Walk-Out dari Sidang Pleno PPK Raas, Saksi 01 Temukan Sejumlah Kejanggalan

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang pleno rekapitulasi hasil suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024 di Pendopo Kecamatan Raas. ©Okedaily.com

Sidang pleno rekapitulasi hasil suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024 di Pendopo Kecamatan Raas. ©Okedaily.com

SUMENEP, OKEDAILY Sidang pleno rekapitulasi suara yang digelar oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pendopo Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, pada Sabtu (30/11), berlangsung panas terjadi perdebatan antara saksi salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.

Pantauan di lapangan, saksi Paslon nomor urut 01, KH. Ali Fikri dan KH. Muh. Unais Ali Hisyam (FINAL), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024 memutuskan walk-out. Langkah tersebut diambil setelah mereka menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pemilihan di beberapa desa.

Kejanggalan yang menjadi perhatian serius saksi Paslon 01 mencakup temuan di Desa Guwa-guwa dan Desa Tonduk. Beberapa di antaranya adalah C-Hasil yang tidak tersegel. “Kami menemukan dokumen hasil penghitungan suara yang seharusnya tersegel tetapi ditemukan dalam kondisi terbuka,” kata saksi 01 FINAL, Ust. Rasuli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dugaan Kredit Tanpa Agunan di BPRS Bhakti Sumekar, Khusus Orang Dekat Bupati?

“Kami juga mendapati daftar hadir pemilih ditemukan tanpa disertai map amplop resmi, bahkan ada beberapa yang tidak ditandatangani oleh pemilih sepertinya yang terjadi di Desa Guwa-guwa,” ujarnya.

Bahkan anehnya lagi, sambung dia, persoalan yang sangat janggal adalah angka kehadiran pemilih yang tidak wajar di dua desa tersebut tercatat mencapai lebih dari 90 persen. Padahal, banyak warga yang diketahui masih berada di luar daerah atau merantau.

“Selain itu, kami juga menemukan kasus suara pemilih yang telah meninggal dunia namun tetap terpakai, mau jadi apa negeri ini kalau praktek tercela ini dibiarkan,” tuturnya.

Baca Juga :  Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Kepala Daerah 2022, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

Ia juga menyatakan, bahwa salah satu hal yang membuat dirinya marah adalah temuan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Desa Poteran. Dalam TPS tersebut, terdapat 59 suara tidak sah dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, serta 69 suara tidak sah dalam Pilgub Jawa Timur.

Adapun ketika diminta klarifikasi, saksi Paslon 01 beranggapan jawaban dari PPS Desa Poteran sangat tidak logis. Bahkan, pimpinan sidang pleno menolak untuk membuka kembali berkas suara tidak sah tersebut.

“Saya tidak bisa menerima penjelasan seperti itu. Seharusnya mereka bersikap transparan dan profesional dalam menanggapi temuan-temuan kami. Apalagi, temuan ini jelas menunjukkan ada yang tidak beres dalam pelaksanaan pemilu di beberapa TPS,” sesalnya.

Baca Juga :  The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation

Keputusan untuk walk-out tersebut mencerminkan ketidakpuasan mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi suara. Sidang pleno pun tetap dilanjutkan meski tanpa kehadiran saksi dari Paslon 01.

Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan, pihak PPK Ra’as belum memberikan keterangan resmi terkait temuan saksi Paslon 01 tersebut.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota
Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya
Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD
De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar
Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden
Dul Siam Minta Pemkab Tindaklanjuti Aspirasi dalam Musrenbang RKPD 2027
Simak Usulan Pokir DPRD Sumenep dalam Musrenbang RKPD 2027
Musrenbang RKPD 2027, Wabup Imam Pastikan Perhatikan Kepulauan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:07 WIB

De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya

Minggu, 26 April 2026 - 14:59 WIB

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 10:40 WIB

De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar

Selasa, 7 April 2026 - 17:25 WIB

Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB