Waspada, ETLE Mobile dan INCAR Bukan Basa Basi Ditlantas Polda Jatim

- Editorial Team

Kamis, 24 Februari 2022 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETLE Mobile dengan sistem yang diberi nama INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) untuk membantu Kepolisian RI dalam menertibkan pelanggar lalu lintas ©Redaksi

ETLE Mobile dengan sistem yang diberi nama INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) untuk membantu Kepolisian RI dalam menertibkan pelanggar lalu lintas ©Redaksi

SURABAYADitlantas Polda Jatim kini terapkan sistem tilang elektronik pada pelanggaran lalu lintas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE mobile) hingga kamera mobil INCAR di kendaraan patroli.

Penerapan tilang elektronik berupa kamera ETLE mobile dan juga INCAR sudah diterapkan oleh Ditlantas Polda Jatim sejak awal Januari 2022.

Sistem yang diberi nama mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) ini untuk membantu Kepolisian RI dalam menertibkan pelanggar lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil INCAR dapat mendeteksi nomor polisi, lokasi pelanggaran, hingga wajah pelanggar. Kameranya akan menangkap gambar sejumlah pelanggaran lalu lintas.

Seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, hingga melewati batas kecepatan yang ditentukan, dipastikan tidak luput dari mobil INCAR.

Mobil INCAR merupakan kendaraan patroli polisi inovasi dari Polda Jatim, yang dilengkapi empat kamera di dalamnya untuk merekam pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga :  Le Cataya Hadirkan Reformer Pilates di The Cakra Hotel Bali, Terbuka untuk Umum

Alat canggih dalam mobil INCAR mampu menempuh jarak 2,5 km dalam waktu 5 menit dan bergerak dalam kecepatan 40 sampai dengan 50 km/jam.

Mobil INCAR berkeliling di sejumlah ruas jalan dan otomatis akan merekam setiap pelanggaran yang ditemui. Identitas pelanggar langsung terintegrasi dengan data kependudukan.

Waspada, ETLE Mobile dan INCAR Bukan Basa Basi Ditlantas Polda Jatim
Petugas kepolisian mengawasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Jakarta ©Tempo.co

Dilansir Kompas.com, Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan, kebijakan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri yang ingin mengubah image polisi lalu lintas.

“Hasil dari verifikasi diikuti pembuatan surat Konfirmasi dan dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai Face Recognition menggunakan KTP Elektronik,” kata Latif seperti dikutip dari laman resmi Polda Jatim.

Saat ini sebanyak 77.492 masyarakat di Jawa Timur yang terekam kamera Integrated Node Capture Attitude Record, tengah melanggar lalu lintas. Mereka tak sadar saat ada mobil INCAR berkeliaran di jalan dan merekam pelanggarannya.

Baca Juga :  Antusiasme Kader KWT Kersikan pada Pelatihan Keamanan Pangan Olahan Jagung

Latif menambahkan, data 77.492 masyarakat yang melanggar lalu lintas ini dihimpun sejak 15 November 2021 hingga 10 Februari 2022.

“Evaluasi sampai hari ini, hasil daripada penindakan ETLE mobile di Jawa Timur sudah ada 77.492. Ini dari tanggal 15 sampai November sampai 10 Februari,” kata dia.

Usai melanggar dan terekam mobil INCAR, para pengendara akan mendapat surat tilang ke kediaman masing-masing. Mereka akan diarahkan untuk mengikuti sidang hingga membayar denda sesuai jenis pelanggaran.

“Nah, denda yang sudah masuk terbayar oleh masyarakat Jawa Timur yang melakukan pembayaran sekitar Rp 400 juta,” tambah Latif.

Latif mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Karena di jalan ada mobil INCAR hingga kamera ETLE mobile yang siap merekam pelanggaran tiap pengendara.

Dirinya menegaskan polisi lalu lintas di jajaran Polda Jatim tidak boleh menilang pelanggar di lokasi. Kendati demikian, ada beberapa hal yang menjadi pengecualian.

“Jadi polisi di Jawa Timur secara keseluruhan tidak boleh melakukan penindakan secara manual. Kecuali, satu pelanggaran yang membahayakan atau ugal-ugalan. Yang kedua balap liar. Yang ketiga adalah truk ODOL. Yang keempat adalah knalpot brong,” ucapnya.

Keempat pelanggaran tersebut bisa dilakukan penilangan secara manual. Namun, untuk pelanggaran lalu lintas lainnya, Latif menyebut sudah tidak dilakukan manual.

“Nah ini tentunya yang masih akan dilakukan penindakan secara manual. Tetapi pelanggaran-pelanggaran lainnya akan kita lakukan penindakannya dengan ETLE statis yang sudah ada maupun INCAR yang sudah kita kembangkan di Jawa Timur ini,” ucap Latif.

Sementara ini, baru 12 unit mobil INCAR yang diluncurkan dan tersebar di beberapa titik. Selanjutnya, setiap Polres diminta untuk membuat hal yang sama.

Baca Juga :  Medco Energi Siapkan Pengeboran di Blok Madura Offshore, Pulau Sapudi Bakal Dikeruk Lagi?

Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Ditlantas Polda Jatim dapat ditekan dengan keberadaan mobil INCAR.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

MS2-2 Medco Energi, Nelayan Pulau Sapudi Dicuekin?
Medco Energi Siapkan Pengeboran di Blok Madura Offshore, Pulau Sapudi Bakal Dikeruk Lagi?
Kredit UMKM Seret, Prof AQ Dorong BI Perkuat Transmisi Kebijakan ke Tingkat Bawah
Harapan Baru di Pesisir Pancor, PPM HCML 2026 Dukung Nelayan Kakap Merah
TIM Cara’de Latih Warga Desa Tinggimae Kelola Usaha Secara Profesional
Le Cataya Hadirkan “Padel Experience”, Destinasi Olahraga dan Wellness Modern di Denpasar Timur
Perkuat Ekonomi Rakyat, Bupati Sumenep Dorong Koperasi Tumbuh Sehat dan Berdaya Saing
Mahasiswa KKN 02 Universitas Yudharta Pasuruan Dorong Inovasi Olahan Jagung, Berikut Pelatihannya

Related News

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:40 WIB

MS2-2 Medco Energi, Nelayan Pulau Sapudi Dicuekin?

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Medco Energi Siapkan Pengeboran di Blok Madura Offshore, Pulau Sapudi Bakal Dikeruk Lagi?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kredit UMKM Seret, Prof AQ Dorong BI Perkuat Transmisi Kebijakan ke Tingkat Bawah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Harapan Baru di Pesisir Pancor, PPM HCML 2026 Dukung Nelayan Kakap Merah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:34 WIB

TIM Cara’de Latih Warga Desa Tinggimae Kelola Usaha Secara Profesional

Latest News

Sejumlah nelayan Pulau Sapudi duduk bersama. Mereka tampak serius berdiskusi. Ekspresi wajah khawatir dan cemas terlihat. Suasana menggambarkan keresahan warga terkait proyek MS2-2 Medco Energi. ®okedaily.com [Hasan Al-Hakiki]

Ekonomi Bisnis

MS2-2 Medco Energi, Nelayan Pulau Sapudi Dicuekin?

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:40 WIB

Mochlis Al-bath, Tokoh Pemuda Sholawat Juruan Daya. ®okedaily.com

Kopini

Maulid Nabi dan Transformasi Nilai-nilai Profetik

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB

Antusias pengunjung pada momen Gebyar Paud Gayam, menjadi berkah bagi UMKM setempat. ®okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

Gebyar PAUD Gayam Meledak, Bazar UMKM Diserbu Pengunjung

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:10 WIB