Zulfikar Wijaya: Raperda Toko Modern Berjejaring Hadir Lindungi UMKM dan Pasar Rakyat Bali

- Editorial Team

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Koordinator Panitia Khusus (Pansus) Raperda Toko Modern Berjejaring DPRD Bali, Zulfikar Wijaya.

Wakil Koordinator Panitia Khusus (Pansus) Raperda Toko Modern Berjejaring DPRD Bali, Zulfikar Wijaya.

DENPASAR, Okedaily.com – DPRD Provinsi Bali tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Toko Modern Berjejaring sebagai langkah strategis melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pasar rakyat dari tekanan ekspansi ritel modern berskala besar.

Wakil Koordinator Panitia Khusus (Pansus) Raperda Toko Modern Berjejaring DPRD Bali, Zulfikar Wijaya, menegaskan bahwa regulasi ini disusun untuk mengembalikan keadilan ekonomi bagi masyarakat lokal yang selama ini terdesak oleh masifnya pertumbuhan toko modern berjaringan.

“Raperda ini bukan untuk mematikan investasi, tetapi untuk mengendalikan agar pertumbuhan toko modern tidak mematikan warung, pasar rakyat, dan UMKM lokal yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali,” tegas Zulfikar, Selasa, (23/12).

Dalam Raperda tersebut, DPRD Bali secara tegas mengatur zonasi, jumlah, jarak, dan jam operasional toko modern berjejaring. Setiap kabupaten/kota hanya diperbolehkan mendirikan satu toko modern berjaringan di setiap pusat kecamatan atau desa strategis, kecuali di wilayah tertentu yang ditetapkan melalui kajian teknis Pemerintah Provinsi Bali.

Selain pembatasan jumlah, pendirian toko modern berjaringan juga wajib berjarak minimal satu kilometer dari toko modern lainnya serta mempertimbangkan keberadaan pasar rakyat dan toko eceran tradisional. Jam operasional pun dibatasi, yakni pukul 10.00 hingga 22.00 Wita, agar tidak mematikan usaha kecil di sekitarnya.

Baca Juga :  Satukan Persepsi, Pemprov Akan Gelar Rakor dengan Seluruh Bupati dan Walikota se-Bali

Zulfikar menekankan, poin krusial dalam Raperda ini adalah kewajiban kemitraan dengan UMKM lokal. Setiap toko modern berjaringan diwajibkan menyediakan ruang usaha dan promosi minimal 30 persen dari luas areal toko untuk produk UMKM dan produk lokal Bali.

“Ini bentuk keberpihakan nyata. Produk lokal tidak hanya jadi pajangan, tapi harus diberi ruang strategis dan peluang ekonomi yang adil,” ujarnya

Tak hanya itu, Raperda ini juga mewajibkan toko modern berjaringan mengutamakan tenaga kerja lokal minimal 90 persen, serta mengedepankan penggunaan produk lokal dalam rantai pasoknya.

Baca Juga :  Resmi Dikukuhkan, Zulfikar Pimpin Tani Merdeka Indonesia Prov. Bali

Untuk memastikan kepatuhan, Raperda juga memuat sanksi administratif tegas, mulai dari teguran, penghentian usaha, hingga pencabutan izin bagi toko modern yang melanggar ketentuan zonasi, kemitraan, dan jam operasional.

“Prinsipnya jelas, ekonomi Bali harus tumbuh bersama rakyatnya. UMKM jangan hanya jadi penonton di daerah sendiri,” kata Zulfikar.

DPRD Bali berharap, setelah disahkan, Perda ini menjadi payung hukum kuat bagi pemerintah daerah dalam mengendalikan ritel modern sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan yang berakar pada pasar rakyat dan UMKM lokal.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

GMNI Sumenep Sentil Politisi PDIP: Rakyat Kepulauan Butuh Anggaran, Bukan Ganti Nama
Gebyar PAUD Gayam Meledak, Bazar UMKM Diserbu Pengunjung
Danramil 0827/20 Sapudi Serahkan Piagam Petugas Paskibraka, Ini Pesan Untuk Generasi Muda
Semangat Kemerdekaan Membara di Gayam, Semua Kalangan Turut Upacara
Bupati Wongsojudo Kukuhkan Paskibraka Sumenep 2026, Ini Pesannya
Hingga Larut Malam, Warga Prambanan Sumenep Nekat Perbaiki Jalan Kabupaten yang Terlantar
5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Related News

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:37 WIB

GMNI Sumenep Sentil Politisi PDIP: Rakyat Kepulauan Butuh Anggaran, Bukan Ganti Nama

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Danramil 0827/20 Sapudi Serahkan Piagam Petugas Paskibraka, Ini Pesan Untuk Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Gayam, Semua Kalangan Turut Upacara

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Bupati Wongsojudo Kukuhkan Paskibraka Sumenep 2026, Ini Pesannya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Hingga Larut Malam, Warga Prambanan Sumenep Nekat Perbaiki Jalan Kabupaten yang Terlantar

Latest News

Sejumlah nelayan Pulau Sapudi duduk bersama. Mereka tampak serius berdiskusi. Ekspresi wajah khawatir dan cemas terlihat. Suasana menggambarkan keresahan warga terkait proyek MS2-2 Medco Energi. ®okedaily.com [Hasan Al-Hakiki]

Ekonomi Bisnis

MS2-2 Medco Energi, Nelayan Pulau Sapudi Dicuekin?

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:40 WIB

Mochlis Al-bath, Tokoh Pemuda Sholawat Juruan Daya. ®okedaily.com

Kopini

Maulid Nabi dan Transformasi Nilai-nilai Profetik

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB