OkeDaily.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, pada Jumat (1/8), mengungkap kasus pembajakan konten televisi digital berskala besar yang merugikan pemegang hak siar resmi.
Dilansir iNews.id, terdapat dua pelaku ditangkap yakni berinisial S (53) dan KD (30), masing-masing Dirut PT SM dan PT BM yang menyebarkan siaran ilegal dari channel Nex Parabola di Kabupaten Sumenep, Madura.
“Kasus yang sedang kami tangani saat ini mengenai tindak pidana ilegal akses ataupun tindak pidana hak cipta, yang mana istilah globalnya digital piracy,” ujar Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra.
AKBP Rafles, menjelaskan bahwa aksi digital piracy tersebut mencakup pengunduhan dan distribusi konten tanpa izin resmi, mulai dari film, musik hingga siaran televisi dan perangkat lunak.
Menurut dia, dampaknya bukan hanya merugikan pelaku industri, tetapi juga mengganggu ekosistem ekonomi digital secara menyeluruh.
“Pada akhirnya mempengaruhi lapangan kerja dan pendapatan termasuk juga penerimaan pajak negara,” katanya.
Lebih jauh, ia menuturkan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan PT Mediatama Televisi (Nex Parabola), yang mencium adanya siaran ilegal dari sejumlah channel miliknya.
Adapun channel yang dibajak itu seperti Champions TV1 HD hingga BBC, oleh dua perusahaan lokal penyedia layanan TV kabel di daerah Sumenep.
Sementara itu, Kanit 5 Subdit 1 Ditreskrimsus AKP Irrine Kania Defi, menjelaskan bahwa kedua tersangka ini ditangkap, pada Kamis, 24 Juli 2025, di Jawa Timur.
Modus operandi mereka tergolong rapi yakni menggabungkan sejumlah Set Top Box (STB) yang berisi channel Nex Parabola, menyambungkannya ke perangkat pendukung, lalu mendistribusikannya ke pelanggan melalui jaringan kabel.
“Mereka menyambungkan ke rumah-rumah pelanggan dengan menarik kabel tanpa izin,” kata AKP Irrine.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku S mematok biaya pemasangan sebesar Rp350.000, dan tarif langganan Rp30.000 per pelanggan. Dalam waktu enam bulan, dia berhasil mengantongi keuntungan hingga Rp85 juta atau sekitar Rp14,3 juta per bulan.
Sedangkan pelaku KD alias KF juga menjalankan pola serupa, dengan total keuntungan yang dikantongi mencapai Rp60 juta selama setengah tahun beroperasi itu.
“Keduanya menggunakan hasil dari tindak pidana ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” ucapnya.
Awal mulanya, pihak Nex Parabola pertama kali mencium praktik ilegal tersebut, pada 5 April 2024, setelah menerima laporan aktivitas siaran tidak resmi yang dilakukan oleh PT SM dan PT BM.
Siaran tersebut dikomersialkan tanpa seizin pemegang hak siar sah, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian. “Ini jelas pelanggaran hak cipta karena konten yang dikomersilkan bukan haknya,” katanya.
Akibat aksi pembajakan tersebut kini kedua tersangka dijerat pasal berlapis, antara lain Pasal 46 Jo Pasal 30 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 48 Jo Pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 118 ayat (1) Jo Pasal 25 ayat (2) UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
“Dengan pasal-pasal tersebut, keduanya terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara,” pungkasnya.





![Pemerhati Birokrasi Sumenep, M. Rakib mempertanyakan pengangkatan sejumlah ASN menjadi camat yang disebut masih harus mengikuti pendidikan kepamongprajaan setelah dilantik. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260929_102755-225x129.jpg?v=1790652499)
![Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Ir. Benny Irawan, S.T., M.T. menyebut pengangkatan camat berdasarkan rekomendasi BKN. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260929_102049-225x129.jpg?v=1790652114)
![Anggota DPRD Kota Denpasar, Gus Yoga minta Pemkot Denpasar tambah lifeguard dan sarana keselamatan di pantai Sanur dan sekitarnya. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_203534-225x129.jpg?v=1790603062)
![Wacana penerapan e-voting dalam Pilkades 2027 mendapat perhatian AWDI Sumenep yang meminta Pemkab Sumenep memastikan urgensi, kesiapan, keamanan dan transparansi sistem. ®okedaily.com [Foto: Mashudi Surahman]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_195301-225x129.jpg?v=1790600023)
![Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi saat membuka Pelatihan Literasi Jurnalistik, tegaskan sekolah harus melek pers di era digital. ®okedaily.com [Foto: Dok. SMSI Sumenep]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_132734-225x129.jpg?v=1790404289)
![Figur muda Muhlis Fajar digadang-gadang bakal maju Pilkades Serentak 2027 di Sumenep, dinilai bawa energi baru untuk Desa Paseraman. ®okedaily.com [Foto: Dok. Pribadi]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_124404-225x129.jpg?v=1790401514)


![Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi saat membuka Pelatihan Literasi Jurnalistik, tegaskan sekolah harus melek pers di era digital. ®okedaily.com [Foto: Dok. SMSI Sumenep]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_132734-360x200.jpg?v=1790404289)
![Ketua PW GP Ansor Bali menegaskan bahwa kaderisasi adalah nyawa organisasi dalam sebuah agenda kaderisasi di Bali. ®okedaily.com [Foto: Dok. GP Ansor Bali]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260919_193843-360x200.jpg?v=1789821895)
![Simbol Kebanggaan, Rektor Prof. Nurhayati, menyerahkan bendera kepada Dekan FKM UINSU. Penyerahan ini menjadi simbol semangat dan komitmen fakultas. ®okedaily.com [Foto: Kael Harahap]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260907_194012-360x200.jpg?v=1788785678)
![Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Daerah Revitalisasi Sekolah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman. ®okedaily.com [foto: smsi jatim]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260905_183054-360x200.jpg?v=1788611300)
![Tim visitator Unhas meninjau langsung pelaksanaan PPK Ormawa 2026 tim cara’de di Desa Tinggimae. ®okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260826_183343-360x200.jpg?v=1787744048)
