Perusahaan Upah Murah Petugas Parkir, Disnaker Sumenep Abai

- Editorial Team

Jumat, 19 November 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep Dinas Tenaga Kerja [sumenepkab.go.id/ photo]

Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep Dinas Tenaga Kerja [sumenepkab.go.id/ photo]

Okedaily.com, Sumenep – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep selaku Dinas terkait dalam hal kepanjangan tangan Bupati guna melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Tenaga Kerja, terkesan abai atas nasib pekerja di Sumenep yang diupah murah.

Disnaker Sumenep disinyalir berpangku tangan terhadap beberapa perusahaan di wilayah Kabupaten Sumenep yang memberikan upah minim kepada warga masyarakat Kota Keris yang menjadi karyawannya.

Padahal, semestinya Disnaker Sumenep hadir menjembatani hubungan antara perusahaan yang beroperasi di kabupaten paling timur Pulau Madura dengan para karyawannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (E-SAKIP) yang dilansir pada Website Data Primer Sumenep, Capaian Kinerja dan Layanan Publik Disnaker Sumenep tidak dapat dilihat alias kosong.

Baca Juga :  Ketua Umum Saudagar Madura Bakal Lantik Pengurus di Empat Kabupaten

Menindaklanjuti pemberitaan Okedaily.com sebelumnya, tentang pegawai parkir yang diupah murah oleh pihak pengelola, awak media kemudian bertandang ke Kantor Disnaker Sumenep, Rabu (17/11).

Setibanya di kantor Disnaker Sumenep, awak media diarahkan untuk menemui Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Ir. Achmad Kamarul Alam, M.Si.

Tetapi, saat berada di ruangan Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, disampaikan bahwa Achmad Kamarul Alam sedang keluar kantor. Sehingga, konfirmasi pun dilakukan via percakapan aplikasi WhatsApp.

Perusahaan Upah Murah Petugas Parkir, Disnaker Sumenep Abai
Gerbang Masuk Parkir RSUD dr. H. Moh. Anwar Kebanggaan Kabupaten Sumenep [okedaily.com/aditya]
Saat ditanyakan apakah Disnaker Sumenep mengetahui tentang pengelola parkir RSUD dr. H. Moh. Anwar yang mengupah murah karyawannya, Achmad Kamarul Alam menjawab jika dirinya belum tahu.

Baca Juga :  RUU HKPD Disahkan, APBD Tak Bisa Seenaknya?

Kemudian, dirinya mengeluarkan pernyataan yang mengecewakan yakni, kalau memang kedua belah pihak sepakat untuk saling menerima dan menyepakati upah yang diterima maka tidak apa-apa.

Mendapati jawaban demikian dari Achmad Kamarul Alam, awak media lantas mempertanyakan peran Disnaker Sumenep, ketika perusahaan tidak mematuhi Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) yang ditetapkan oleh Gubernur Jatim.

“Aturannya begini, memang seharusnya dia (operator parkir RSUD dr. H. Moh. Anwar, red) membayar sesuai UMK yang telah ditetapkan Gubernur. Ya nanti begini saja, akan saya datangi RSUD dan saya tegur dan diberikan pembinaan,” jawabnya.

Sementara, dr. Erliyati Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, menginformasikan kepada awak media melalui perpesanan WhatsApp bahwa dirinya sudah menghubungi perusahaan yang mengelola parkir rumah sakit.

“Terkait upah rendah, kemarin sudah saya sampaikan ke pengelola TBM (pengelola parkir RSUD dr. H. Moh. Anwar, red) pak,” terang dr. Erliyati.

Disnaker Sumenep harus berada di depan dalam memfasilitasi pekerja, agar perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 10 orang dapat memberikan upah sesuai dengan UMK sebesar 1,954,705,75,- rupiah.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Harapan Baru di Pesisir Pancor, PPM HCML 2026 Dukung Nelayan Kakap Merah
TIM Cara’de Latih Warga Desa Tinggimae Kelola Usaha Secara Profesional
Le Cataya Hadirkan “Padel Experience”, Destinasi Olahraga dan Wellness Modern di Denpasar Timur
Perkuat Ekonomi Rakyat, Bupati Sumenep Dorong Koperasi Tumbuh Sehat dan Berdaya Saing
Mahasiswa KKN 02 Universitas Yudharta Pasuruan Dorong Inovasi Olahan Jagung, Berikut Pelatihannya
Le Cataya Hadirkan Reformer Pilates di The Cakra Hotel Bali, Terbuka untuk Umum
Gandeng Investor, DPMPTSP Sumenep Intensifkan Pengawasan dan Bimbingan LKPM
Sejumlah Stand Rubaru Agro Wisata Fest 2026 Sepi Pengunjung, Ini Penyebabnya

Related News

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Harapan Baru di Pesisir Pancor, PPM HCML 2026 Dukung Nelayan Kakap Merah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:34 WIB

TIM Cara’de Latih Warga Desa Tinggimae Kelola Usaha Secara Profesional

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:12 WIB

Le Cataya Hadirkan “Padel Experience”, Destinasi Olahraga dan Wellness Modern di Denpasar Timur

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:52 WIB

Perkuat Ekonomi Rakyat, Bupati Sumenep Dorong Koperasi Tumbuh Sehat dan Berdaya Saing

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:35 WIB

Mahasiswa KKN 02 Universitas Yudharta Pasuruan Dorong Inovasi Olahan Jagung, Berikut Pelatihannya

Latest News

Proses pembuatan pupuk organik

Nasional

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:54 WIB

Unit mesin bantuan program PPM HCML 2026 untuk kelompok nelayan kakap merah di Pesisir Pancor. Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, akses pasar, dan kesejahteraan nelayan di wilayah pesisir. ®okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Ekonomi Bisnis

Harapan Baru di Pesisir Pancor, PPM HCML 2026 Dukung Nelayan Kakap Merah

Selasa, 11 Agu 2026 - 13:37 WIB