OKEDAILY, MADURA – Erina Adinisa, adalah seorang wanita mantan karyawan magang salah satu Bank terkemuka di Madura, yang viral diberbagai flatfom media massa karena diperlakukan tidak adil oleh pimpinan ditempat ia bekerja.
Bahkan, selain merasa diperlakukan tidak adil, Erina pun mengaku pernah dipaksa oleh pimpinannya untuk tutup mulut agar tidak menyebarluaskan kasus pelecehan dirinya oleh rekan kerjanya.
Erina juga mengaku akhirnya dipecat dari tempat bekerja lantaran sikapnya yang tidak mau tunduk pada kehendak pimpinannya itu, karena dalam kenyataan ia terus menerus menyebarluaskan kasus itu ke sejumlah media, dan bahkan membawa kasus tersebut ke Polisi.
Viralnya kasus tersebut ditanggapi dingin oleh Penasehat Hukum Terlapor, Kurniadi, SH. menurutnya kasus tersebut terbentuk dari hasil olah imajinisasi pacar Erina, yaitu seseorang berinisial HP.
Dikatakan Kurniadi, jika benar apa yang diberitakan media berasal dari pelapor, Erina telah melakukan kebohongan besar yang sangat membahayakan situasi kemasyarakatan, karena yang rusak bukan hanya Terlapor, melainkan juga merusak martabat dan reputasi Bank yang diberitakan.
Salah satu contoh kebohongan Erina adalah pihaknya mengaku dipecat dari Bank. Padahal kenyataannya masa kerjanya selaku karyawan magang memang telah berakhir, bukan dipecat.
Selain itu, Erina juga mengaku “dipaksa tutup mulut”. Padahal kenyataannya hanya sebuah permintaan pimpinan agar tidak mempublikasi perihal kasus dirinya dengan rekan kerjanya.
Mirisnya lagi, kata Kurniadi, Erina mengaku terpaksa cuti karena takut untuk bertemu dengan rekan kerjanya yang melakukan pelecehan. Padahal kenyataannya, Erina sudah mengajukan cuti jauh sebelum terjadinya peristiwa pelecehan tersebut.
“Kebohongan Erina yang berikutnya, nanti saya susulkan ya. Masih banyak kok,” kelakar Kurniadi yang karib disapa Raja Hantu, Sabtu (14/01), melalui sambungan telponnya.
Ia juga menyebut, massifikasi kasus Erina seolah korban pelecehan seksual dan korban ketidakadilan pimpinannya, hanyalah drama untuk memperoleh simpatik dari khalayak, dan selanjutnya berharap ada negosiasi oleh pihak Bank untuk mempekerjakannya kembali.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Erina selaku pihak yang dinyatakan pembohong besar oleh pengacara terlapor belum dapat dimintai keterangan guna keberimbangan.