Kajati Jebolan KPK Dinilai Keok di Bali, Ariel Suardana : Jangan Berharap Banyak

- Editorial Team

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Made Ariel Suardana Direktur Labhi Bali.

Made Ariel Suardana Direktur Labhi Bali.

DENPASAR, Okedaily.com — Direktur Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali, I Made Ariel Suardana, melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru, Khatarina Muliana Girsang, dan pendahulunya, Ketut Sumedana. Keduanya sama-sama jebolan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun Ariel Suardana meragukan keberanian Kajati Baru bisa menuntaskan kasus-kasus besar di Pulau Dewata.

“Sudah mulai terbesit dalam pikiran saya, kehadiran Kajati baru ini justru saya ragukan keberaniannya. Meski jebolan KPK, tapi aktivitasnya saya dengar lebih banyak di bidang pencegahan, bukan penindakan,” ujar Ariel saat ditemui di Denpasar, Kamis (23/10/2025).

Menurut Ariel, hal serupa juga terjadi pada Ketut Sumedana yang lebih dulu menjabat Kajati Bali. “Ketut Sumedana juga jebolan KPK, tapi keok juga di Bali, gagal ungkap kasus-kasus besar yang selama ini dinanti masyarakat,” tegasnya.

Ia bahkan menduga, pergantian pucuk pimpinan Kejati Bali ini bukan murni karena penilaian kinerja, melainkan sarat kepentingan politik. “Semoga pergantian ini tidak by design. Bisa saja ada kekuatan politik yang ingin Kajati baru memiliki pola penanganan perkara yang sejalan dengan pendahulunya, agar kepentingannya tetap aman,” sindirnya.

Dua kasus yang tengah menjadi sorotan, kata Ariel, adalah dugaan korupsi penerbitan 106 Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Tahura Ngurah Rai, dan kasus mark up pembangunan Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp3 miliar.

Baca Juga :  DPRD Denpasar Soroti Pengelolaan Limbah Usaha Kuliner, Dorong Pemanfaatan IPAL dan DSDP

“Dua kasus ini saja sudah cukup bikin Kajati pusing. Bayangkan, 106 SHM dengan waktu penerbitan berbeda-beda. Itu pekerjaan berat dan perlu keberanian luar biasa,” ucapnya.

Ariel juga menilai, dari konstruksi hukumnya, pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka sudah bisa ditebak.

“Dalam kasus Tahura, ada kemungkinan melibatkan pemohon SHM, pendana, perangkat desa, BPN, hingga pejabat Dinas Kehutanan. Sementara kasus UT Denpasar bisa menyeret kontraktor, kuasa pengguna anggaran dari unsur pemerintah, dan pihak yang menerima mark up,” paparnya.

Baca Juga :  Ariel Suardana Menilai Ketut Sumedana Tidak Berprestasi Ungkap Kasus Bansos, Proyek Mangkrak dan Jerat Kepala Daerah di Bali

Namun, Ariel pesimistis Kajati baru mampu menuntaskan kasus-kasus tersebut dalam waktu dekat. Ia menilai keterbatasan anggaran dan lemahnya sinergi internal menjadi penghambat utama.
“Kalau Pidsus-nya (penyidik) nggak mau gerak dan bagian Intel nggak kasih informasi, ya bagaimana bisa jalan? Galak saja nggak cukup. Kajati itu bukan kerja sendiri,” kritik Ariel tajam.

Ia menutup pernyataannya dengan nada skeptis terhadap kinerja Kejati Bali ke depan.

“Jadi, masyarakat sebaiknya tidak berharap terlalu banyak. Kalau cuma marah-marah tanpa dukungan tim, ya sama saja, nggak akan ada perubahan berarti,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis
Sudaryono Resmi Pimpin BGN, De Gadjah Yakin Program Makan Bergizi Gratis Semakin Baik
Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Apresiasi Penunjukan Dr. Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
TIM CARA’DE BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot di Desa Tinggimae
KPRI RSUD Moh Anwar Sumenep Raih Penghargaan Koperasi Sehat

Related News

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:46 WIB

DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:40 WIB

DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:48 WIB

Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:37 WIB

Sudaryono Resmi Pimpin BGN, De Gadjah Yakin Program Makan Bergizi Gratis Semakin Baik

Latest News