Okedaily.com, Jakarta – Tindakan refresif aparat kepolisian terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram, yang melakukan aksi demonstrasi, 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin di depan Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (21/10), dinilai keterlaluan dan mendapat sorotan dari Pengurus Besar HMI.
Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Pengurus Besar HMI, Muhammad Naim menilai, pihaknya menyangkan sikap arogan dan represif aparat kepolisian terhadap kader HMI Cabang Mataram itu. Menurut Naim, seharusnya Polisi dapat menjadi pengayom masyarakat.
“PB HMI tentu sangat menyangkan sikap represif oknum anggota Polisi kepada kader HMI. Polisi bukan preman yang dibayar untuk memukuli rakyat, tapi ia harus memberikan pengayoman, perlindungan dan rasa aman bagi mahasiswa,” kata Naim, Kamis (21/10) melalui keterangan tertulis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : Atas Ulah Segelintir Anggota, Kapolri : Jangan Ragu Copot atau Saya Ambil Alih
Informasi, atas kejadian tersebut, sebanyak 3 orang kader HMI Cabang Mataram, mengalami luka-luka. Bahkan satu diantaranya mengalami luka robek pada bagian kepala dengan jumlah 5 jahitan.
Akibat kejadian itu, Wabendum PB HMI itu meminta agar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera melakukan evaluasi kinerja Kapolda NTB. Selain itu, dia juga meminta oknum anggota Polisi yang melakukan tindakan pemukulan terhadap kader HMI Cabang Mataram itu, segera ditindak tegas.

“Tentu ini sangat merusak citra Institusi Polri. Maka dengan demikian, PB HMI meminta Kapolri segera menindak tegas oknum anggota Polisi yang sudah represif dan melakukan tindakan pemukulan. Kemudian, evaluasi juga itu Kapolda NTB.” terangnya.
Baca Juga : Pengepul Asal Pamekasan Dilaporkan Petani Tembakau Dari Bluto
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam arahan kepada jajaran melalui video conference, Selasa kemarin (19/10), di Mabes Polri, memberi perintah untuk menindak tegas setiap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran aturan saat bertugas. Dimana, kata Kapolri, hal itu dapat merusak nama baik institusi kepolisian.
Kapolri meminta, Kapolda dan Kapolres diseluruh Indonesia agar mampu menegur dan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian dalam satuan tugas masing-masing.
Baca Juga : Berbagai Elemen Kutuk Pemukulan Yang Dilakukan Polisi Sumenep Saat Aksi Demo GPDR
“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita tidak mampu melakukan tindakan tegas,” tegas Kapolri kepada jajarannya.









