LPS memberikan penjaminan simpanan hingga Rp2 miliar untuk setiap nasabah pada setiap bank, dengan tetap memperhatikan persyaratan penjaminan yang berlaku.
Artinya, apabila seseorang memiliki simpanan Rp500 juta pada sebuah BPR yang kemudian dicabut izinnya, nilai tersebut pada prinsipnya berada dalam batas maksimum penjaminan.
Namun, pembayaran tetap harus melalui proses verifikasi dan memenuhi persyaratan penjaminan LPS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, apabila total simpanan nasabah pada satu bank melebihi Rp2 miliar, bagian yang berada di atas batas maksimum tersebut tidak otomatis menjadi tanggungan LPS.
Karena itu, angka Rp2 miliar bukan berarti setiap nasabah pasti menerima Rp2 miliar. Nilai yang dibayarkan bergantung pada jumlah simpanan yang tercatat, hasil verifikasi LPS, serta terpenuhinya persyaratan penjaminan.
Ada Syarat Agar Simpanan Dijamin LPS
Penjaminan LPS bukan sekadar melihat jumlah saldo rekening. Dalam ketentuan penjaminan, simpanan harus memenuhi persyaratan yang berlaku, antara lain tercatat dalam pembukuan bank dan tidak mendapatkan tingkat bunga yang melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan LPS.
Selain itu, nasabah juga tidak boleh merupakan pihak yang menyebabkan bank gagal. Karena itu, nasabah BPR yang dicabut izinnya sebaiknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan bahwa seluruh saldo akan hilang atau seluruhnya langsung dibayarkan. Ada proses administrasi dan verifikasi yang harus dilakukan.
Penulis : Mashudi Surahman
Editor : Wandi Abdullah
Sumber Berita: Okedailycom
Halaman : 1 2 3 4 5 6 Selanjutnya





![OJK mencabut izin usaha PT BPR Citra Bersada Abadi di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada 19 Agustus 2026. ®okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_014814-225x129.png?v=1788235862)

![Ketua Umum DPP AWDI, Budi Wahyudin Syamsu, bersama jajaran pengurus saat mengikuti rapat koordinasi persiapan pelantikan DPW AWDI DKI Jakarta di Kantor Pusat AWDI, Jakarta, Minggu (30/8/2026). ®okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260831_182402-225x129.jpg?v=1788175565)
![Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, diikuti 26 lembaga pendidikan nampak meriah. ®okedaily.com [foto: Supriyadi Prayitno]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260830_154721-225x129.jpg?v=1788081395)
![Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof. Mohammad Nuh. ®okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260830_151946-225x129.jpg?v=1788078521)
![Penanaman bibit mangrove di Pantai Matahari, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura. ®okedaily.com [foto: Ong kabar Madura]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260828_180852-225x129.jpg?v=1787915519)




![Tim visitator Unhas meninjau langsung pelaksanaan PPK Ormawa 2026 tim cara’de di Desa Tinggimae. ®okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260826_183343-360x200.jpg?v=1787744048)
![Tank Oreng Center Go To School di MI Khairul Jadid, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep. ®okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260818_112205-360x200.jpg?v=1787026997)
![Tim Cara’de dari Mahasiswa Unhas menggelar pelatihan produksi pakan ikan untuk pembudidaya. ®okedaily.com [Foto: Wandi Abdullah]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260817_192953-360x200.jpg?v=1786970828)

![Gebyar Kehati PAUD H.I. El-fath sukses semarakkan peringatan HUT RI ke-81. Melalui lomba keluarga, semangat kemerdekaan dan kebersamaan terasa begitu hangat. ©okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260815_161230-360x200.jpg?v=1786812364)
