Minta Revisi Pasal-Pasal Kontroversial, Aksi AMUBA DIY Tolak RKUHP

- Redaksi

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMUBA tolak RKUHP. ©Okedaily.com/H.Rahman

AMUBA tolak RKUHP. ©Okedaily.com/H.Rahman

OKEDAILY, JOGJA – Aliansi Mahasiswa Untuk Bantul (AMUBA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lakukan aksi penolakan terhadap RKUHP atau Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia, bertempat di 0 km Bantul atau perempatan klodran Bantul, Sabtu (23/7/2022).

Aliansi mahasiswa yang tergabung di AMUBA DIY ini terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DIY, SEMMI Cabang Bantul dan BEM PTNU Korwil DIY.

Aksi ini dilakukan berdasarkan melihat situasi dan kondisi yang terjadi saat ini. Maka dengan ini, AMUBA DIY merespon segala bentuk problematika yang terjadi di negri tercinta ini demi merawat kesatuan dan persatuan bangsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Aksi Syafaat Taslim menyampaikan, bahwa AMUBA ini menjadi kado dari mahasiswa untuk Bantul. Mengingat beberapa hari yang lalu, telah memperingati hari lahir Bantul yang ke-191.

Baca Juga :  Berkas Kasus Ferdy Sambo Lengkap, Ahmad Faruuq Apresiasi Profesionalitas Penegak Hukum

“Harapannya semoga kedepannya Bantul bisa lebih jaya lagi dan bisa lebih bersih lahir dan batin. Artinya bersih kotanya dari sampah dan bersih daerahnya dari paham-paham yang bertentangan dengan ideologi pancasila,” ujar Taslim.

Tambahnya, paham radikalisme semakin menjamur di kampus-kampus yg ada di daerah Bantul. ajaran-ajaran dan doktrin ideologi yg bertentangan dengan pancasila seakan bisa berkembang dengan mudah. Padahal bantul ini terkenal dengan kota yg religius di buktikan dengan banyaknya jumlah pesantren di daerah ini.

“Timbul pertanyaan kemana stakeholder DIY khususnya daerah Bantul? Apakah mereka tidak tahu-menahu, atau pura-pura tidak tau? Lalu terkait problematika sampah di TPST piyungan masih belum di tuntaskan, saudara kami di sana di paksa sehat dalam lingkungan penyakit,” tukasnya.

“Dan juga tuntutan tentang RKUHP, masih banyak pasal-pasal yang kontroversial, multitafsir dan tidak memihak kepada rakyat. Maka dari itu kami mendesak kepada pemerintah untuk melibatkan publik dalam perancangan hingga pengesahan RKUHP,” tegasnya.

Baca Juga :  Kunjungan Komisi I DPRD Bali dan Pansus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah Bersama Bupati Badung

Adapun Tuntutannya :

  1. Mendesak Stakeholder DIY khususnya Bantul untuk melakukan langkah strategis dalam menangkal paham yang bertentangan dengan ideologi pancasila (Khilafah, radikalisme dan intoleransi).
  2. Pemerintah DIY khususnya Bantul lebih tegas dalam melakukan penjaringan dan penyeleksian dalam menempatkan stakeholder khususnya ASN.
  3. Cabut pasal 218, 274, 240, 241 dan revisi pasal 418.
  4. Meminta dengan tegas kepada Pemerintah RI dan DPR RI untuk merevisi pasal-pasal yang kontroversial dan melakukan transparansi serta melibatkan publik dalam pembentukan hingga pengesahan RKUHP.
  5. Melakukan pengelolaan sampah yang baik dan tepat agar terwujudnya lingkungan hidup yang sehat dan nyaman untuk dihuni oleh masyarakat.
  6. Memperbaiki akses jalan guna mempermudah mobilitas masyarakat untuk melakukan kegiatan setiap harinya.
  7. Menjaga dan mengawasi segera kegiatan pengelolaan sampah agar tidak mencemari dan merusak lingkungan hidup masyarakat.
  8. Menertibkan suatu kebijakan yang tepat guna menyelesaikan permasalahan lingkungan hidup sesuai amanat pasal 28H ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 tentang hak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Baca Juga :  Restrukturisasi dan Penguatan, BEM Nusantara Daerah Jatim Gelar Rakerda di UIN SATU

“Gerakan ini akan terus berkelanjutan sampai suara kami didengar oleh pemerintah,” kata Taslim.

>>> Dapatkan Update Informasi Pilihan Setiap Hari, Dengan Bergabung di Grup Telegram OKEDAILY.COM Update. Caranya >Klik Disini< dan Join. Pastikan Anda Telah Menginstal Aplikasi Telegram Terlebih Dahulu di Ponsel.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026
Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
Dukungan Pemkab Sumenep Dongkrak Semangat Layanan RSUD Moh Anwar
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:15 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:04 WIB

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Senin, 6 April 2026 - 15:49 WIB

TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights