Pengangkatan CPNS dan PPPK di Kabupaten Sumenep Mengalami Penundaan, Mengapa?

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. ©Okedaily.com/Hain

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. ©Okedaily.com/Hain

OkeDaily.com Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura, mengalami penundaan.

Sebanyak 244 calon dari 37 CPNS dan 207 PPPK akhirnya harus menunggu usai dinyatakan lulus pada tahap awal seleksi.

Sesuai dengan surat Menpan RB dengan nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, dijelaskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan secara bertahap di tahun yang berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ketua DPC AWDI Sumenep : Berikan Akses Informasi yang Sehat dan Bermartabat

Saat ini, para peserta calon pegawai baru saja menyelesaikan tahap pengusulan Nomor Induk (NI). Untuk CPNS di mulai sejak 22 Pebruari hingga 23 Maret 2025. Sedangkan untuk PPPK mulai dari 1-7 Maret 2025.

Penundaan tersebut ditengarai akan dilakukan penyesuaian jadwal. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widayantini, usai rapat bersama dengan Komisi II DPR RI.

Baca Juga :  Rehab Toilet Didapat, Atap Kelas SDN Dungkek I yang Ambruk

“Menurut rencana, pengangkatan tersebut terencana pada bulan Oktober 2025 untuk CPNS, dan bulan Maret 2026 untuk PPPK,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, akan mematuhi ketetapan regulasi dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Hadirkan Dokter Spesialis di RSUD Abuya Kangean, Berikut Tujuannya!

“Sejauh ini belum ada regulasi terbaru yang dikeluarkan mengenai penyesuaian pengangkatan tenaga pegawai,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (08/03).

Ia menegaskan bahwa BKPSDM Kabupaten Sumenep, akan segera mengkonfirmasi jika regulasi terbaru telah di keluarkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Peresmian Gedung Baru DPRD Sumenep, Komitmen untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

“Kami menunggu jika memang ada penyesuaian terbaru untuk pengangkatan CPNS dan PPPK di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB