aksi, Isron, saat orasi.

Baca Juga :  KH. R. Ahmad Azaim Ibrahimy Beri Pulau Sapudi Peringatan

Ia menyebutkan, tambang Galian C yang dikerjakan oleh PT Sibuah Raya di lokasi tersebut diduga kuat tidak mempunyai izin operasional, dan telah melakukan perambahan hutan yang menyebabkan kerusakan fatal pada alam.

Tidak hanya itu, ia juga menduga adanya gelagat tak sedap oknum anggota Komisi B DPRD Padang Lawas telah bermesraan dengan pihak perusahaan tersebut.

Kecurigaan terjalin main mata antara keduanya itu disebabkan atas tidak adanya solusi dalam persoalan tambang Galian C selama empat kali RDP bersma masyarakat setempat.

“Diduga kuat DPRD Padang Lawas bersekongkol dengan PT Sibuah Raya, 4 kali RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama masyarakat namun tidak ada penyelesaian terhadap tuntutan masyarakat, begitu juga Polres Padang Lawas terkesan tutup mata,” katanya.

Baca Juga :  HMI Komisariat Al-Ishlahiyah Serahkan Donasi Korban Banjir di Langkat dan Aceh Tamiang

Sementara, perwakilan Polda Sumatera Utara, AIPDA Aziz, menanggapi bahwa tuntutan massa aksi akan dihaturkan segera kepada pimpinannya. Setelah itu massa pun bubar dengan tertib.

“Terimakasih kepada adik-adik mahasiswa, tuntutan ini akan saya sampaikan ke pimpinan dan kita proses secepatnya,” ucap AIPDA Aziz.

Berikut tuntutan massa aksi :

  1. Meminta Kapolda Sumatera Utara agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait Galian C di Desa Si ALI-ALI Kabupaten Padang Lawas yang dikerjakan oleh PT Sibuah Raya segera menangkap aktor kegiatan tersebut,
  2. Mendesak Kapolda Sumatera Utara memanggil dan memeriksa pimpinan PT Sibuah Raya yang diduga melakukan perambahan hutan secara terang-terangan,
  3. Meminta Kapolda Sumatera Utara agar memanggil dan menindak tegas DPRD Padang Lawas Komisi B yang disinyalir ikut terlibat pada kegiatan tersebut,
  4. Meminta Kapolda Sumatera Utara agar mengevaluasi kinerja Polres Padang Lawas yang diduga tutup mata terkait Galian C tersebut yang menyebabkan kerusakan pada alam,
  5. Meminta Kapolda Sumatera Utara menindak tegas PT Sibuah Raya, yang selama ini tidak memiliki nilai yang baik untuk masyarakat dan juga banyaknya dugaan melanggar hukum,
  6. Meminta Gubernur Sumatera Utara segera menindak tegas PT Sibuah Raya terkait perambahan hutan yang menyebabkan kerusakan pada alam,
  7. Mendukung penuh kinerja Kapolda Sumatra Utara dalam menangani kasus-kasus penambangan ilegal dan perambahan hutan khususnya di Padang Lawas.
Example 325x300