Ngotot Periksa Ponsel Pemuda, Polisi Artis Aipda Ambarita Dimutasi?

- Editorial Team

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar pada suasana acara kepolisian di salah satu stasiun TV swasta, yang diunggah oleh akun Twitter @xnact

Tangkapan layar pada suasana acara kepolisian di salah satu stasiun TV swasta, yang diunggah oleh akun Twitter @xnact

Okedaily.com, Jakarta – Anda penonton setia tayangan The Police di sebuah stasiun televisi swasta nasional? Tentu tidak asing dengan sosok ‘Polisi Artis’ Aipda Ambarita dari Tim Tiger Sabhara Polres Metro Jakarta Timur.

Aipda Ambarita, Bintara bernama lengkap Monang Parlindungan Ambarita, dari Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur dimutasi ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus menjelaskan Aipda Ambarita dimutasi menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Kapolri : Tindak Tegas Anggota yang Kedapatan Lakukan Tindakan Represif

Baca Juga :  Permintaan Maaf Ganjar Kepada Warga Desa Wadas

Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, Yusri menerangkan bahwa Aipda Ambarita memiliki keahlian dalam menggunakan media sosial sehingga wajar dimutasi ke Bidang Humas.

Yusri juga menginformasikan jika Aipda Ambarita selain dimutasi juga sedang dalam proses pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Parlemen Sumenep Versus Parlemen Trotoar

“Pak Ambarita memang betul kita akui,itu ada dugaan kesalahan SOP (prosedur operasional standar), sehingga sekarang ini diperiksa di Bid. Propam Polda Metro Jaya,” kata Yusri Yunus.

Baca Juga :  Klarifikasi Alfamart Tentang Temuan Minyak Goreng Jumlah Besar di Sumut

Yusri mengungkapkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda Ambarita yakni terkait pelanggaran prosedur penggeledahan. “Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan,” tambahnya.

Yusri juga memastikan Polda Metro Jaya akan menindak dengan tegas apabila memang ditemukan pelanggaran oleh jajarannya.

Sebelumnya, viral video di medsos menampilkan cuplikan Aipda Ambarita tengah yang ngotot melakukan penggeledahan terhadap ponsel seorang pemuda.

Baca Juga : Sudah Ada Niat Korupsi Anggaran DBHCHT Tahun 2021?

Padahal si pemuda telah menolak, dengan mengatakan bahwa ponsel tersebut merupakan privasinya dan pemuda itu juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.

Salah satu akun Twitter @xnact yang mengunggah ulang video tersebut menyoroti tindakan yang dilakukan oleh Aipda Ambarita tersebut.

Baca Juga :  The Joy of Solo Travel: Tips and Inspiration for Adventuring Alone

“Polisi tiba tiba ambil HP lalu periksa isi HP dgn alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yg dilakukan melalui HP,” cuitnya.

Menurut akun @xnact, Aipda Ambarita sebagai Polisi boleh memeriksa ponsel tapi harus didahului dugaan tindak pidana. “Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka suka dia?” sambungnya dalam cuitan Twitter.

Baca Juga : TKSK Bantah Pemutakhiran DTKS Sesuka Hati, Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep : Potret Tak Tahu Diri

Ngotot Periksa Ponsel Pemuda, Polisi Artis Aipda Ambarita Dimutasi?

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB

Proses pembuatan pupuk organik

Nasional

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:54 WIB