Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Pemerintahan

Pengangkatan CPNS dan PPPK di Kabupaten Sumenep Mengalami Penundaan, Mengapa?

Avatar of Okedaily
×

Pengangkatan CPNS dan PPPK di Kabupaten Sumenep Mengalami Penundaan, Mengapa?

Sebarkan artikel ini
Pengangkatan CPNS dan PPPK di Kabupaten Sumenep Mengalami Penundaan, Mengapa?
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. ©Okedaily.com/Hain

OkeDaily.com Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura, mengalami penundaan.

Sebanyak 244 calon dari 37 CPNS dan 207 PPPK akhirnya harus menunggu usai dinyatakan lulus pada tahap awal seleksi.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

Sesuai dengan surat Menpan RB dengan nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, dijelaskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan secara bertahap di tahun yang berbeda.

Baca Juga :  Ayam Jago Vs Ayam Pedaging, Markus Teriak Markus?

Saat ini, para peserta calon pegawai baru saja menyelesaikan tahap pengusulan Nomor Induk (NI). Untuk CPNS di mulai sejak 22 Pebruari hingga 23 Maret 2025. Sedangkan untuk PPPK mulai dari 1-7 Maret 2025.

Penundaan tersebut ditengarai akan dilakukan penyesuaian jadwal. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widayantini, usai rapat bersama dengan Komisi II DPR RI.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Resmi Dilantik, 50 Anggota Siap Jalankan Tugas

“Menurut rencana, pengangkatan tersebut terencana pada bulan Oktober 2025 untuk CPNS, dan bulan Maret 2026 untuk PPPK,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, akan mematuhi ketetapan regulasi dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  BKPSDM Sumenep Umumkan Jadwal Serta Lokasi Tes CPNS dan PPPK

“Sejauh ini belum ada regulasi terbaru yang dikeluarkan mengenai penyesuaian pengangkatan tenaga pegawai,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (08/03).

Ia menegaskan bahwa BKPSDM Kabupaten Sumenep, akan segera mengkonfirmasi jika regulasi terbaru telah di keluarkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  TPID dan Bulog Madura akan Kunjungi Pasar di Sumenep, Ini Jadwal Lengkapnya

“Kami menunggu jika memang ada penyesuaian terbaru untuk pengangkatan CPNS dan PPPK di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Example 325x300
Example floating
Example 325x300

Tinggalkan Balasan