APMS 56.694.06 Kebal Hukum, Forkopimcam Sapeken Pamer Kelemahan?

- Redaksi

Sabtu, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : BBM Bio Solar ©Redaksi

Ilustrasi : BBM Bio Solar ©Redaksi

SUMENEP – APMS Sapeken bernomor 56.694.06 mendadak jadi pusat perhatian, pasca pemantauan ketersediaan BBM oleh Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Madura.

Pemantauan stok BBM ke Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Kepulauan Sapeken, Madura, Jawa Timur itu didampingi pihak Pertamina dan juga Unit Pidter Polres Sumenep pada, Selasa (29/3) lalu.

Namun, saat tim pemantau tiba di APMS 56.694.06, ditemukan hal mengejutkan. Dispenser BBM yang berada di agen penyalur milik warga lokal Desa Sapeken tersebut, ternyata tidak terisi bahan bakar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik APMS 56.694.06 HA (inisial) beralasan, karena sedang terjadi konsleting listrik sehingga dispenser tidak dapat dioperasikan dan kosongnya BBM, akibat telah terdistribusi seluruhnya ke pemilik rekom di kepulauan.

“Ketika tanker datang, saya melayani penebusan BBM bersubsidi itu terhadap warga nelayan sebanyak 16 rekom, makanya cepat habis BBM saya, itupun masih ada sisa di dispenser dan memenuhi kuota 15 hari,” dalih HA, Senin (11/4) di salah satu media.

Padahal, sudah menjadi rahasia umum di daerah Kepulauan Sapeken, jika HA memang telah berulangkali tidak pernah memasukkan BBM diterima APMS miliknya ke dalam mesin dispenser.

“Sudah biasa HA itu mas, memang gak pernah masuk APMS BBM-nya. Begitu tanker datang langsung dikulak mereka mereka yang punya rekom dan tidak bersisa,” ujar salah satu warga Desa Sapeken, Kamis (14/4), dilansir suaramadura.id.

Sebelumnya, melalui panggilan WhatsApp, Aminullah Camat Sapeken membenarkan mengenai ulah HA yang telah berusia kali tidak pernah memasukkan BBM ke Dispenser di APMS kepunyaannya.

“Sudah berkali-kali itu terjadi (dispenser kosong, red). Dia alasan karena dikirim langsung ke pulau. Tapi nelayan pulau lain juga tetap saja membeli BBM ke Sapeken,” ungkap Aminullah, Minggu (3/4).

Merespon hal tersebut, sekelompok mahasiswa asal Sapeken bersama pemuda Sumenep yang tergabung dalam Forum Peduli Rakyat Sejahtera (FORPERKASA) melakukan audiensi dengan Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep.

Baca Juga :  Satpol-PP Sumenep Amankan S dan IA di Kamar Kost

Bertempat di ruang rapat Graha Adhirasa, Kantor Pemda Sumenep, Madura, Senin (11/4). Kegiatan audiensi itu juga menghadirkan perwakilan Pertamina dan Unit Pidter Polres Sumenep.

Dimana yang jadi materi dalam audiensi tersebut ialah temuan yang didapat tim pemantau pada APMS 56.694.06 Sapeken, yang tidak dipublikasikan kepada publik dan beberapa permasalahan lain yang timbul.

Baca Juga :  Kepala SMK Negeri 1 Sumenep : Dana BOS Untuk Kepentingan Melayani Siswa

Setelah dilakukan pemantauan dari Bagian Perekonomian, Pertamina dan Kanit Pidter Polres Sumenep pada, Selasa 29 Maret 2022 lalu, terbukti tak memberikan efek jera terhadap pemilik APMS 56.694.06.

Pantauan awak media, APMS milik HA sampai dengan hari Selasa tanggal 12 April 2022, masih tidak menggunakan dispenser untuk melakukan pengisian BBM meskipun sudah disidak oleh pihak terkait.

Sebagaimana diungkapkan oleh salah satu masyarakat Sapeken yang meminta namanya dirahasiakan menyampaikan bahwa, pada saat dirinya membeli BBM jenis solar di agen penyalur milik HA, tetap dilayani kulakan secara manual di halaman APMS 56.694.06.

“Sekitar dua hari yang lalu saya beli solar ngambilnya tetap bukan di dispenser, namun menggunakan kulakan manual. Ada tangki khusus di halaman APMS (56.694.06, red) yang dituang ke jeriken,” ujarnya, Kamis (14/4).

Untuk harga BBM jenis solar subsidi yang dikulak di halaman APMS 56.694.06 Sapeken, dirinya mengaku membayar seharga Rp5.850 perliter, melebihi harga eceran tertinggi (HET) nasional sebesar Rp5.150.

“Jadi keuntungan yang didapat APMS Rp700 per liter,” katanya.

APMS 56.694.06 Kebal Hukum, Forkopimcam Sapeken Pamer Kelemahan?
Forkopimcam Sapeken melakukan pemantauan ketersediaan BBM di salah satu APMS Sapeken. ©foto/dapurrakyatnews

Apa yang menjadi temuan tim pemantauan, audiensi elemen masyarakat hingga data dan fakta sesungguhnya, ternyata tidak menjadikan forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Sapeken melakukan evaluasi justru terkesan mencoba cuci tangan.

Baca Juga :  Aktivis Kepulauan Desak Polsek Sapeken Tangkap Para Pencuri Kayu Perhutani

Bahkan, terlihat upaya memburamkan permasalahan sesungguhnya di APMS Sapeken, dalam acara sidak yang dilakukan Forkopimcam Sapeken, untuk kemudian disebarluaskan di sejumlah media.

Mengutip dari media online Jurnal Sekilas, Kamis (14/4). Pemilik APMS 56.694.06 Sapeken, dengan tanpa malu-malu mengatakan sidak Forkopimcam Sapeken mungkin dilakukan karena ada desas-desus bahwa usahanya tidak sesuai regulasi.

“Rombongan FORKOPIMKA menyaksikan langsung, baik harga, dan dispenser sudah sesuai. Jadi, ini sekaligus menggugurkan asumsi selama ini yang menyudutkan APMS saya,” dalih HA.

Lebih mirisnya lagi, rilis pemberitaan mengenai sidak Forkopimcam ke APMS Sapeken, dishare AKP Widiarti di WhatsApp Group Mitra Humas Polres Sumenep, bertajuk ‘Pastikan Ketersediaan BBM di Kepulauan Sapeken aman, Forkopimcam Sapeken Cek ke Dua Tempat APMS‘.

Teruntuk masyarakat Kepulauan Sapeken, bersabarlah dan jangan berhenti untuk terus suarakan nasib kalian dengan penuh keberanian serta keyakinan akan terdengar.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?
Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?
LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging
Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?
Isu Kredit Tanpa Agunan Mencuat, Nasabah BPRS Bhakti Sumekar Mulai Resah
Dugaan Kredit Tanpa Agunan di BPRS Bhakti Sumekar, Khusus Orang Dekat Bupati?
Kasus Penganiayaan WNA oleh Advokat Ni Komang Monica Christin Dani Naik ke Penyidikan

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:31 WIB

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:10 WIB

Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:30 WIB

LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:33 WIB

Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights