Melalui DBHCHT, RSUD Moh. Anwar Tingkatkan Fasilitas Kesehatan Standar Nasional

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©Okedaily.com

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©Okedaily.com

SUMENEP, OKEDAILY Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali memberikan dampak signifikan bagi sektor kesehatan di Kabupaten Sumenep, Madura. Diketahui, pada tahun anggaran 2024, RSUD dr. H. Moh. Anwar mendapatkan alokasi dana sebesar Rp1 miliar untuk meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, M.Kes., mengungkapkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan 25 hospital bed. Hal ini bertujuan untuk memenuhi standar KRIS (Kamar Rawat Inap Standar), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022.

Baca Juga :  Kasuistik Defisit APBD Sumenep 2025 Sebesar Rp245 Miliar, Ini Pandangan Bambang Suyitno

“Pengadaan hospital bed menjadi prioritas kami agar fasilitas yang tersedia dapat memenuhi standar nasional paling lambat 1 Juli 2025,” kata Direktur Erliyati, pada Senin (21/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini beberapa fasilitas kesehatan di RSUD yang dipimpinnya itu masih belum memadai, sehingga dukungan anggaran dari DBHCHT sangat membantu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Camat Raas Mediasi Isu Asmara Kades Karangnangka, Hasilnya Mengejutkan

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat Kota Keris untuk mendukung program ini dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

“Dana DBHCHT disalurkan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, tidak hanya untuk sektor kesehatan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dadang menjelaskan bahwa alokasi DBHCHT telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, dengan pembagian 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk kesehatan.

Baca Juga :  Poliklinik Bedah RSUD Moh. Anwar Sumenep Layani Pasien dengan Dua Dokter Spesialis

“Melalui pemanfaatan DBHCHT, kami berharap fasilitas kesehatan di Kabupaten Sumenep semakin berkembang, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

Upaya ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar, sekaligus mendukung pencapaian standar kesehatan nasional.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Perkuat Budaya Riset melalui Workshop
Tuai Apresiasi, Program Balik Pesantren 2026 Pemkab Sumenep Penuh Harapan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:04 WIB

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Senin, 6 April 2026 - 15:49 WIB

TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights