Pungli PTSL Desa Tamansare Menggiurkan?

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudarsono (kiri) bersama Herman Wahyudi (kanan). (c)okedaily.com

Sudarsono (kiri) bersama Herman Wahyudi (kanan). (c)okedaily.com

Sumenep – Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan salah satu program kerakyatan unggulan Presiden Jokowi, sangat rentan disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.

Seperti halnya PTSL tahun 2021 yang terjadi di Desa Tamansare Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disinyalir adanya pungli dan nampak akan berkepanjangan.

Pasalnya, dugaan tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) PTSL tahun 2021 di Desa tersebut telah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep oleh Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (FORpKOT) Sumenep.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Pemerintah Desa setempat telah memungut biaya terhadap warga peserta PTSL tahun ini melebihi dari ketentuan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Pungli PTSL Desa Tamansare Menggiurkan?
Ketua FORpKOT saat melapor dugaan pungutan liat PTSL tahun 2021 Desa Tamansare. (c)okedaily.com

“Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementrian, apabila peserta PTSL akan dibebankan biaya tambahan dalam program tersebut, seharusnya maksimal biayanya sebesar 150 juta rupiah” Ucap Herman Wahyudi, S.H., Ketua FORpKOT Sumenep kepada okedaily.com, Kamis (30/12).

Namun yang terjadi di Desa Tamansare ini, lanjut Herman Wahyudi menyampaikan bahwa, setiap peserta dimintai biaya tambahan sebesar 300 ribu rupiah. Maka hal tersebut tentu sangatlah jelas telah bertentangan dengan SKB tiga kementrian.

“Oleh karena itu lah, kami melaporkan kasus dugaan pungli PTSL di Desa Tamansare ini ke aparat penegak hukum Kejari Sumenep pada tanggal 20 Desember 2021 kemarin,” ujar Herman Wahyudi, advokat muda yang tergabung di PERADI Madura Raya.

Pemuda yang dikenal sebagai pegiat anti korupsi di Kota Keris ini lebih lanjut memaparkan, sehubungan dengan kouta PTSL di Desa Tamansare tahun 2021 sebanyak 2.500 sertifikat, sedangkan peserta yang terdata di BPN Sumenep kurang lebih sekitar 1.300 sertifitak.

“Taksiran nominal sementara atas kasus pungli yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Tamansare bernilai 350 juta rupiah, dan kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Kejari Sumenep sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Adi Tyogunawan. S.H., M.H. saat ditemui langsung di ruang kerjanya oleh awak media, mengatakan jika laporan kasus dugaan pungli PTSL di Desa Tamansare telah didisposisikan ke bawahannya.

“Sudah saya disposisikan ke Kepala Seksi (Kasi) Intel untuk ditelaah,” Tutup Kajari Sumenep, seperti dikutip dari media online forumkota.com.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebar Berita Bohong, Eks Ketua Keraton Langit Resmi Polisikan Oknum Wartawan di Sumenep
Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Tourist Information Sampaikan Aspirasi Pariwisata Denpasar, Gus Yoga: Akan Dibawa ke Rapat Kerja DPRD Kota Denpasar
Tragedi Kebakaran di Serdang Bedagai, Sugiati Dorong Bantuan Cepat dan Edukasi Keselamatan
Pembaruan Data BPJS PBI, Gus Yoga: Negara Hadir dengan Prinsip Keadilan
Gede Tommy: Apa yang Disampaikan Presiden Prabowo Jadi Alarm Keras Pengelolaan Sampah Bali
Prabowo Soroti Sampah Pantai Bali, De Gadjah: Sudah Diingatkan Sejak Desember 2025
Tanpa Perbup SKJ, Terendus Bau Amis di Lingkaran Pansel Sekda Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:17 WIB

Sebar Berita Bohong, Eks Ketua Keraton Langit Resmi Polisikan Oknum Wartawan di Sumenep

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:11 WIB

Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:28 WIB

Tourist Information Sampaikan Aspirasi Pariwisata Denpasar, Gus Yoga: Akan Dibawa ke Rapat Kerja DPRD Kota Denpasar

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:16 WIB

Tragedi Kebakaran di Serdang Bedagai, Sugiati Dorong Bantuan Cepat dan Edukasi Keselamatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:00 WIB

Pembaruan Data BPJS PBI, Gus Yoga: Negara Hadir dengan Prinsip Keadilan

Berita Terbaru

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, nampak sibuk dan bersemangat mengawasi pagelaran pasar murah Ramadhan 2026 di Kota Sumenep. ©okedaily.com/istimewa

Ekonomi Bisnis

Masyarakat Sumenep Antusias Belanja di Pasar Murah Ramadhan 2026

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:31 WIB