SUMENEP – Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang dijalankan Kementerian Desa Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, dipastikan tetap berlanjut di tahun 2022.
Begitu juga bagi masyarakat Desa Saseel, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Jawa Timur, yang terdaftar sebagai penerima BLT DD akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar 300 ribu rupiah per tahap.
Namun, keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD di Desa Saseel tahun ini dikeluhkan sejumlah warga masyarakat. Pasalnya ditetapkan tanpa melalui musyawarah desa (Musdes) dan keluarga dekat kades menjadi prioritas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu terungkap dari keterangan salah satu warga masyarakat Desa Saseel yang menolak disebutkan identitasnya. “KPM (BLT DD, red) yang didata keluarga dekat kades, yang lebih parah tidak dilakukan Musdes dalam penetapan KPM,” ujar dia, Sabtu (19/3).
BPD Ungkap Tidak Ada Komunikasi dari Kepala Desa Saseel

Parlan, Ketua BPD Saseel menyampaikan jika jauh sebelumnya telah meminta agar melaksanakan Musdes terlebih dahulu sebelum menetapkan penerima BLT DD di desanya. “Tapi tidak pernah dipedulikan oleh kades,” kata dia, Sabtu (19/3).
“Kurang lebih sejak enam bulan lalu, kades tidak ada komunikasi dengan saya dan BPD, tidak tahu ada masalah apa. Jangankan diadakan Musdes, berapa jumlah KPM BLT DD Saseel saja kami tidak diberi tahu,” ungkap Parlan.
Ketua BPD Saseel itu juga membeberkan bahwasanya BPD mengajak segenap masyarakat untuk bersatu dan duduk bersama untuk menyikapi kades yang telah bersikap diluar kewajibannya terkait BLT DD.
Sekretaris Desa Saseel Benarkan Penetapan KPM BLT DD Tanpa Musdes

Saat dihubungi via WhatsApp, Pardi Sekretaris Desa Saseel menerangkan terkait dengan tidak di Musdeskannya penetapan KPM BLT DD kebetulan waktu itu dirinya berada di Sumenep mengantar mertuanya berobat. Ia juga membantah hanya keluarga dekat kades saja yang didata.
“Jadi sesuai apa yg disampaikan pak kades memang gak di Musdeskan karena ada beberapa alasan bapak kades, yang kedua terkait penerima itu tidak benar mas, penerima BLT DD Saseel juga banyak penerimanya dari kalangan masyarakat yang tidak mampu,” tukas Pardi. Senin (21/3).
Mengenai adanya beberapa alasan Kepala Desa Saseel untuk tidak menggelar Musdes sebelum menetapkan KPM BLT DD. Pardi bungkam dan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Semestinya pemerintah Desa Saseel harus menggelar Musdes dengan menghadirkan BPD dan kepala dusun untuk menentukan data siapa saja calon penerima yang memenuhi kriteria.
Dari hasil Musdes, nantinya dibuat dengan Peraturan Kades (Perkades) yang selanjutnya dibawa ke camat selaku perwakilan bupati.
Taufik, Kepala Desa Saseel pun tidak dapat dihubungi guna dimintai konfirmasinya, tentang apa yang jadi alasan ia tidak melakukan Musdes sebelum menetapkan KPM BLT DD.








![Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260426_144930-225x129.jpg)

![Kades Imrah (tengah) menggunakan rompi merah jambu khas kejaksaan, tersangka dugaan korupsi. ©okedaily.com [foto: Wahyudi Limadetik]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260423_183747-225x129.jpg)






![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©okedaily.com [dok: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260319_033856-360x200.jpg)
![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©Okedaily.com [dok. pribadi]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250727_200551-e1753622116131.jpg)