Pansus DPRD Bali Konsultasi ke Kementerian Kebudayaan, Bahas Pajak untuk Penguatan Cagar Budaya dan Pariwisata

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus Trap DPRD Prov. Bali saat berkonsultasi bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Kantor Kementerian Kebudyaan RI, (5/5). Foto: Istimewa/Okedaily.com

Pansus Trap DPRD Prov. Bali saat berkonsultasi bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Kantor Kementerian Kebudyaan RI, (5/5). Foto: Istimewa/Okedaily.com

DENPASAR, Okedaily.com – Anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Gerindra, Zulfikar Wijaya, menegaskan pentingnya keseimbangan antara optimalisasi pendapatan daerah dan pelestarian budaya dalam pembahasan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal itu disampaikannya merujuk pada hasil kunjungan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bali ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada Selasa (5/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari konsultasi untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional di bidang kebudayaan.

Menurut Zulfikar, Bali memiliki karakteristik khusus sebagai destinasi wisata berbasis budaya dunia, sehingga pengaturan pajak dan retribusi tidak bisa semata-mata berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Regulasi yang disusun harus tetap menjaga nilai-nilai sakral budaya Bali. Jangan sampai kebijakan fiskal justru menggerus esensi budaya yang menjadi daya tarik utama daerah ini,” ujarnya.

Dalam konsultasi tersebut, Pansus DPRD Bali mengangkat sejumlah isu strategis, di antaranya terkait kemungkinan menjadikan sektor kebudayaan seperti museum, desa adat, dan kegiatan seni sebagai objek retribusi, tanpa mengurangi nilai pelestariannya. Selain itu, dibahas pula peluang pemberian insentif atau keringanan pajak bagi pelaku seni dan pengelola objek budaya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Bali Apresiasi Pemerintah Prabowo, Minta Warga Tak Panik Soal BBM

Zulfikar menilai, langkah konsultasi dengan pemerintah pusat menjadi krusial agar kebijakan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mengatur batasan pembentukan jenis retribusi baru.

“Sinkronisasi ini penting agar perda yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga implementatif dan berpihak pada keberlanjutan budaya,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti perlunya formulasi kebijakan yang tidak membebani wisatawan maupun masyarakat lokal. Konsep pungutan berbasis pariwisata budaya atau cultural tourism levy dinilai perlu dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesan overcharging.

Baca Juga :  AS menyalahkan Rusia atas jatuhnya pesawat tak berawak di Laut Hitam, Moskow menyangkal

DPRD Bali, lanjut Zulfikar, mendorong adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Kebudayaan dalam merumuskan kebijakan pajak dan retribusi berbasis budaya ke depan.

“Tujuannya jelas, bagaimana kita bisa menjaga warisan budaya Bali tetap lestari, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Kunjungan Pansus ini menjadi pembahasan penting Perda Nomor 1 Tahun 2024, dengan harapan menghasilkan regulasi yang berimbang, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakteristik Bali sebagai pusat kebudayaan dunia.

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin

Editor : Editor

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Denpasar Soroti Tata Kelola Terminal Kargo, Minta Dishub Tertibkan Parkir Truk Kontainer
DPRD Denpasar Soroti Pengelolaan Limbah Usaha Kuliner, Dorong Pemanfaatan IPAL dan DSDP
Tommy Sumertha: Pemerintah Terbuka terhadap Kritik, Namun Penghinaan Tidak Dibenarkan
Jelang Galungan, Gerindra Bali Bagikan 154 Ekor Babi untuk Relawan di Denpasar
Dorong Pemerataan Pendidikan, DPRD Denpasar Usulkan Pembangunan SMP Baru di Sanur dan Pemogan
Zulfikar Wijaya Tekankan Kerukunan sebagai Kekuatan Bali saat Hadiri Silaturahim Warga Banjar Sapta Bumi
Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut
Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:26 WIB

DPRD Denpasar Soroti Tata Kelola Terminal Kargo, Minta Dishub Tertibkan Parkir Truk Kontainer

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:08 WIB

DPRD Denpasar Soroti Pengelolaan Limbah Usaha Kuliner, Dorong Pemanfaatan IPAL dan DSDP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:11 WIB

Tommy Sumertha: Pemerintah Terbuka terhadap Kritik, Namun Penghinaan Tidak Dibenarkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:21 WIB

Jelang Galungan, Gerindra Bali Bagikan 154 Ekor Babi untuk Relawan di Denpasar

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:26 WIB

Zulfikar Wijaya Tekankan Kerukunan sebagai Kekuatan Bali saat Hadiri Silaturahim Warga Banjar Sapta Bumi

Berita Terbaru