Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Peristiwa

Nadhim Intruksikan Usut Tuntas Penggusuran Lahan Petani di Desa Kalasey Dua Minahasa

Avatar of Okedaily
49
×

Nadhim Intruksikan Usut Tuntas Penggusuran Lahan Petani di Desa Kalasey Dua Minahasa

Sebarkan artikel ini
Nadhim Intruksikan Usut Tuntas Penggusuran Lahan Petani di Desa Kalasey Dua Minahasa
Presnas Ikatan Badan Eksekutif Mahasiswa Pertanian Indonesia (IBEMPI), Nadhim Ardiansyah. ©Okedaily.com/Hainor Rahman

OKEDAILY, SULUT Kejadian pada Senin, 7 November 2022 lalu, petani mendapatkan suatu perbuatan yang dinilai tidak pantas, di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa.

Dikabarkan, waktu itu sekitar pukul 10.00 WITA, aparat Polisi dan Satpol-PP datang. Kemudian kejadian penggusuran lahan dilakukan. Beberapa petani berserta masa aksi ada disana pun ditangkap.

Example 325x300

Bedasarkan SK Hibah yang dikeluarkan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 368/2021 tentang Pelaksanaan Hibah Tanah kepada Kemenparekraf RI, seluas 20 Hektar.

Hal itu disampaikan Presnas IBEMPI, M. Nadhim Ardiansyah, ahwa awal tahun 2022, warga petani setempat berserta LBH Manado sudah mengajukan gugatan di PTUN Manado dengan perkara : 9/G/2022/PTUN.MNDO.

Baca Juga : Rektor Ummat Bekukan SK DPM dan BEM, Khairul : Bukan Langkah yang Tepat

“Dengan Ini kami sebagai IBEMPI mengecam keras perbuatan yang melanggar hak asasi manusia dan hak atas kepemilikan tanah para petani Desa Kalasey Dua, telah menggarap lahan pertanian yang ada di daerah tersebut,” ungkap Nadhim, pada media okedaily.com, Jumat (11/11).

Dari itu, Nadhim intruksikan Korwil IBEMPI Sulawesi beserta anggota mengadvokasi kasus penggusuran lahan. Berikut tuntutan dan instruksi yang diberikan kepada Korwil VII berserta anggota yang ada di Sulawesi dan sekitarnya :

1. Mengintruksikan Koordinator Wilayah VII untuk mengsut tuntas kejadian yang ada di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

2. Menuntut terhadap Pemerintahan Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa agar menghentikan perbuatan eksekusi tanah Petani Desa Kalasey Dua.

3. Menuntut Kementrian Agraria dan Tata Kelola Ruang, untuk membantu hak atas tanah yang dimiliki para Petani Desa Kalasey Dua Minahasa.

4. Meminta kepada pihak kepolisian RI dan kepolisian daerah sulawesi utara untuk menindak aparat yang sudah mencederai para Petani Desa Kalasey Dua Minahasa.

Baca Juga : Bawaslu Sumenep Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Sekedar Gugur Kewajiban?

“Demikian intruksi kami sampaikan semoga IBEMPI dapat membantu masyarakat mengembalikan hak-haknya,” tutupnya.

Example 325x300