Sebar Berita Bohong, Eks Ketua Keraton Langit Resmi Polisikan Oknum Wartawan di Sumenep

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lora Adim (kiri) bertemu penasehat hukum Syaiful Bahri konsultasi terkait pencatutan yang dinilai mencemarkan nama baiknya. ©okedaily.com/Istimewa

Lora Adim (kiri) bertemu penasehat hukum Syaiful Bahri konsultasi terkait pencatutan yang dinilai mencemarkan nama baiknya. ©okedaily.com/Istimewa

OkeDaily.com Toleransi dan upaya persuasif tampaknya tidak berlaku bagi oknum penyebar berita bohong. Mantan Ketua Keraton Langit, Abdul Adim Yasin, akhirnya mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan oknum wartawan dari sebuah media daring (online) ke aparat penegak hukum.

Keputusan bulat ini diambil setelah oknum wartawan tersebut secara sengaja mengabaikan somasi resmi yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum, dan justru menunjukkan itikad buruk dengan kembali menerbitkan berita bermuatan hoaks dan fitnah baru.

Baca Juga :  Kesadisan Mantan Kades Batuampar Pada Dua Wartawan, Pengacara Kondang Sumenep Angkat Bicara

Sebelumnya, pihak Lora Adim telah melayangkan teguran keras, dan hak jawab atas pemberitaan hoaks yang menuduh adanya penyelewengan bantuan sapi di Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, fakta di lapangan membuktikan bahwa entitas yang sah adalah Keraton Langit Corporation, dan institusi ini sama sekali tidak pernah menerima bantuan dana maupun ternak dari pemerintah.

Ditegaskan Syaiful Bahri selalu kuasa hukum Lora Adim, pihaknya telah melayang somasi resmi guna meluruskan ihwal kebenaran dari pemberitaan itu. Alih-alih menunjukkan itikad baik sebagai insan pers yang tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, oknum wartawan ini malah bungkam.

Baca Juga :  Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

“Lebih parahnya lagi, ia seolah menantang hukum dengan menerbitkan berita baru yang isinya kembali menyebar fitnah tak berdasar. Ini bukan lagi kerja jurnalistik, tapi murni pembunuhan karakter yang disengaja,” tegasnya, pada Selasa (3/3).

Menurut Ipung, karib disapa, bahwa rentetan serangan berita bohong tersebut dinilai sangat merugikan nama baik Lora Adim, dan mencederai masyarakat Lebeng Barat.

“Selama ini, rekam jejak Lora Adim dikenal sangat jelas dalam mengedukasi dan memberdayakan petani secara mandiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral Kakek Atlawan Terlantar, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Akan Panggil Kapus Gayam

Adapun salah satu gerakannya, sambung ipung, ialah Lora Adim secara masif dan konsisten membagikan “pupuk organik shakti” secara cuma-cuma untuk meningkatkan taraf hidup petani, dengan biaya mandiri.

Oleh karenanya, tim hukum Lora Adim menilai, tindakan oknum wartawan yang terus-menerus memproduksi berita tanpa konfirmasi (cover both sides) dan mengarang narasumber, merupakan bentuk kejahatan siber, dan pelanggaran pidana berat.

“Karena somasi kami tidak diindahkan, maka pintu negosiasi sudah kami tutup rapat. Hari ini, berkas bukti digital, jejak rekam berita lama, hingga terbitan fitnah terbaru sudah kami rampungkan,” tandanya.

Baca Juga :  Pengangkatan Plt Jadi Dirut PT WUS Tanpa Lelang, Asrawi: Tidak Sah Secara Hukum

Dikatakan Ipung, bahwa oknum wartawan beserta dalang penyuruh di belakangnya akan kami seret, dan dijerat dengan pasal berlapis, baik UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik maupun KUHP tentang Fitnah.

Langkah pelaporan ke Polres Sumenep ini diharapkan menjadi babak akhir yang memberikan efek jera, sekaligus membersihkan nama baik gerakan pemberdayaan petani yang selama ini dibangun tulus oleh Keraton Langit di Kabupaten Sumenep.

Publik dan warga Lebeng Barat, pun diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi menyesatkan yang sengaja diproduksi oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut.

Baca Juga :  Antisipasi Penyakit Musim Penghujan, Dinkes Sumenep Perketat Kewaspadaan
Facebook Comments Box

Penulis : Nurifan Hairi

Editor : Mashudi S

Sumber Berita: okedaily.com

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Tourist Information Sampaikan Aspirasi Pariwisata Denpasar, Gus Yoga: Akan Dibawa ke Rapat Kerja DPRD Kota Denpasar
Tragedi Kebakaran di Serdang Bedagai, Sugiati Dorong Bantuan Cepat dan Edukasi Keselamatan
Pembaruan Data BPJS PBI, Gus Yoga: Negara Hadir dengan Prinsip Keadilan
Gede Tommy: Apa yang Disampaikan Presiden Prabowo Jadi Alarm Keras Pengelolaan Sampah Bali
Prabowo Soroti Sampah Pantai Bali, De Gadjah: Sudah Diingatkan Sejak Desember 2025
Tanpa Perbup SKJ, Terendus Bau Amis di Lingkaran Pansel Sekda Sumenep
Seleksi Sekda Sumenep Sedang Berlangsung, Unsur Pansel Masih Rahasia

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:17 WIB

Sebar Berita Bohong, Eks Ketua Keraton Langit Resmi Polisikan Oknum Wartawan di Sumenep

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:11 WIB

Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:28 WIB

Tourist Information Sampaikan Aspirasi Pariwisata Denpasar, Gus Yoga: Akan Dibawa ke Rapat Kerja DPRD Kota Denpasar

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:16 WIB

Tragedi Kebakaran di Serdang Bedagai, Sugiati Dorong Bantuan Cepat dan Edukasi Keselamatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:00 WIB

Pembaruan Data BPJS PBI, Gus Yoga: Negara Hadir dengan Prinsip Keadilan

Berita Terbaru

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, nampak sibuk dan bersemangat mengawasi pagelaran pasar murah Ramadhan 2026 di Kota Sumenep. ©okedaily.com/istimewa

Ekonomi Bisnis

Masyarakat Sumenep Antusias Belanja di Pasar Murah Ramadhan 2026

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:31 WIB