OJK Tutup 12 BPR hingga Agustus 2026, Ini Daftarnya dan Nasib Dana Nasabah

- Editorial Team

Selasa, 1 September 2026 - 11:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

OJK mencabut izin usaha PT BPR Citra Bersada Abadi di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada 19 Agustus 2026. ®okedaily.com [foto: istimewa]

OJK mencabut izin usaha PT BPR Citra Bersada Abadi di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada 19 Agustus 2026. ®okedaily.com [foto: istimewa]

Nasabah Diminta Menunggu Proses Likuidasi

Setelah izin usaha dicabut, direksi, dewan komisaris dan pemegang saham bank juga tidak lagi bebas melakukan tindakan hukum terkait aset maupun kewajiban bank.

OJK secara tegas melarang pihak-pihak tersebut melakukan tindakan hukum berkaitan dengan aset dan kewajiban bank tanpa persetujuan tertulis dari LPS.

Langkah tersebut menjadi bagian dari mekanisme penyelesaian bank bermasalah agar aset dan kewajiban bank dapat ditangani secara terukur dan hak nasabah dapat diproses sesuai ketentuan.

Bagi nasabah BPR yang izinnya dicabut, hal terpenting adalah memastikan data rekening, identitas, serta dokumen pendukung tersimpan dengan baik dan mengikuti informasi resmi dari LPS maupun Tim Likuidasi.

Baca Juga :  Dihajar Tiga Orang, Ketua KNPI Haris Pertama Babak Belur

Jadi, ditutupnya sebuah BPR tidak serta-merta berarti uang nasabah hilang. Namun, pencairan dana juga tidak berarti seluruh saldo pasti dibayar tanpa syarat. Besaran dana yang dijamin sangat bergantung pada ketentuan LPS dan hasil verifikasi terhadap masing-masing nasabah.

Baca Juga :  Millenial Activist Institute Apresiasi Kapolri atas Kasus Penembakan Brigadir J

Fenomena pencabutan izin 12 BPR/BPRS sepanjang 2026 sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa memilih lembaga keuangan tidak cukup hanya melihat besarnya bunga atau kemudahan memperoleh kredit.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Catat Tanggalnya! Pemkab Sumenep Bakal Gelar Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan
Rumus Ketahanan Pangan Ala De Gadjah: Dari Petani, Koperasi, untuk Gizi Rakyat
Dari Konten Jadi Cuan, Yayasan De Gadjah Gandeng Folago TikTok Latih Gen Z dan UMKM Bali
KEI Genjot Ekonomi Lokal Lewat UMKM Binaan, Kerajinan Santigi Jadi Produk Unggulan
Kerugian Disebut Tembus Rp7 Miliar, Investasi MBG di Madura Bermasalah?
Pertalite Diambil Pakai Jeriken di SPBU Sumenep, Ada Persoalan Tata Kelola?
Prof Ahmad Riyadh: SMSI Harus jadi Jembatan Keuangan Global ke Ekonomi Desa
MS2-2 Medco Energi, Nelayan Pulau Sapudi Dicuekin?

Related News

Senin, 21 September 2026 - 14:29 WIB

Catat Tanggalnya! Pemkab Sumenep Bakal Gelar Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan

Minggu, 20 September 2026 - 08:54 WIB

Rumus Ketahanan Pangan Ala De Gadjah: Dari Petani, Koperasi, untuk Gizi Rakyat

Minggu, 20 September 2026 - 07:57 WIB

Dari Konten Jadi Cuan, Yayasan De Gadjah Gandeng Folago TikTok Latih Gen Z dan UMKM Bali

Jumat, 18 September 2026 - 19:26 WIB

KEI Genjot Ekonomi Lokal Lewat UMKM Binaan, Kerajinan Santigi Jadi Produk Unggulan

Jumat, 18 September 2026 - 18:58 WIB

Kerugian Disebut Tembus Rp7 Miliar, Investasi MBG di Madura Bermasalah?

Latest News