Nadhim Intruksikan Usut Tuntas Penggusuran Lahan Petani di Desa Kalasey Dua Minahasa

- Editorial Team

Jumat, 11 November 2022 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presnas Ikatan Badan Eksekutif Mahasiswa Pertanian Indonesia (IBEMPI), Nadhim Ardiansyah. ©Okedaily.com/Hainor Rahman

Presnas Ikatan Badan Eksekutif Mahasiswa Pertanian Indonesia (IBEMPI), Nadhim Ardiansyah. ©Okedaily.com/Hainor Rahman

OKEDAILY, SULUT – Kejadian pada Senin, 7 November 2022 lalu, petani mendapatkan suatu perbuatan yang dinilai tidak pantas, di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa.

Dikabarkan, waktu itu sekitar pukul 10.00 WITA, aparat Polisi dan Satpol-PP datang. Kemudian kejadian penggusuran lahan dilakukan. Beberapa petani berserta masa aksi ada disana pun ditangkap.

Bedasarkan SK Hibah yang dikeluarkan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 368/2021 tentang Pelaksanaan Hibah Tanah kepada Kemenparekraf RI, seluas 20 Hektar.

Hal itu disampaikan Presnas IBEMPI, M. Nadhim Ardiansyah, ahwa awal tahun 2022, warga petani setempat berserta LBH Manado sudah mengajukan gugatan di PTUN Manado dengan perkara : 9/G/2022/PTUN.MNDO.

Baca Juga : Rektor Ummat Bekukan SK DPM dan BEM, Khairul : Bukan Langkah yang Tepat

“Dengan Ini kami sebagai IBEMPI mengecam keras perbuatan yang melanggar hak asasi manusia dan hak atas kepemilikan tanah para petani Desa Kalasey Dua, telah menggarap lahan pertanian yang ada di daerah tersebut,” ungkap Nadhim, pada media okedaily.com, Jumat (11/11).

Baca Juga :  Sambut Maba Unisma, PMII Komunis Gelar Perpus Jalanan

Dari itu, Nadhim intruksikan Korwil IBEMPI Sulawesi beserta anggota mengadvokasi kasus penggusuran lahan. Berikut tuntutan dan instruksi yang diberikan kepada Korwil VII berserta anggota yang ada di Sulawesi dan sekitarnya :

1. Mengintruksikan Koordinator Wilayah VII untuk mengsut tuntas kejadian yang ada di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

2. Menuntut terhadap Pemerintahan Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa agar menghentikan perbuatan eksekusi tanah Petani Desa Kalasey Dua.

Baca Juga :  Pemerintah Menganggap Rakyat Bebani Negara, IBEMPI Rapatkan Barisan Siap Aksi

3. Menuntut Kementrian Agraria dan Tata Kelola Ruang, untuk membantu hak atas tanah yang dimiliki para Petani Desa Kalasey Dua Minahasa.

4. Meminta kepada pihak kepolisian RI dan kepolisian daerah sulawesi utara untuk menindak aparat yang sudah mencederai para Petani Desa Kalasey Dua Minahasa.

Baca Juga : Bawaslu Sumenep Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Sekedar Gugur Kewajiban?

“Demikian intruksi kami sampaikan semoga IBEMPI dapat membantu masyarakat mengembalikan hak-haknya,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar
Alumni Aktivis Cipayung Plus Sapudi Bersatu, Soroti Ancaman Tambang Migas
GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan
Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan
Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!
Festival Tani Ganding 2026 Resmi Digelar, Ini Kata Wabup Imam
Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal
Dorong Pemerataan Kompetensi, SMSI Sumenep Minta SKK Migas Jabanusa Gelar UKW di Madura

Related News

Senin, 28 September 2026 - 20:49 WIB

Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar

Sabtu, 26 September 2026 - 12:02 WIB

Alumni Aktivis Cipayung Plus Sapudi Bersatu, Soroti Ancaman Tambang Migas

Jumat, 25 September 2026 - 19:29 WIB

GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan

Rabu, 23 September 2026 - 11:14 WIB

Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan

Selasa, 22 September 2026 - 13:53 WIB

Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!

Latest News