OkeDaily.com – Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura, mengalami penundaan.
Sebanyak 244 calon dari 37 CPNS dan 207 PPPK akhirnya harus menunggu usai dinyatakan lulus pada tahap awal seleksi.
Sesuai dengan surat Menpan RB dengan nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, dijelaskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan secara bertahap di tahun yang berbeda.
Saat ini, para peserta calon pegawai baru saja menyelesaikan tahap pengusulan Nomor Induk (NI). Untuk CPNS di mulai sejak 22 Pebruari hingga 23 Maret 2025. Sedangkan untuk PPPK mulai dari 1-7 Maret 2025.
Penundaan tersebut ditengarai akan dilakukan penyesuaian jadwal. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widayantini, usai rapat bersama dengan Komisi II DPR RI.
“Menurut rencana, pengangkatan tersebut terencana pada bulan Oktober 2025 untuk CPNS, dan bulan Maret 2026 untuk PPPK,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, akan mematuhi ketetapan regulasi dari pemerintah pusat.
“Sejauh ini belum ada regulasi terbaru yang dikeluarkan mengenai penyesuaian pengangkatan tenaga pegawai,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (08/03).
Ia menegaskan bahwa BKPSDM Kabupaten Sumenep, akan segera mengkonfirmasi jika regulasi terbaru telah di keluarkan oleh pemerintah pusat.
“Kami menunggu jika memang ada penyesuaian terbaru untuk pengangkatan CPNS dan PPPK di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.