Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antusias warga Desa Lenteng Timur dalam mengikuti penyuluhan hukum di Balai Desa setempat. ©okedaily.com/ist

Antusias warga Desa Lenteng Timur dalam mengikuti penyuluhan hukum di Balai Desa setempat. ©okedaily.com/ist

Surabaya, OkeDaily.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Biro Hukumnya, menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat desa/kelurahan tahun 2026 di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura.

Kegiatan Biro Hukum Setdaprov Jatim kali ini bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Bagian Hukum. Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat guna mewujudkan kehidupan sosial yang tertib, aman, serta harmonis di tingkat desa.

Penyuluhan hukum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep. Berbagai materi disampaikan secara komprehensif untuk memperkuat literasi hukum masyarakat.

Pemateri pertama dari unsur Polda Jawa Timur, AKBP Martin Lac Makalew, memaparkan penanganan perkara tindak pidana melalui pendekatan restorative justice.

Pendekatan ini, kata dia, menekankan penyelesaian perkara secara adil dengan melibatkan pelaku, korban, serta masyarakat guna memulihkan hubungan sosial dan menciptakan keadilan yang berimbang.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BNNK Sumenep, Suyatno, turut memberikan edukasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkotika.

“Pentingnya peran keluarga dan lingkungan di desa dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini,” ujar Suyatno.

Baca Juga :  Prediksi Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Dapil 7 Sumenep, PPP dan Demokrat Selisih Tipis

Adapun materi selanjutnya disampaikan oleh Nur Fajriyah, perwakilan Kejaksaan Negeri Sumenep terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Edukasi tersebut, sambung Fajriyah, diharapkan mampu meningkatkan keberanian masyarakat untuk melapor sekaligus memperkuat perlindungan terhadap korban.

Sedangkan dari unsur Biro Hukum Setdaprov Jawa Timur, Arvy Ledara Rohi, memaparkan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin, agar warga kurang mampu dapat memperoleh akses keadilan secara setara.

Baca Juga :  Kapolresta Deli Serdang Memantau Kesiapan Ruangan Isolasi Terpadu di Wilayahnya

Sementara itu, Plt Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Bambang Suyitno, S.H., M.Si., menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku agar tercipta kehidupan yang tertib, aman, dan harmonis.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum, termasuk melalui fasilitasi pembentukan kelompok/keluarga sadar hukum dan peningkatan kapasitas aparatur desa,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap budaya sadar hukum semakin kuat di tengah masyarakat, dan mampu mendorong terciptanya lingkungan desa yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Andrean Masrofie

Sumber Berita: okedaily.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB