Okedaily.com, Jakarta – Anda penonton setia tayangan The Police di sebuah stasiun televisi swasta nasional? Tentu tidak asing dengan sosok ‘Polisi Artis’ Aipda Ambarita dari Tim Tiger Sabhara Polres Metro Jakarta Timur.
Aipda Ambarita, Bintara bernama lengkap Monang Parlindungan Ambarita, dari Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur dimutasi ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus menjelaskan Aipda Ambarita dimutasi menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/10).
Baca Juga : Kapolri : Tindak Tegas Anggota yang Kedapatan Lakukan Tindakan Represif
Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Dalam keterangannya, Yusri menerangkan bahwa Aipda Ambarita memiliki keahlian dalam menggunakan media sosial sehingga wajar dimutasi ke Bidang Humas.
Yusri juga menginformasikan jika Aipda Ambarita selain dimutasi juga sedang dalam proses pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Parlemen Sumenep Versus Parlemen Trotoar
“Pak Ambarita memang betul kita akui,itu ada dugaan kesalahan SOP (prosedur operasional standar), sehingga sekarang ini diperiksa di Bid. Propam Polda Metro Jaya,” kata Yusri Yunus.
Yusri mengungkapkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda Ambarita yakni terkait pelanggaran prosedur penggeledahan. “Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan,” tambahnya.
Yusri juga memastikan Polda Metro Jaya akan menindak dengan tegas apabila memang ditemukan pelanggaran oleh jajarannya.
Sebelumnya, viral video di medsos menampilkan cuplikan Aipda Ambarita tengah yang ngotot melakukan penggeledahan terhadap ponsel seorang pemuda.
Baca Juga : Sudah Ada Niat Korupsi Anggaran DBHCHT Tahun 2021?
Padahal si pemuda telah menolak, dengan mengatakan bahwa ponsel tersebut merupakan privasinya dan pemuda itu juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.
Salah satu akun Twitter @xnact yang mengunggah ulang video tersebut menyoroti tindakan yang dilakukan oleh Aipda Ambarita tersebut.
“Polisi tiba tiba ambil HP lalu periksa isi HP dgn alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yg dilakukan melalui HP,” cuitnya.
Menurut akun @xnact, Aipda Ambarita sebagai Polisi boleh memeriksa ponsel tapi harus didahului dugaan tindak pidana. “Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka suka dia?” sambungnya dalam cuitan Twitter.
Baca Juga : TKSK Bantah Pemutakhiran DTKS Sesuka Hati, Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep : Potret Tak Tahu Diri