APMS 56.694.06 Kebal Hukum, Forkopimcam Sapeken Pamer Kelemahan?

- Editorial Team

Sabtu, 16 April 2022 - 20:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Ilustrasi : BBM Bio Solar ©Redaksi

Ilustrasi : BBM Bio Solar ©Redaksi

SUMENEP – APMS Sapeken bernomor 56.694.06 mendadak jadi pusat perhatian, pasca pemantauan ketersediaan BBM oleh Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Madura.

Pemantauan stok BBM ke Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Kepulauan Sapeken, Madura, Jawa Timur itu didampingi pihak Pertamina dan juga Unit Pidter Polres Sumenep pada, Selasa (29/3) lalu.

Namun, saat tim pemantau tiba di APMS 56.694.06, ditemukan hal mengejutkan. Dispenser BBM yang berada di agen penyalur milik warga lokal Desa Sapeken tersebut, ternyata tidak terisi bahan bakar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik APMS 56.694.06 HA (inisial) beralasan, karena sedang terjadi konsleting listrik sehingga dispenser tidak dapat dioperasikan dan kosongnya BBM, akibat telah terdistribusi seluruhnya ke pemilik rekom di kepulauan.

“Ketika tanker datang, saya melayani penebusan BBM bersubsidi itu terhadap warga nelayan sebanyak 16 rekom, makanya cepat habis BBM saya, itupun masih ada sisa di dispenser dan memenuhi kuota 15 hari,” dalih HA, Senin (11/4) di salah satu media.

Padahal, sudah menjadi rahasia umum di daerah Kepulauan Sapeken, jika HA memang telah berulangkali tidak pernah memasukkan BBM diterima APMS miliknya ke dalam mesin dispenser.

“Sudah biasa HA itu mas, memang gak pernah masuk APMS BBM-nya. Begitu tanker datang langsung dikulak mereka mereka yang punya rekom dan tidak bersisa,” ujar salah satu warga Desa Sapeken, Kamis (14/4), dilansir suaramadura.id.

Sebelumnya, melalui panggilan WhatsApp, Aminullah Camat Sapeken membenarkan mengenai ulah HA yang telah berusia kali tidak pernah memasukkan BBM ke Dispenser di APMS kepunyaannya.

“Sudah berkali-kali itu terjadi (dispenser kosong, red). Dia alasan karena dikirim langsung ke pulau. Tapi nelayan pulau lain juga tetap saja membeli BBM ke Sapeken,” ungkap Aminullah, Minggu (3/4).

Merespon hal tersebut, sekelompok mahasiswa asal Sapeken bersama pemuda Sumenep yang tergabung dalam Forum Peduli Rakyat Sejahtera (FORPERKASA) melakukan audiensi dengan Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep.

Baca Juga :  Aktivis Mahasiswa Kepung Kantor Walikota Medan, Rico Waas Menghindar

Bertempat di ruang rapat Graha Adhirasa, Kantor Pemda Sumenep, Madura, Senin (11/4). Kegiatan audiensi itu juga menghadirkan perwakilan Pertamina dan Unit Pidter Polres Sumenep.

Dimana yang jadi materi dalam audiensi tersebut ialah temuan yang didapat tim pemantau pada APMS 56.694.06 Sapeken, yang tidak dipublikasikan kepada publik dan beberapa permasalahan lain yang timbul.

Baca Juga :  Dorong Pemerataan Pendidikan, DPRD Denpasar Usulkan Pembangunan SMP Baru di Sanur dan Pemogan

Setelah dilakukan pemantauan dari Bagian Perekonomian, Pertamina dan Kanit Pidter Polres Sumenep pada, Selasa 29 Maret 2022 lalu, terbukti tak memberikan efek jera terhadap pemilik APMS 56.694.06.

Pantauan awak media, APMS milik HA sampai dengan hari Selasa tanggal 12 April 2022, masih tidak menggunakan dispenser untuk melakukan pengisian BBM meskipun sudah disidak oleh pihak terkait.

Sebagaimana diungkapkan oleh salah satu masyarakat Sapeken yang meminta namanya dirahasiakan menyampaikan bahwa, pada saat dirinya membeli BBM jenis solar di agen penyalur milik HA, tetap dilayani kulakan secara manual di halaman APMS 56.694.06.

“Sekitar dua hari yang lalu saya beli solar ngambilnya tetap bukan di dispenser, namun menggunakan kulakan manual. Ada tangki khusus di halaman APMS (56.694.06, red) yang dituang ke jeriken,” ujarnya, Kamis (14/4).

Untuk harga BBM jenis solar subsidi yang dikulak di halaman APMS 56.694.06 Sapeken, dirinya mengaku membayar seharga Rp5.850 perliter, melebihi harga eceran tertinggi (HET) nasional sebesar Rp5.150.

“Jadi keuntungan yang didapat APMS Rp700 per liter,” katanya.

APMS 56.694.06 Kebal Hukum, Forkopimcam Sapeken Pamer Kelemahan?
Forkopimcam Sapeken melakukan pemantauan ketersediaan BBM di salah satu APMS Sapeken. ©foto/dapurrakyatnews

Apa yang menjadi temuan tim pemantauan, audiensi elemen masyarakat hingga data dan fakta sesungguhnya, ternyata tidak menjadikan forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Sapeken melakukan evaluasi justru terkesan mencoba cuci tangan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumenep Soroti Program MBG, Siap Sidak Dapur SPPG

Bahkan, terlihat upaya memburamkan permasalahan sesungguhnya di APMS Sapeken, dalam acara sidak yang dilakukan Forkopimcam Sapeken, untuk kemudian disebarluaskan di sejumlah media.

Mengutip dari media online Jurnal Sekilas, Kamis (14/4). Pemilik APMS 56.694.06 Sapeken, dengan tanpa malu-malu mengatakan sidak Forkopimcam Sapeken mungkin dilakukan karena ada desas-desus bahwa usahanya tidak sesuai regulasi.

“Rombongan FORKOPIMKA menyaksikan langsung, baik harga, dan dispenser sudah sesuai. Jadi, ini sekaligus menggugurkan asumsi selama ini yang menyudutkan APMS saya,” dalih HA.

Lebih mirisnya lagi, rilis pemberitaan mengenai sidak Forkopimcam ke APMS Sapeken, dishare AKP Widiarti di WhatsApp Group Mitra Humas Polres Sumenep, bertajuk ‘Pastikan Ketersediaan BBM di Kepulauan Sapeken aman, Forkopimcam Sapeken Cek ke Dua Tempat APMS‘.

Teruntuk masyarakat Kepulauan Sapeken, bersabarlah dan jangan berhenti untuk terus suarakan nasib kalian dengan penuh keberanian serta keyakinan akan terdengar.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah
Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian
Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Selasa, 29 September 2026 - 10:34 WIB

Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan

Latest News