Melalui DBHCHT, RSUD Moh. Anwar Tingkatkan Fasilitas Kesehatan Standar Nasional

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©Okedaily.com

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©Okedaily.com

SUMENEP, OKEDAILY Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali memberikan dampak signifikan bagi sektor kesehatan di Kabupaten Sumenep, Madura. Diketahui, pada tahun anggaran 2024, RSUD dr. H. Moh. Anwar mendapatkan alokasi dana sebesar Rp1 miliar untuk meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, M.Kes., mengungkapkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan 25 hospital bed. Hal ini bertujuan untuk memenuhi standar KRIS (Kamar Rawat Inap Standar), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022.

Baca Juga :  Apresiasi Bagi Disbudpora Sumenep yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas

“Pengadaan hospital bed menjadi prioritas kami agar fasilitas yang tersedia dapat memenuhi standar nasional paling lambat 1 Juli 2025,” kata Direktur Erliyati, pada Senin (21/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini beberapa fasilitas kesehatan di RSUD yang dipimpinnya itu masih belum memadai, sehingga dukungan anggaran dari DBHCHT sangat membantu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Raja Hantu Sebut Erina Pembohong Besar, Ini Alasannya

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat Kota Keris untuk mendukung program ini dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

“Dana DBHCHT disalurkan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, tidak hanya untuk sektor kesehatan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dadang menjelaskan bahwa alokasi DBHCHT telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, dengan pembagian 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk kesehatan.

Baca Juga :  Aliansi Ormawa Unisma Demo Yayasan Meminta Rektor Terpilih Prof Maskuri Segera Dilantik

“Melalui pemanfaatan DBHCHT, kami berharap fasilitas kesehatan di Kabupaten Sumenep semakin berkembang, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

Upaya ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar, sekaligus mendukung pencapaian standar kesehatan nasional.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan
RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026
Pemkab Sumenep Genjot Holtikultura lewat HDDAP
Dukungan Pemkab Sumenep Dongkrak Semangat Layanan RSUD Moh Anwar
Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:50 WIB

Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:38 WIB

SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos

Rabu, 29 April 2026 - 16:45 WIB

Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Selasa, 28 April 2026 - 11:15 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Jumat, 17 April 2026 - 03:05 WIB

Pemkab Sumenep Genjot Holtikultura lewat HDDAP

Berita Terbaru

Tampak Fauzi AS, mendampingi Brigjen TNI Kohir berkeliling di kawasan integrated farming. ©okedaily.com

Kopini

Sang Jenderal yang Tak Menunggu Telepon

Senin, 18 Mei 2026 - 21:00 WIB

Verified by MonsterInsights