Medan, OkeDaily.com – Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH., MH., menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Siber Polda Sumatera Utara atas penetapan tersangka dan penahanan seorang pria berinisial AS yang diduga menghina suku batak melalui media sosial.
Dalam siaran pers yang diterima media ini, pada Jumat (10/7/2026), Lamsiang mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian setempat yang telah bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan penghinaan terhadap Suku Batak.
“Kami dari DPP HBB mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Direktorat Siber Polda Sumatera Utara beserta jajarannya yang telah menetapkan tersangka dan menahan seseorang yang diduga menghina Suku Batak atas nama AS,” ujar Lamsiang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Haryanto Sinaga selaku kuasa hukum perkumpulan HBB. Menurut Lamsiang, berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, AS diduga telah berulang kali menyampaikan pernyataan yang menghina Suku Batak.
“Kami melihat yang bersangkutan bersama kelompoknya sudah cukup lama dan berulang kali menghina Suku Batak,” kata advokat tersebut.
Lamsiang mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap menjaga sikap saling menghormati antarsuku, agama, ras, dan golongan. Menurutnya, tindakan menghina identitas kelompok lain tidak hanya merugikan pihak yang menjadi sasaran, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial serta berujung pada proses hukum.
Penulis : Ilham HB
Editor : M Surahman
Sumber Berita: Okedailycom
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















