Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Sumenep Tak di Kantor Saat Jam Kerja

- Editorial Team

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Sumenep, Syarif Sukma Handana, tidak berada di kantor pada jam kerja saat hendak dikonfirmasi soal dugaan penyalahgunaan wewenang promosi ASN. ©Okedaily.com

Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Sumenep, Syarif Sukma Handana, tidak berada di kantor pada jam kerja saat hendak dikonfirmasi soal dugaan penyalahgunaan wewenang promosi ASN. ©Okedaily.com

OkeDaily.com Keberadaan pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, kembali menjadi perhatian publik. Adalah Syarif Sukma Handana, Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Sumenep, pada Selasa (14/10), tidak berada di tempat saat jam kerja.

Awak media yang datang ke kantor BKPSDM Sumenep sekitar pukul 13:40 WIB tidak dapat menemui pejabat tersebut di ruang kerjanya.

Ketiadaan itu menjadi perhatian, sebab kedatangan jurnalis bermaksud untuk mengonfirmasi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam promosi jabatan ASN yang diduga melibatkan mantan narapidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Mengawali Kepengurusan Baru, PMII Kota Malang Bincang Strategis Daerah

Menurut keterangan petugas front office, yang bersangkutan disebut sedang menghadiri kegiatan di luar kantor. Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai surat tugas atau dasar resmi kepergiannya, petugas itu tidak dapat memberikan keterangan pasti.

“Bapak sedang ada kegiatan di luar, tapi soal surat tugas saya tidak tahu,” ujar si petugas yang enggan disebutkan namanya kepada Okedaily.com.

Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, setiap ASN diwajibkan menjaga integritas, profesionalitas, dan disiplin kerja sebagai bagian dari sistem merit dalam manajemen ASN.

Baca Juga :  Kedapatan Menguasai Barang Terlarang, Pemuda Asal Lumajang Diamankan Polres Sampang

Dalam Pasal 10 disebutkan, bahwa ASN harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan menjunjung nilai dasar ASN, yakni akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas.

Pengamat kebijakan publik sekaligus praktisi hukum, Syaiful Bahri, SH. menilai bahwa absennya pejabat tanpa kejelasan tugas resmi dapat mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan pelanggaran etika kerja.

“Seorang pejabat bidang mutasi dan promosi seharusnya menjadi contoh dalam hal kedisiplinan dan keterbukaan informasi. Apalagi ketika publik sedang menyoroti kinerjanya,” kata pria yang karib disapa ipung tersebut.

Baca Juga :  Kecelakaan Bus Vs Truk Akibat Kemudi Direbut Orang Depresi

Ia juga menyebut ketidakhadiran pejabat terkait di saat publik menuntut klarifikasi justru memperkuat persepsi bahwa ada yang sedang disembunyikan, meskipun hal itu belum tentu benar.

Transparansi dan kehadiran pejabat publik di kantor menjadi indikator sederhana, namun penting sambung dia, dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi daerah.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Sumenep hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dihubungi, terkait dengan ketiadaan pejabat struktural di jam kerja yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai disiplin ASN.

Baca Juga :  Zulfikar Wijaya Suarakan Perhatian terhadap Isu Ketenagakerjaan pada Momentum Hari Buruh 2026

Untuk diketahui, okedaily.com masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak BKPSDM Sumenep maupun pejabat terkait untuk menjernihkan persoalan patgulipat promosi jabatan ASN Mantan Narapidana.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PC PMII Denpasar Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Ironis, Polresta Sumenep Gelar Acara Besar Tapi Tutup Pintu Untuk Wartawan
UPT Dukcapil Gayam Jebol Disabilitas di Pelosok Desa
Ada Gangguan Bicara? RSUD Moh Anwar Hadirkan Layanan Terapi Wicara
Warga Sumenep Bisa Berobat Gratis di RSUD Moh Anwar, Ini Syaratnya
Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Tommy Sumertha: Wujud Nyata Komitmen Presiden Prabowo Atasi Sampah di Bali
Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara
Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:04 WIB

PC PMII Denpasar Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:40 WIB

Ironis, Polresta Sumenep Gelar Acara Besar Tapi Tutup Pintu Untuk Wartawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:48 WIB

UPT Dukcapil Gayam Jebol Disabilitas di Pelosok Desa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:48 WIB

Ada Gangguan Bicara? RSUD Moh Anwar Hadirkan Layanan Terapi Wicara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:20 WIB

Warga Sumenep Bisa Berobat Gratis di RSUD Moh Anwar, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyelaraskan dua model kepemimpinan, politik dan birokrasi. Ketidakjelasan batas peran berpotensi menimbulkan konflik kebijakan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, diperlukan regulasi dan budaya kerja yang mampu menjembatani kepentingan politik dengan profesionalitas birokrasi. ©okedaily.com/ist

Kopini

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:54 WIB