MEDAN, OKEDAILY – Dinas PMD Dukcapil Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong percepatan digitalisasi desa melalui partisipasinya dalam kegiatan ‘Implementasi Desa Cerdas dalam Pelayanan Masyarakat dan BUMDes Digital’ yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025.
Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 tentang penggunaan dana desa untuk digitalisasi desa. Langkah ini menjadi fokus utama dalam pembangunan desa di Sumatera Utara, guna meningkatkan pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat berbasis teknologi.
Dinas PMD Dukcapil Sumut menegaskan pentingnya optimalisasi teknologi digital agar desa-desa dapat lebih mudah mengakses informasi, meningkatkan kualitas layanan publik secara online, serta mengembangkan potensi lokal melalui platform digital.
Dalam kesempatan ini, Larissa Letitia Hervine dari BPPMDDTT Kemendes PDT menyoroti pentingnya Rencana Kerja dan Anggaran Desa (RKDD) sebagai strategi utama kemajuan desa.
Sementara itu, Eva Lina dari Perkumpulan Desa Lestari menekankan perlunya penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui pengelolaan modal dan pemanfaatan aset desa.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid PPMD Dinas PMD Dukcapil Sumut, Drs. Iskandar Tarigan, M.Si., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah digitalisasi ini.
“Dinas PMD Dukcapil Sumut menyambut baik saran ini dan akan terus mendorong pengembangan BUMDes sebagai pilar utama peningkatan ekonomi desa,” ujar Iskandar.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah dan swasta, dalam mempercepat transformasi digital desa.
“Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemberdayaan masyarakat desa berbasis teknologi digital. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, desa-desa di Sumut diharapkan semakin maju, mandiri, dan memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya.