Sidak ke Dasuk, Pansus DPRD Sumenep Soroti IPAL Tambak Udang Tak Berfungsi

- Editorial Team

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Rombongan Pansus Tambak Udang DPRD Kabupaten Sumenep tiba di Dasuk. ©okedaily.com/istimewa

Rombongan Pansus Tambak Udang DPRD Kabupaten Sumenep tiba di Dasuk. ©okedaily.com/istimewa

OkeDaily.com – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tambak udang di Kecamatan Dasuk, beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Dalam sidak itu, tim menemukan sejumlah persoalan serius, terutama terkait pengelolaan limbah. Ketua Pansus tambak udang DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, mengungkapkan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di beberapa tambak tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Ada indikasi, banyak tambak udang yang buang limbah langsung ke laut. Tentu ini berbahaya bagi ekosistem,” ucapnya.

Selain itu, Yasid juga menyoroti ketidakpatuhan sebagian pengusaha dalam melakukan uji limbah secara rutin. Menurutnya, kewajiban tersebut seharusnya dilaksanakan secara berkala.

“Seharusnya pengusaha rutin uji limbah, tapi terindikasi beberapa lalai. Padahal biayanya cuma Rp600 ribu per pengujian,” imbuhnya.

Tak hanya soal lingkungan, Pansus juga menilai kontribusi sektor tambak udang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat rendah. Yasid menjelaskan, pemasukan yang dapat diterima daerah sejauh ini hanya berasal dari pengujian limbah di laboratorium DLH.

Baca Juga :  BKPSDM Sumenep Umumkan Jadwal Serta Lokasi Tes CPNS dan PPPK

“Yang bisa masuk ke kas daerah hanya pengujian limbah di laboratorium DLH. Dalam setahun, andai semua tertib, daerah bisa meraup dana lumayan, di atas Rp150 juta. Namun, pada praktiknya, hanya kisaran Rp20 juta. Hal ini jauh dibandingkan dengan dampak ekologis yang ditimbulkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, regulasi sebenarnya telah tersedia melalui Perbup Sumenep Nomor 25 Tahun 2023 yang mengatur mekanisme tanggung jawab sosial perusahaan.

Baca Juga :  GPKP Gelar Lomba Catur Peringati Hari Pahlawan

“Padahal, kita punya Perbup Sumenep Nomor 25 Tahun 2023 yang mengatur soal mekanisme tanggung jawab sosial perusahaan,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, Yasid memastikan pihaknya akan memanggil seluruh pengusaha tambak udang di Sumenep untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Kami akan audit semuanya. Terutama urusan kepatuhan pada regulasi berkaitan dengan ekologi dan CSR-nya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Nurifan Hairi

Editor : Mashudi Surahman

Sumber Berita: okedaily.com

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News