Kelangkaan Minyak Goreng, Dirkrimsus Polda Sumut Bentuk Tim Usut Dugaan Penimbunan

- Redaksi

Sabtu, 19 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan. ©Septian_Hernanto

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan. ©Septian_Hernanto

MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut telah membentuk tim khusus mendalami penyebab kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat akhir-akhir ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan menyebut, timnya akan berkoordinasi dengan toko-toko modern hingga tradisional.

John Nababan sapaan karib Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut kepada awak media ini mengatakan, polisi telah berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Sumut maupun Kabupaten atau Kota.

“Jadi, kita kan ada satgas Pangan, udah kita bentuk. dengan adanya informasi kelangkaan minyak goreng ini kita terus bergerak untuk mencegah adanya penimbunan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kamis (17/2).

John Nababan lebih lanjut menuturkan, sejauh ini satgas Pangan belum menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng meskipun masih langka di pasaran.

Adapun pihaknya akan terus mendalami kelangkaan yang dikhawatirkan menjadi ketidakstabilan di tengah-tengah masyarakat.

Minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang tetap harus tersedia di pasaran dan harganya sesuai yang ditetapkan pemerintah dan dihimbau masyarakat tidak panik.

“Tentunya kalau ditemukan adanya penimbunan kita akan proses, namun sejauh ini belum kita temukan adanya penimbunan. Kita juga sudah himbau kepada para Distributor jangan sampai terjadi penimbunan terhadap bahan pokok kebutuhan masyarakat tersebut,” ujarnya.

John Nababan menekankan kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).

Baca Juga :  Gaji Minim Cleaning Service RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Terkait DMO, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20% dan sisanya baru boleh diekspor.

Terkait kebijakan DPO pemerintah pun telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk minyak goreng, yakni seharga Rp11.500 per liter untuk minyak curah. Sedangkan Rp13.500 per liter untuk migor kemasan sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk migor kemasan premium.

“Kami Himbau kepada masyarakat tidak panik, beli sesuai dengan kebutuhan,” Pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51
Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor
Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Gus Yoga: Bukti Nyata Kepedulian Presiden Prabowo
Pelatihan Budidaya Ikan dan Greenhouse Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa Tinggimae
Asta Tinggi Terancam, GP Ansor Desak Polda Jatim Tindak Para Pelaku Tambang Ilegal
HUT Bhayangkara ke-80, PD Hima Persis Jakarta Timur Siap Jadi Mitra Strategis
Bupati Sumenep Dorong ASN Adaptif dan Inovatif Melalui Implementasi Manajemen Talenta

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:54 WIB

Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:11 WIB

Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Gus Yoga: Bukti Nyata Kepedulian Presiden Prabowo

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:18 WIB

Pelatihan Budidaya Ikan dan Greenhouse Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa Tinggimae

Berita Terbaru