Ngotot Periksa Ponsel Pemuda, Polisi Artis Aipda Ambarita Dimutasi?

- Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar pada suasana acara kepolisian di salah satu stasiun TV swasta, yang diunggah oleh akun Twitter @xnact

Tangkapan layar pada suasana acara kepolisian di salah satu stasiun TV swasta, yang diunggah oleh akun Twitter @xnact

Okedaily.com, Jakarta – Anda penonton setia tayangan The Police di sebuah stasiun televisi swasta nasional? Tentu tidak asing dengan sosok ‘Polisi Artis’ Aipda Ambarita dari Tim Tiger Sabhara Polres Metro Jakarta Timur.

Aipda Ambarita, Bintara bernama lengkap Monang Parlindungan Ambarita, dari Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur dimutasi ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus menjelaskan Aipda Ambarita dimutasi menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Kapolri : Tindak Tegas Anggota yang Kedapatan Lakukan Tindakan Represif

Baca Juga :  Nurhayati Jadi Tersangka Usai Bantu Penyidikan Dugaan Korupsi Kades

Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, Yusri menerangkan bahwa Aipda Ambarita memiliki keahlian dalam menggunakan media sosial sehingga wajar dimutasi ke Bidang Humas.

Yusri juga menginformasikan jika Aipda Ambarita selain dimutasi juga sedang dalam proses pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Parlemen Sumenep Versus Parlemen Trotoar

“Pak Ambarita memang betul kita akui,itu ada dugaan kesalahan SOP (prosedur operasional standar), sehingga sekarang ini diperiksa di Bid. Propam Polda Metro Jaya,” kata Yusri Yunus.

Baca Juga :  Penggerebekan Narkoba di FIB USU, BNN Sumut Amankan 47 Orang

Yusri mengungkapkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda Ambarita yakni terkait pelanggaran prosedur penggeledahan. “Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan,” tambahnya.

Yusri juga memastikan Polda Metro Jaya akan menindak dengan tegas apabila memang ditemukan pelanggaran oleh jajarannya.

Sebelumnya, viral video di medsos menampilkan cuplikan Aipda Ambarita tengah yang ngotot melakukan penggeledahan terhadap ponsel seorang pemuda.

Baca Juga : Sudah Ada Niat Korupsi Anggaran DBHCHT Tahun 2021?

Padahal si pemuda telah menolak, dengan mengatakan bahwa ponsel tersebut merupakan privasinya dan pemuda itu juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.

Salah satu akun Twitter @xnact yang mengunggah ulang video tersebut menyoroti tindakan yang dilakukan oleh Aipda Ambarita tersebut.

Baca Juga :  Rekontruksi Gerakan Baru PMII Untuk Keberkahan Kota Medan

“Polisi tiba tiba ambil HP lalu periksa isi HP dgn alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yg dilakukan melalui HP,” cuitnya.

Menurut akun @xnact, Aipda Ambarita sebagai Polisi boleh memeriksa ponsel tapi harus didahului dugaan tindak pidana. “Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka suka dia?” sambungnya dalam cuitan Twitter.

Baca Juga : TKSK Bantah Pemutakhiran DTKS Sesuka Hati, Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep : Potret Tak Tahu Diri

Ngotot Periksa Ponsel Pemuda, Polisi Artis Aipda Ambarita Dimutasi?

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru